Nike Ratna Dila, S.Pd

Terlahir di kota hujan Padang Panjang, pada tanggal 31 Oktober 1985. Menjadi Abdi negara di Kab.Tanah Datar sejak tahun 2006. Berdomisili di Nagari Lubuk Jantan...

Selengkapnya
Navigasi Web
IGPPL dan Jurnalis hadiri Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Massa dari Balai Bahasa

IGPPL dan Jurnalis hadiri Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Massa dari Balai Bahasa

Batusangkar (16/10) Anggota Komunitas IGPPL Tanah Datar kembali diberikan kesempatan mendapatkan ilmu kebahasaan melalui Penyuluhan penggunaan Bahasa Media Massa di Kabupaten Tanah Datar yang diselenggarakan oleh Balaiu Bahasa Sumatra Barat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.

Acara yang diselenggarakan dari tanggal 16--18 Oktober 2019 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar Riswandi, M.Pd di aula SMKN 2 Batusangkar. "Melalui acara ini diharapkan para guru dan wartawan dapat kembali meluruskan kesalahan-kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam berbahasa dimanapun berada dan dapat menggunakan bahasa dengan baik dan benar sesuai Undang-undang da Perpres yang telah ditetapkan". Ujarnya

Selain dari komunitas Ikatan Guru Penulis dan Penggiat Literasi (IGPPL) Tanah Datar, acara ini juga dihadiri oleh beberapa orang wartawan media cetak dan elektronik serta dari staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Para peserta akan mendapatkan ilmu kebahasaan dari para Ahli bahasa yang bertugas di Balai Bahasa.

Kegiatan ini sangat penting bagi para penulis kerena dalam materinya penyuluh menyampaikan beberapa materi esensial seperti Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), Bentuk dan Penulisan Kata serta Pemilihan kalimat. Sehingga para penulis dan pewarta tidak lagi melakukan kesalahan yang fatal dalam berbahasa tulis. Semua aturan dalam berbahasa sudah dituangkan dalam Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diterbitkan dan disahkan pada 9 Juli 2009 oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono serta Perpres no 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia yabg disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 September 2019. (nike)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post