Nina Nursuhaniah

Mother, teacher, books lover, moviegoer, and traveller wanna be.... ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Jangan Nyebelin dengan Body Shaming!

“Kamu kok, gemukan sekarang!”

“Eh, kamu sekarang tambah item ya!”

“Kok perutnya gendut, lagi hamil ya?”

“Jerawatmu kok enggak hilang-hilang sih!”

“Lagi hamil lagi ya?”

“Ini lengan, apa betis sih?”

“Kamu iteman ya, sekarang?”

Pernah dong, mendengar celetukan spontan seperti itu. Celetukan yang membuat kita menahan nafas sepersekian detik karena bete dan pingin pindah planet. Celetukan yang membuat kita tak percaya kalau yang mengucapkan kata-kata tersebut ternyata sama-sama perempuan. Saya pernah beberapa kali mengalaminya. Rasanya luar binasa, eh biasa! Tetapi Alhamdulillah tak sampai membalasnya dengan kata-kata yang sama walaupun sangat kesal.

Kalimat-kalimat tersebut berangkali hanya candaan ataupun guyonan yang diucapkan untuk sekedar basa basi. Bisa juga diucapkan spontan untuk mencairkan suasana ketika kita bertemu dengan seseorang yang sudah lama tak berjumpa. Bagi yang mengucapkannya, kalimat tersebut berangkali biasa saja bahkan terkesan sepele.

Tapi tahukah anda? Ucapan spontan di atas bisa berakibat fatal untuk orang lain. Komentar yang anda ucapkan, yang anda anggap biasa dan sepele, ternyata membahayakan mental orang lain dan kehidupan anda sendiri. Kok bisa? Jawabannya sangat bisa karena kalimat seperti di atas termasuk body shaming.

Dikutip dari www.liputan6.com, body shaming merupakan istilah yang merujuk kepada kritikan atau komentar secara negatif tentang fisik atau tubuh atau penampilan seseorang. Menurut idntimes.com ada beberapa alasan mengapa body shaming sangat membahayakan dan harus segera dihentikan.

1. Body shaming sama kejamnya dengan bullying

Mengomentari kekurangan fisik orang lain dapat dikategorikan sebagai bullying. Sebetulnya body shaming tidak terjadi kontak langsung tetapi tindakan body shaming menurut beberapa sumber, berakibat lebih kejam karena dapat mempengaruhi pembentukan karakter seseorang. Berarti dapat menimbulkan efek jangka panjang. Ih, ngeri ya!

2. Body shaming merusak percaya diri

Tahukah anda? Komentar negatif yang diberikan kepada orang lain mampu merusak bahkan menghilangkan kepercayaan diri yang dimiliki seseorang dalam sekejap yang berangkali sudah dibangun sangat lama.

Body shaming dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu verbal dan non verbal. Jika ejekan atau hinaan tersebut diucapkan secara langsung kepada orang yang bersangkutan maka termasuk body shaming bentuk verbal. Tetapi jika ejekan, hinaan, atau cemooh tersebut dilakukan di media sosial seperti Facebook, WhatsApp, atau Instagram dan disebarluaskan atau ditransmisikan maka hal tersebut termasuk ke dalam bentuk body shaming non verbal.

Kedua body shaming tersebut di atas sama berbahayanya. Sama-sama dapat menimbulkan efek negatif. Dikutip dari laman www.x.detik.com, body shaming yang dilakukan dalam bentuk non verbal ternyata dampaknya berbeda dengan body shaming dalam bentuk verbal. Ketika ejekan, hinaan, dan cemoohan itu beredar di media sosial atau situs tertentu, rekam jejaknya akan sulit dihapus. Bahkan menurut Alfons Tanujaya, pengamat keamanan internet sekaligus Information Technology Security Specialist Vaksinkom, segala bentuk tulisan atau gambar dan rekaman yang diunggah ke media sosial dan sebagainya, jejaknya dipastikan akan berada di internet selama-lamanya. Rekam jejaknya akan tersimpan seumur hidup. Wah, efeknya sangat dahsyat ya!

Masih menurut laman www.x.detik.com, ada beberapa pasal yang dapat menjerat pelaku body shaming baik yang dilakukan secara langsung kepada korban maupun disebarkan melalui transmisi narasi di media sosial. Pasal itu di antaranya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016.

Sedangkan dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta. Sementara apabila melecehkan tubuh orang secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenai Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan.

Dilihat dari segi agama pun, tak jauh berbeda. Kandungan surat Al-Hujurat ayat 11 melarang kita mencela orang lain jika tak mau disebut orang zalim.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim,” (QS. Al Hujurat: 11).

Dari ayat tersebut dapat ditafsirkan jika kita dilarang untuk menghina orang lain yakni dengan meremehkan dan mengolok-olok. Bahkan menghina diri sendiri pun dilarang. Dalam sebuah hadist, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim).

Jadi, detik ini juga, berpikirlah sebelum anda berkata atau mengucapkan sesuatu kepada orang lain karena bisa jadi hotel prodeo sedang menunggu anda. Jangan mengucapkan kata-kata yang akan anda sesali dan berujung meminta maaf. Tempatkan lisan kita di belakang pikiran kita agar lebih hati-hati ketika berkata atau mengomentari orang lain. Pikirkan terlebih dahulu sebelum anda menulis status atau menulis caption atau memberikan komentar anda di social media. Apakah yang anda ucapkan dan anda tulis tersebut hal yang benar? Apakah ucapan, postingan, status atau komentar anda tersebut akan menyakiti perasaan orang lain atau tidak?

Semoga Allah selalu menjaga lisan dan perbuatan kita dari mencela, mencemooh, merendahkan, dan mengolok-olok orang lain. Semoga Allah menjadikan kita umat yang bermanfaat bagi sesama, muslim dan muslimah yang baik, yang ketika berbicara bukan menyakiti tetapi menentramkan.

Wallahu a’lam bish shawab….

***RN***

Catatan: Artikel ini merupakan remake dari artikel http://www.gurusiana.id/read/ninanursuhaniah/article/body-shaming-3633332 yang diunggah pada tanggal 28 Januari 2020

Referensi

Artikel Jangan Kau Cela Saudaramu (http://muslim.or.id)

Artikel Jangan Menghina dan Meremehkan Orang Lain (http://rumaysho.com)

https://hot.liputan6.com/read/4869717/apa-itu-body-shaming-ketahui-pengertian-dan-dampaknya-pada-kesehatan-menta

https://news.detik.com/x/detail/intermeso/20181230/Stop-Body-Shaming-atau-Masuk-Penjara/

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi

06 Aug
Balas



search

New Post