BAHASA IBU
Tanggal 21 Februari ini ditentukan oleh UNESCO sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. sejarah ini di awali Demonstrasi berdarah di Bangladesh 68 tahun silam. Bangsa Bangladesh pada waktu itu memperjuangkan pengakuan internasional diakuinya bahasa Bengali sebagai bahasa Ibu Bengal. Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Gubernur Jendral Pakistan yang mendeklarasikan bahasa urdu sebagai bahasa resmi Pakistan. Keputusan tersebut membuat suku Bengal geram hingga akhirnya mahasiswa yang berasal dari Universitas Dhaka melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pata tanggal 21 Februari 1952.
Bahasa ibu, yang biasanya bahasa daerah memegang peranan penting dalam perkembangan suatu bangsa. Menurut Badan Pengembangan dan Pembianaan Bahasa bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu di masyarakat Indonesia jumlahnya sekitar 718 bahasa. Dan jumlah itu terus berkurang karena terancam kepunahan. Masyarakat kini lebih cenderung menggunakan bahasa ibunya dengan bahasa Indonesia. Alasannya bisa karena perkawinan campuran antar suku atau menganggap bahasa Indonesia lebih kekinian. Padahal bahasa ibu itu sebetulnya terdapat kekayaan batin. ahkan Prof Dr Arief Rahman Hakim, mengatakan "Bahasa daerah tidak hanya sekedar bahasa yang diucap sehari-hari antara ibu dan anak, tetapi iapun mengandung kekuatan dan filosofi didalamnya."
Bahasa Sunda sebagai bahasa daerah Jawa Barat juga diharapkan dipelihara dengan dipergunakan, menurut bapa Oded M. Danial "Kita sebenarnya sudah punya perda-nya sehingga kalau sudah ada payung hukumnya saya berharap sebaiknya semua warga Kota Bandung dapat mematuhi perda tersebut dengan menggunakan Bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari," katanya. (21/2/2020)
Jadi mari kita pelihara dengan menggunakan bahasa ibu untuk pergaulan sehari-hari.
Lana Basana, Digjaya Bangsana
Tantangan Hari ke 38
#TantanganGurusiana
Hari ke-1
---------
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Bismillah... mulai kembali.
mengulang Bunda?...tetap semangat, yang penting konsisten menulis!