Sri Rahayu Ningsih

Menulis adalah usaha memperpanjang usia...

Selengkapnya
Navigasi Web
Cinta Sejati pasti Bareng

Cinta Sejati pasti Bareng

Sudahlah.. Kalian itu Cinta Sejati. Tidak perlu banyak bercerita. Mengeluhkan segala kekurangan pasangan yang kalian pilih sendiri. Apalagi kepada seorang wanita lajang tak berpenghuni. Maksudnya apa coba? Nguji sampai si wanita berkata;

'kalau gitu sama aku saja'

Oh tidak mungkin. Wanita elegan tidak begitu caranya. Bahasa jiwanya tidak bersepakat untuk itu.

الأرواح جنود مجندة ما تعارف منها ائتلف وما تناكر منها اختلف

Ruh-ruh itu seperti pasukan yang dihimpun dalam kesatuan-kesatuan. Yang saling mengenal di antara mereka akan mudah saling tertaut. Yang saling merasa asing di antara mereka akan mudah saling berselisih. (HR Muslim, No 6376)

Bahasa cinta adalah tentang bahasa jiwa. Dengan siapa ia bersatu atau dengan siapa ia menjauh hanyalah tentang kode sandi yang menyatukan. Siapa yang bersatu, berarti mereka satu kode. Siapa yang menjauh, berarti mereka tidak satu tipe.

Dua jiwa yang disatukan dalam ikatan sakral sebuah pernikahan adalah jiwa yang sepaham. Itulah perjanjian jiwa antar jiwa. Tinggal langkah selanjutnya ialah bagaimana cara untuk merawat dan saling bertahan. Karna takdir kalian untuk dipersatukan. Selamanya. Hingga akhir hayat.

Janganlah ada satu pihak pun yang merasa bahwa

🎶seharusnya aku yang di sana🎶

Jangan pula ada satu pihak pun yang menyesali

🎶cinta tak harus memiliki🎶

Karna jika sudah memilih, artinya mereka Cinta Sejati. Karna cinta sejati artinya membersamai dengan kesetiaan sepenuh hati. Bukan meninggalkan ataupun sekedar memberi harapan. Tidak ada perjanjian bertemu lagi di surga sana dengan siapapun. Karna seseorang akan bersama dengan orang yang dicintainya.

المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبُّ

Seseorang bersama dengan yang dicintainya

(HR Al-Bukhari no 6169)

Siapakah dia? Ya, dia adalah yang bersamamu saat ini. Tepat berada di sampingmu. Itulah Cinta Sejatimu.

Buku I KHI BAB II Pasal 2 ;

'Perkawinan menurut hukun Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.'

UU no 1 Tahun 1974 Pasal 1 ;

'Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai

suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan

kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'

Dengan begitu, keputusan awal untuk menikah berarti keputusan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal selamanya.

Karna Cinta Sejati pasti Bareng.. 👫

#Couple_Halal

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Trimakasih teman-teman sudah mampir

23 Oct
Balas



search

New Post