Mengenal Homeschooling Part 1
TantanganGurusiana ke-2
Mengenal Homeschooling
#Part 1
Apa Itu Homeschooling ?
Homeschooling atau sekolah rumah adalah model pendidikan atau aktivitas belajar yang dilaksanakan di rumah atau di tempat lain selain di sekolah konvensional. Disamping itu harus disadari bahwa anak memiliki minat berbeda dan tak bisa dipaksakan untuk menjadi seragam.
Model pembelajaran ini dilakukan di rumah sehingga orangtua dapat menentukan sendiri sistem pengajaran yang tepat sesuai kemampuan, minat, serta gaya belajar anak. Dengan sistem homeschooling, orang tua bisa mengatur sendiri tujuan pembelajaran anak, mengarahkan anak sesuai dengan kemampuan dan potensi dalam dirinya, menyesuaikan pendidikan dengan nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya, serta menyesuaikan waktu belajar dan tempat belajar bagi anak.
Dengan demikian, tujuan dari adanya homeschooling adalah mengoptimalkan pendidikan anak sesuai dengan kapabilitasnya dan menyesuaikan proses belajar dengan karakteristik masing masing anak, sehingga nantinya akan dicapai hasil belajar yang optimal.
Kurikulum Homeschooling
Kurikulum homeschooling bersifat customized. Artinya pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan bakat dan minat anak. Oleh karena itu, homeschooling memiliki banyak model, sesuai jumlah keluarga yang menjalankan homeschooling. Di Indonesia kurikulum yang digunakan diintegrasikan dengan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional dan bahan-bahan pelajaran yang diujikan dalam ujian kesetaraan ke dalam program homeschooling yang dilaksanakan.
Ijazah Homeschooling
Untuk mendapat ijazah negara setara SD, SMP atau SMA, maka bisa menggunakan alternatif Ikut Program Paket. Caranya kita bisa konsultasi Ke Kantor DIKNAS setempat, bagian subdinas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan biasanya akan diarahkan untuk mengikuti unit penyelenggara program kegiatan belajar Masyarakat (PKBM) yang ada disekitar wilayah kita tinggal. Paket A (setara SD) bisa melanjutkan ke SLTP formal, Paket B (setara SMP) bisa melanjutkan ke SLTA. formal, Paket C (setara SMA) bisa melanjutkan ke Universitas Negeri maupun swasta (Eksak maupun Sosial). Dijamin Undang-undang Negara.
******
@rienaasmawibengkulu_130520
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih infonya...msh berlanjut ya
Iya bu ... Ada part 2 nya
Mantap say...
Makasih uni