R.A ENDAN RATNAWATI

HJ.R.A ENDAN RATNAWATI, S.Pd, M.Si, mengajar di SMAN 1 Pasir Penyu Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Mengajar mata pelajaran Matema...

Selengkapnya
Navigasi Web

JALAN BELUM BERAKHIR

Hari ini sangat melelahkan, fisik dan mental tercurah sepenuhnya untuk menyelesaikan pekerjaan yang tak berkesudahan. Dari selesai sholat subuh, sampai lebih kurang pukul 20.00 wib, ku akhiri pekerjaan ini. Kepala sudah mulai berdenyut, mata juga sudah terasa berat, karena kelamaan memandang laptop. Kalau Laptopnya mati tak masalah, ini semua harus diselesaikan sekarang.Besok tinggal menghadap Kepala sekolah untuk minta tanda tangan. Dan hari senin sudah harus dibawa ke BKD Provinsi.

Diawali dengan menyelesaikan SKP dilanjutkan dengan menyusun DUPAK beserta semua lampirannya. Untung saja PKG sudah diangsur beberapa hari sebelumnya. Membuat Deskripsi semua pelatihan yang telah diikuti. Sampai dengan menyusun secara teratur kedalam sebuah Map Tulang. Benar-benar menguras waktu, hingga tidak bisa diselingi dengan pekerjaan lain.

Kukira setelah menerima Penetapan Angka Kredit (PAK), semua urusan selesai. Tinggal menunggu turunnya SK saja. Eh ternyata meleset. PAK yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk naik pangkat, ternyata tidak langsung disertai dengan SK. PAK saja belum cukup untuk membuat aku segera naik pangkat. Setelah ditunggu ternyata memang masih ada langkah lain yang harus dipenuhi. Masih ada serentetan dokumen yang diperlukan.

Kalau saja aku tidak iseng bertanya ke BKD tentu aku masih terus menunggu kedatangan SK tersebut. Tidak ada informasi sedikitpun yang kedapatkan, mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan. Padahal PAK dan SK Jabatan fungsional yang kuterima tembusannya ditujukan ke BKN, Dinas Pendidikan Provinsi, Gubernur dan LPMP. Aku tidak pernah mendapatkan informasi apapun dari instansi terkait. Apa mungkin surat itu tidak sampai? atau suratnya nyasar? entahlah yang jelas aku dibuatnya menunggu.

Teman teman lain yang juga mengusulkan kenaikan pangkatnya lewat daerah masing masing sudah bersuka cita, gembira, senang dan puas. Usaha mereka untuk naik pangkat telah berhasil.Bahkan mereka sudah syukuran dengan mengadakan acara makan bersama disekolah. Beruntunglah mereka karena segala urusan kenaikan pangkatnya di tangani daerah setempat. Kalaupun ada masalah akan cepat menerima pemberitahuan. Bisa lewat telpon, SMA, WA atau lewat email.

Hai inilah yang membuatku penasaran. Kok yang belakangan dapat PAK sudah nerima SK ? sementara aku yang duluan masih terus menunggu. Kuberanikan diri untuk bertanya ke BKD Provinsi. Baru kudapatkan jawabannya. Ternyata setelah menerima PAK, masih ada berkas yang harus dilengkapi. Lumayan sehingga membuat aku kerja dari subuh sampai malam.

Begitu panjang dan berlikunya proses yang harus kulalui untuk bisa naik pangkat. Banyak kendala yang menghadang. Mulai dari kendala melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sampai pada Publikasi Ilmiah. Cari teman untuk seminar, eh kawan yang diajak tidak ada. Kalau melaksanakn seminar sendiri, tentu biaya yang dikeluarkan lumayan juga. Tidak mungkin peserta yang kita undang hanya sebagai pendengar saja. setidaknya adalah makanan ringan atau makan siangnya. Lumayankan kalau untuk 15-20 orang?

Kalau saja aku tidak bertanya, sampai kapanpun SK kenaikan pangkatku tidak akan pernah kuterima.Barangkali akan ada hikmah dibalik kejadian ini. Mungkin rejeki belum tiba. Sabar, sabar, sabar harus sabar. Tinggal satu langkah lagi. Insyaallah IV-c yang ditunggu akan datang. Mungkin kalau berkas DUPAK ini tidak di periksa oleh Kementrian Pendidikan Pusat langsung, tentu akan lain ceritanya.

Dengan kejadian yang kualami ini, akan menjadi pengalaman yang sangat berguna. Bukan saja untukku, tapi untuk teman teman yang lain. Khusunya yang akan naik pangkat kegolongan IV-c ke atas. Semangat tak boleh padam. Segala sesuatu akan indah pada waktunya.Anggap saja kesuksesan yang tertunda.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post