Ogud Fevi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Desa Digital Inisiatif Meningkatkan PAD Desa dan Peningkatan Pelayanan
Desa Digital

Desa Digital Inisiatif Meningkatkan PAD Desa dan Peningkatan Pelayanan

MENGGEMBIRAKAN Pelayanan Desa digital INISIATIF untuk Meningkatkan PADes melalui BUMDes. Tunjukan Potensi2 wisata produk info desamu se nusantara tanpa batas... #desakuindonesia Kota Bandung Minggu (30/01) - Raka TSM, Kami dari Penyedia Jasa Aplikasi Desaku indonesia ingin mewujudkan 'Pembangunan pedesaan berbasis 'Teknologi Informasi' sistem informasi pembangunan desa dan pembangunan kawasan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan pedesaan. dalam pasal 86 UU desa terdapat poin - poin : 1 Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh pemerintah daerah kab/kota 2. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan pedesaan 3. Sistem informasi meliputi fasilitas perangkat keras dan lunak jaringan serta sumberdaya manusia. 4.Sistem informasi desa meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasaan pedesaan serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan pedesaan 5.Sistem informasi desa dikelola oleh pemerintah desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan 6. Pemerintah daerah kab/kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan kab/kota untuk desa didalam permendes no 11 th 2019 ttg penggunaan dana desa th 2020 bahwa sistem komunikasi dan informasi didesa yg tercantum dlm pasal 8 poin 1 diantaranya jaringan Internet untuk warga desa, website desa, sarana prasarana komunikasi lainnya lanjut Raka TSM, Alhamdulillah untuk saat ini tidak ada kendala karena sebelumnya kami sudah lama mencari informasi2 riset2 kebutuhan desa apa dan kendala desa apa dan kami tuangkan kedalam system kerja dan aplikasi ini.. cuma kita bekerja keras meyakini bahwa aplikasi kita ini menjawab semua keinginan didesa dan aplikasi sudah bisa digunakan. Harapan besar keinginannya memudahkan informasi dan potensi yang ada di desa dimanapun.. baik dari hasil bumi dan pariwisata, dan mengangkat UMKM didesa tsb.karena pada intinya aplikasi kami hadir untuk mengeksplor yg ada di desa.. dan bermanfaat pula buat masyarakat.

Ketika kami menanyakan apakah ada komunikasi yang sudah dibangun dengan Pemerintah daerah maupun pusat, Raka menyatakan kami sudah menemui beberapa pejabat di Kementrian Kemendes dab kami sedang gencar sosialisasi ke setiap daerah dan bekerja sama dengan beberapa ISP juga Perusahan Bonafid seperti PT.BOS Sejahtera Mandiri dll. Ini masih murni swasta dan dengan kepedulianuntuk kolaborasi dgn pemerintahan belum... ada..? kedepan kami inginkan ini !!! dan dari partisipasi masyarakat sendiri kami menerima info /masukan saja...! kami dari team desaku indonesia merancang sendiri dgn gagasan ide dituangkan langsung. tinjauan dari beberapa aplikasi lain seperti sapawarga dan desa digital.. justru bukan kita anggap pesaing... malah kami adalah pelengkap mereka.. karena kita langsung aplikasi ini dinikmati manfaat oleh desa dan masyrakat... contoh Warga Tasikmalaya ingin tahu informasi desa yg ada di bandung bisa. baik wisata, produk umkm nya, kulinernya, potensinya tanpa harus kebandung kedesa tsb... yang menarik tambahan aplikasi kami dilengakapi lagi fitur kita sblm launching ada OPANG... ojek pangkalan (desa sekitar) dmn mang ojeg desa sebetulnya kesulitan ingin mendaftar ojol karena persyaratan normatif.. dan kami create pilihan fiturnya buat OPANG yg nanti selain UMKM yg dikelola Bumdes dan Opang juga dikelola oleh bumdes untuk pendapatan tambahan PADes nya Senang rasanya bertemu SDM yang kreatif dan semangat membangun desa. sukses kang Raka TSM sebagai Publisher dan Team

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Salam literasi

30 Jan
Balas

Salam literasi bu

06 Feb
Balas



search

New Post