Nina Nursuhaniah

Mother, teacher, books lover, moviegoer, and traveller wanna be.... ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Hari Santri Nasional 2022

Hari Santri Nasional 2022

Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak tahun 2015. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Mesjid Istiqlal, Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015 yang dituangkan ke dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, santri merupakan orang yang mendalami agama Islam atau orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh. Definisi santri menurut sudut pandang saya, sedikit berbeda dengan makna leksikal tersebut. Menurut saya, santri merupakan seseorang yang menuntut ilmu di pesantren dan belajar tentang agama Islam lebih banyak dari orang kebanyakan.

Lalu, apa yang menjadi pertimbangan hingga ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo? Dikutip dari https://news.detik.com, Hari Santri berawal dari fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari. Pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air. Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan. Jadi, fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Ashari menjadi landasan Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober ini. Tak salah memang, jika pemerintah memberikan keistimewaan kepada para santri dengan memutuskan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri mengingat jumlah pesantren di Indonesia yang sangat banyak. Menurut Kementerian Agama (Kemenag), hingga April 2022, jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 26.975 unit yang mendidik sebanyak 2,65 juta santri (https://dataindonesia.id). Jumlah yang luar biasa sehingga membuat para santri mempunyai kedudukan yang istimewa karena kontribusi nyata mereka pada perjuangan jihad kebangsaan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selamat Hari Santri Nasional 2022, mari Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

***RN***

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post