Nelly Octovia Hefrita, S. Pd

Guru bidang studi IPA di SMPN 21 Sijunjung. Lahir di Balai Tangah sebuah nagari di Tanah Datar, Sumatera Barat pada tanggal 22 Oktober 1983. Puteri pertama...

Selengkapnya
Navigasi Web
NO POLIGAMI

NO POLIGAMI

#TantanganGurusiana hari ke-52

#Kolom

Oleh : Nelly Octovia Hefrita, S.Pd

Sebelumnya saya mau minta maaf, mungkin ada yang kurang suka atau tidak suka dengan tulisan saya ini. Jika anda tersinggung dengan tulisan saya ini tidak usah dikomentari dan ditanggapi, anggap saja tulisan saya ini sebagai pemanis hiasan yang beruntai indah dihari-hari anda. Silahkan Anda melanjutkan kehidupan yang sedang Anda jalani. Tapi jika ada yang mendukung tulisan ini, mari bersama-sama kita lanjutkan perjuangan untuk mempertahankan “NO POLIGAMI”.

Saya tahu tulisan ini akan menuai pro dan kontra, karena di dunia luar sana sedang bertebaran yang namanya “POLIGAMI”. Banyak yang mendukung keberadaan poligami ini, terutama kaum laki-laki dan tidak sedikit juga kaum perempuan yang mendukungnya dengan dalih agama. Bahkan kita lihat sinetron-sinetron di televisi banyak yang mengusung tema ini. Walaupun awalnya hanya sinetron, tapi saya yakin sang sutradara membuat alur ceritanya seperti itu karena terinspirasi dari cerita di dunia nyata yang dia lihat atau dia alami sendiri. Dan dari sekian banyak pendukung poligami, saya yakin tidak kalah banyak yang tidak menyukainya.

Menurut wikipedia.org, poligami memiliki arti sebagai sebuah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan).

Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu: [1] Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa wanita sebagai istrinya dalam waktu yang bersamaan. [2] Poliandri adalah sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan. [3] Pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage) yaitu kombinasi poligini dan poliandri. Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, tetapi poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi. Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis yang menentang poligini, karena mereka menganggap poligini sebagai bentuk penindasan kepada kaum perempuan.

Memiliki pasangan (istri) lebih dari satu itu sangat menyakitkan bagi kaum perempuan. Seadil-adilnya laki-laki dalam memperlakukan semua istrinya, pasti ada sakit yang dirasakan oleh istri-istrinya itu. Hati wanita mana yang tidak akan sakit ketika melihat suaminya berduaan dan bermesraan dengan wanita lain. Bullshit seorang perempuan akan iklas dan rela melihat pasangan yang dicintai dan disayanginya bersama dengan perempuan lain. Seikhlas-ikhlasnya wanita menyetujui suaminya menikah lagi itu adalah karena keterpaksaan atau karena ada alasan lain yang menginjaknya. Dilubuk hatinya yang paling dalam rasa sakit itu pasti ada.

Kebahagiaan seorang istri adalah ketika ia mendapatkan cinta dan kasih sayang suaminya secara utuh tanpa dibagi dengan perempuan lain, kecuali cinta anak kepada Ibunya. Berbagi suami merupakan perampasan hak-hak seorang perempuan. Banyak hal-hal negatif atau masalah yang akan timbul dari tindakan tersebut, mulai dari masalah sosial sampai kepada masalah kesehatan yang ujung-ujungnya korban adalah kaum perempuan.

Sadarilah wahai para lelaki atau para suami. Anda-Anda yang terhormat lahir dari rahim seorang perempuan, dan tidak seharusnya Anda menyakiti hati kaum para malaikat yang telah memberi Anda kehidupan.

PEREMPUAN UNTUK DIHORMATI BUKAN UNTUK DISAKITI

Sungai Tambang, 11072020

#SayNoToPoligami

#1Suami1Istri

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Pulangkan saja, aku pada ibuku atau ayahku...hehehehe....Jika suami izin Poligami, Istri izin Poliandri...hehhehe...salam buk.Koment parami alek se nyo...jan masuak an hatiHehheh

12 Jul
Balas

1 istri 1 suami, Benar.

12 Jul
Balas

I agree with you bucan. Saya korbannya...sakiiitttt tak bisa diungkapkan dengan kata kata.

11 Jul
Balas

Sabar bunda....

12 Jul

Keren Bu, saya setuju dengan tulisan ibu.

12 Jul
Balas

No poligami .. pembunuhan secara pelan pada isteri....salam literasi

12 Jul
Balas

Wooowww tulisan yang mantap

12 Jul
Balas

Maaf..ibu boleh saja berpendapat bahwa poligami merupakan bentuk penindasan kaum wanita.. namun kita juga tidak bisa menutup mata..bahwa apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya.. merupakan contoh poligami yang malah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita...

13 Jul
Balas



search

New Post