Olivia Trinanda Rahmahayu

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Percakapan dalam konteks kesantunan berbahasa

PERCAKAPAN DALAM KONTES TEORI KESANTUNAN

Makalah ini disusun untuk memenuhi ujian tengah semester pada mata kuliah pragmatik.

Dosen pengampu : Irma Arifah, M.pd

Disusun oleh :

Olivia Trinanda Rahmahayu (2188202027)

PROGRAM PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

STKIP PGRI TRENGGALEK APRIL TAHUN 2023

KATA PENGANTAR

Puji syukur terhadap Allah SWT yang telah memberikan kekuatan lahir dan batin Serta atas limpahan rahmat dan karuhnia-Nya sehingga penyususnan makalah yang berjudul percakapan dalam kontes teori kesantuanan dapat terselesaikan. Makalah ini dapat ditujukan khususnya kepada para mahasiswa maupun pengamat ilmu bahasa yang lainnya .

Selanjutnya, penulis mengucapkan terimakasih kepada Dosen Pengampu mata kuliah pragmatik ibu Irma Arifah, M.Pd. yang telam membimbing dalal penyusunan makalah ini.

Semoga makalh ini tidak hanya sebagai tugas kampus saja, namun juga bisa digunakan untuk para mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan bahasa indonesia mereka.

Akhir kata penilis menyadari bahwasanya dalam penulisan makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan kekeliruannya. Maka dari itu penulis juga mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR ISI

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 latar belakang ......................................................................................................

1.2 Rumusan masalah ..............................................................................................

1.3 Tujuan penelitian ................................................................................................

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 pengertian kesantunan berbahasa ....................................................................

2.2 prinsip-prinsip kesantunan berbahasa ..............................................................

2.3 penyebab ketidaksantunan ................................................................................

BAB 3

PENUTUP

3.1 Kesimpulan ......................................................................................................

3.2 Saran ................................................................................................................

3.3Daftar pustaka ...................................................................................................

BAB 1

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH

Pada dasarnya keahlian dalam berbahasa itu sangatlah penting. Masih banyak sekali mahasiswa yang masih kurang atau bahkan sama sekali tidak memiliki keterampilan berbahasa indonesia, baik dan benar yang masih dalam suatu proses penyelesaian masa studi mereka. Seperti halnya seorang mahasiswa berinteraksi dengan teman kuliahnya yang masih kurang benar dalam pengucapanya atau pengujarannya.

Maka dari itu, penulis menyadari bahwasanya keterampilan dan pengetahuan tentang berkomunikasi itu sangatlah penting untuk dipelajari dan dipahami semua mahasiswa. Karena tidak bisa dipungkiri dari kita semua bahwasannya berbicara secara formal maupun normal di lingkungan kampus itu juga akan mencerminkan mutu atau kualitas kampus tersebut.

RUMUSAN MASALAH

1. Pengertian dari kesantunan berbahasa?

2. Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip kesantunan berbahasa?

3. Apa yang menjadikan penyebab ketidaksantunan ?

TUJUAN PENELITIAN

1. Mengetahui pengertian dari kesantunan berbahasa

2. Mengetahui prinsip-prinsip kesantunan berbahasa

3. Mengetahui penyebab ketidaksantunan

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian

Menurut ahli kesantunan berbahasa, antara lain:

Leech (dalam Nurdaniah, 2014: 8)menyatakan bahwa kesantunan adalah ujaran yang membuat orang lain dapatmenerima dan tidak menyakiti perasaannya. Selanjutnya Richards (dalamPrayitno, 2011: 37)mengartikan kesantunan adalah bagaimana bahasa menunjukkan jarak sosial di antara penutur dan hubungan peran mereka di dalam suatu masyarakat.

Chaer (2010: 14) mendefinisikan bahasa sebagai sebuah sistem lambang Bunyi yang bersifat arbitrer dan digunakan sebagai alat komunikasi atau interaksi sosial.

Menurut Prof. Anderson bahasa merupakan suatu sistem vokal unik dan dinamis sebagai alat komunikasi yang terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dan budaya dimana bahasa itu berada.

Secara umum, kesantunan berbahasa merupakan suatu perasaan ataupun pemikiran yang nantinya dapat diungkapkan melalui tuturan yang santun serta sopan ketika melakukan interaksi sosial secara verbal atau berkomunikasi dengan orang lain. Kesantunan ini dicerminkan melalui diri mereka yaitu disebut juga sebagai budi pekerti yang dapat mencerminkan bahwa diri mereka memiliki kualitas diri atau mutu.

2.2 Prinsip-prinsip kesantunan berbahasa

Prinsip kesantunan dalam berbahasa memiliki sebuah fungsi yaitu untuk dapat menjaga keseimbangan sosial dan keramahan hubungan dalam percakapan meskipun hanya dengan hubungan tersebut kita dapat mengharapkan bahwa keberlangsungan percakapan akan dapat dipertahankan dengan baik.

Prinsip -prinsip kesantunan, antara lain:

Maksim Kebijaksanaan (tact)

Rahardi (2005: 60) mengungkapkan gagasan dasar dalam maksim kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur.

Wijana (1996: 56) menambahkan bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diuturakan secara tidak langsung lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung.

Contohnya:

A: “ silahkan, nak. Kamu makan dulu itu makanannya.”

B: “ wah, terimakasih banyak pak”

Maksim kedermawanan (generosity)

Menurut Leech (1993: 209) maksud dari maksim kedermawanan ini adalah buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin, buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin.

Rahardi (2005: 61) mengatakan bahwa dengan maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para peserta pertuturan diharapkan dapat menghormati orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain.

Contohnya:

A: “silahkan tuan beristirahat, saya cuci piring terlebih dahulu”

Maxsim pujian (approbation/penghargaan)

Menurut Wijana (1996:57) maksim penghargaan ini diutarakan dengan kalimat ekspresif dan kalimat asertif. Dalam maksim ini menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain, dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lai

Rahardi (2005:63) menambahkan, dalam maksim penghargaan dijelaskan bahwa orang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar para peserta pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak lain.

Contohnya:

A: “saya tadi sudah mengerjakan tugas dari bapak”

B:”oh iya, tugas kamu tadi saya lihat sudah cukup bagus dan lengkap “

Maksim kerendahatian (modesty/kesederhanaan)

Rahardi (2005:63) mengatakan bahwa di dalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Dalam masyarakat bahasa dan budaya Indonesia, kesederhanaan dan kerendahan hati banyak digunakan sebagai parameter penilaian kesantunan seseorang.

Wijana (1996:58) mengatakan maksim kerendahan hati ini diungkapkan dengan kalimat ekspresif dan asertif.

Contohnya:

A: “nanti kamu jadi moderator pas presentasi ya!?”

B: “ enggak ah, publik speaking ku jelek”

Maksim kesetujuan (agreement)

Menurut Rahardi (2005: 64) dalam maksim ini, ditekankan agar para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan antara diri penutur dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun.

Wijana (1996: 59) menggunakan istilah maksim kecocokan dalam maksim pemufakatan ini. Maksim kecocokan ini diungkapkan dengan kalimat ekspresif dan asertif. Maksim kecocokan menggariskan setiap penutur dan lawan tutur untuk memaksimalkan kecocokan di antara mereka, dan meminimalkan ketidakcocokan di antara mereka.

Contohnya:

A: “nanti kita belajar bersama ya!?”

B: “oke, aku tunggu dicafe depan sekolah “

Maksim simpati

Menurut leech maksim simpati berisi dua hal yaitu: (a) kurangilah rasa antipati antara diri dengan lain hingga sekecil mungkin dan (b) tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya antara diri dan lain. Maksim simpati diungkapkan dengan tuturan asertif dan ekspresif.

Contohnya:

A: “ inalillahi wainailaihi rojiun, aku turut berdukacita ya atas meninggal ibu kamu”

B: “iya, terimakasih ya”.

2.3 Penyebab ketidaksantunan

Penyebab dari ketidaksantunan yaitu dikarenakan terjadi ketika penutur tidak mampu mengendalikan apa yang mereka bicarakan sehingga bahasa yang digunakan menjadi tidak santun.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Pranowo (dalam Chaer, 2010) yang menjelaskan beberapa faktor pemakaian bahasa yang tidak santun di antaranya yaitu: 1) menyampaikan kritik secara langsung dengan berkata kasar; 2) emosi pada diri penutur; 3) protektif terhadap pendapat penutur; 4) penutur sengaja memojokkan mitra tutur; 5) menuduh atas dasar kecurigaan terhadap mitra tutur.

Faktor yang mempengaruhi kesantunan dalam bertutur dibedakan menjadi dua (Pranowo, 2009) yaitu: 1) faktor kebahasaan seperti, intonasi, nada, pilihan kata 2) faktor nonkebahasaan seperti, pranata sosial budaya masyarakat, sikap penutur, topik yang dibicarakan.

BAB 3

PENUTUP

KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa, kesantunan dalam berbahasa merupakan suatu perasaan ataupun pemikiran yang nantinya dapat diungkapkan melalui tuturan yang santun serta sopan ketika melakukan interaksi sosial secara verbal atau berkomunikasi dengan orang lain. Kesantunan ini dicerminkan melalui diri mereka yaitu disebut juga sebagai budi pekerti yang dapat mencerminkan bawah diri mereka memiliki jualitas diri.

Menurut Leech (dalam Nurdaniah, 2014: 8)menyatakan bahwa kesantunan adalah ujaran yang membuat orang lain dapatmenerima dan tidak menyakiti perasaannya. Selanjutnya Richards (dalamPrayitno, 2011: 37)mengartikan kesantunan adalah bagaimana bahasa menunjukkan jarak sosial di antara penutur dan hubungan peran mereka di dalam suatu masyabahasa

Prinsip-prinsip kesantunan berbahasa diantaranya yaitu maksim simpati, Maksim kebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahatian, maksim kesetujuan.

SARAN

Didalam makalah ini, penulis benar-benar meminta saran agar makalah yang telah dibuat ini bisa menjadikan makalah yang sempurna dan dapat dipahami secara umum dan juga bisa menjadi referensi dalam belajar pragmatik secara lebih mudah lagi juga mudah mengerti. Demikian atas penulis sampaikan apabila ada kurang lebihnya penulis mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terimakasih.

DAFTAR PUSTAKA

https://eprints.umm.ac.id/53796/3/BAB%20II.pdf http://repository.iainbengkulu.ac.id/7114/1/skripsi%20della%20rency%20melia%20indah.pdf https://mahasiswa.ung.ac.id/708522001/home/2022/11/13/kesantunan-berbahasa.html

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post