NENDEN HERNIKA

Lahir di Subang, dan sejak tahun 1993 tinggal di Bojongmangu Kabupaten Bekasi, menjadi guru SDN Bojongmangu 03 Berusaha mengubah rintangan menjadi peluang,...

Selengkapnya
Navigasi Web
RAPAT KOORDINASI PELATIHAN PEMBELAJARAN BAHASA SUNDA DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI

RAPAT KOORDINASI PELATIHAN PEMBELAJARAN BAHASA SUNDA DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI

Tantangan Menulis Hari Ke-27

Kamis, 27 Januari 2022, saya diundang oleh Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi, dengan agenda merencanakan kegiatan pelatihan pembelajaran bahasa Sunda bagi guru kelas jenjang SD. Hadir dalam kesempatan itu adalah bapak kepala bidang SD, bapak kasie kurikulum, staf bidang kurikulum, bapak/ibu pengawas dan dua orang guru.

Dalam sambutannya, pak Adi Maryadi, kasie kurikulum menyampaikan bahwa di Bekasi, ada 3 muatan pelajaran yang wajib dilaksanakan yaitu Bahasa Sunda, BTQ, dan PLH. Namun untuk bahasa Sunda, menurut beliau belum terlihat gereget dan geliatnya. Padahal bahasa Sunda sebagai salah satu bahasa ibu wajib dilestarikan sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya.

Kurangnya gereget para guru di Bekasi dalam mengajarkan Bahasa Sunda, kemungkinan disebabkan bahasa di Kabupaten Bekasi tidak hanya Sunda, tapi juga (umumnya) berbahasa Betawi dan bahkan ada yang berbahasa Jawa. Pak Adi juga menyampaikan bahwa sekitar bulan Oktober 2021, beliau melakukan survey kepada guru-guru SD mengenai pelaksanaan pembelajaran Bahasa Sunda. Hasilnya, semua guru SD memberikan pelajaran bahasa Sunda meskipun umumnya dilakukan oleh guru kelas sendiri. Adapun kesulitan yang dihadapi guru dalam mengajarkan Bahasa Sunda diantarnya adalah kesulitan berbahasa, kurangnya sarana, lingkungan yang kurang mendukung, belum menguasai dalam membuat RPP, dan kesulitan yang paling banyak diakui para guru adalah penguasaan materi baik itu kandaga kecap, paribasa, pupuh, kawih, sajak, carpon, dan bahkan kurangnya penguasaan dalam materi pidato/biantara.

Sementara itu, Kepala Bidang SD, pak Yudi, S.Pd dalam sambutanya menyampaikan bahwa ketika ada regulasi yang mengatur, maka segala sesuatu wajib dilaksanakan, Demikian juga dengan muatan lokal bahasa Sunda. Karena sudah diatur oleh peraturan gubernur sebagai muatan lokal yang wajib dilaksanakan di Jawa Barat, maka itu wajib dilaksanakan dengan sepenuh hati, jangan setengah-setengah. Guru wajib mencari cara bagaimana melaksanakan pembelajaran, jangan sampai gara-gara tidak menguasai materi llau kemudian tidak diajarkan oleh guru, sehingga anak menjadi korban. Ke depan, pak kabid berharap agar Bahasa Sunda di SD diajarkan oleh guru mupel bahasa Sunda, sebagaimana halnya ada guru mupel PAI dan penjas. “Bukankah sudah ada peraturannya? Kenapa tidak untuk mengangkat guru mupel Bahasa Sunda? Minimal dibayar dari jastek. Mudah-mudahan di Bekasi bisa terlaksana,” demikian ujarnya, membuat kami sangat bersemangat, semoga bisa benar-benar terwujud.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dinas pendidikan bermaksud mengadakan kegiatan pelatihan Bahasa Sunda untuk guru-guru SD, sebagai wujud perhatian dari dinas agar guru-guru lebih mencintai bahasa Sunda, guru lebih menguasai materi bagaimana mengajarkannya kepada anak didik, sehingga kesulitan yang dihadapi guru bisa teratasi.

Ketika sesi diskusi, Alhamdulillah semua yang diundang memberikan masukan, materi apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh guru sehingga harus diberikan pada saat pelatihan. Pak Kasie sangat antusias dan menerima masukan. Kesimpulan dari pertemuan koordinasi hari ini adalah pelatihan pembelajaran bahasa Sunda Insya Allah akan dilaksanakan di Grand Hotel Cikarang, tanggal 14 sd 16 Februari 2022 dengan materi aksara Sunda, pupuh, dongeng, sajak, menulis carpon, dongeng dan biantara.

Semoga bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada halangan apapun. Aamiin.

Bekasi, 27 Januari 2022

#NH

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

salam literasi

27 Jan
Balas



search

New Post