PRIYANDONO

PRIYANDONO, lahir di Rembang 16 Oktober 1969. Setelah lulus dari SPGN Rembang tahun 1988 melanjutkan ke IKIP PGRI Surabaya (sekarang UNIPA) juru...

Selengkapnya
Navigasi Web
Zaman Now atau Zaman Sekarang ?

Zaman Now atau Zaman Sekarang ?

Baru saja diperingati hari Sumpah Pemuda. Salah satu isi sumpah tersebut menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia. Komitmen para pemuda tempo dulu seolah dikhianati generasi sekarang. Orang orang sekarang lebih suka menggunakan bahasa orang lain. Salah satu contohnya ya penggunaan istilah zaman now ini

Kita ini bangsa yg besar. Meskipun berabad abad dijajah negara lain, kita tetap menggunakan bahasa kita sendiri. Lihat negara lain, banyak yg menggunakan bahasa negara yg menjajahnya. Seharusnya menjaga Marwah bahasa kita. Jangan malah latah. Kalau ini terus dilakukan, dikhawatirkan Bahasa kita akan tumbuh di negeri orang tapi mati di negeri sendiri

Di era global memang dibutuhkan bahasa yg egaliter. Namun bukan berarti tidak formal. Bahasa itu tumbuh dan berkembang bersama dg penggunanya. Menurut catatan UNESCO, setiap tahun tidak kurang sepuluh bahasa daerah punah. Karena jarang digunakan.

Menurut Koentjaraningrat, ada beberapa kelemahan mentalitas yg menggerogoti masyarakat. Saya hanya ingat satu, yakni mentalitas meremehkan mutu. Orang sekarang akan merasa pretise-nya terkerek kalau menggunakan produk luar negeri. Termasuk berbahasa pun demikian. Orang orang itu merasa gengsinya naik kalau menggunakan bahasa asing

Akibatnya, muncullah fenomena zaman now ini. Orang orang yang menggunakan istilah ini merasa menjadi orang modern dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Sementara yg menggunakan istilah zaman sekarang atau zaman saiki dianggap ketinggalan zaman atau bahkan melawan zaman. (#ono)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post