Ridaryetty

Saya adalah seorang wanita kelahiran kota Tembilahan dan dilahirkan tanggal 12 Juni 1965, ayah dan ibu saya memberi nama Ridaryetty, ayah saya bernama Zainal Ab...

Selengkapnya
Navigasi Web
Rapat kenaikan kelas 2019-2020 SMA N 2 kota Solok

Rapat kenaikan kelas 2019-2020 SMA N 2 kota Solok

TANTANGAN HARI KE 149

Rapat kenaikan kelas 2019-2020 SMA N 2 kota Solok (Jumat, 19 Juni 2020) di ruang Majlis guru SMA Negeri 2 kota Solok. Guru dan  Wali kelas hadir semua dengan sehat dan semangat. Rapat kenaikan kelas  sebagai protokol ibu Nelli wakil Humas. Kegiatan pertama arahan dari kepala SMA Negeri 2 kota Solok. Awal pembicaraan pak Ujang Sayuti menyampaikan permintaan maaf sebab rapat yang tertunda karena keterlambatan penyerahan nilai padahal kita sama memanfaatkan teknologi. Selanjutnya   Kepsek mempersilakan  kepada guru yang terbaik mengumpulkan perangkat, penyerahan nilai untuk maj ke depan  untuk  memberikan hadiah berupa amplop sebagai memotivasi guru.  Selanjutnya Kepsek menyampaikan PPDB. Sistem penerimaan adalah Zonasi murni. Yaitu tempat tinggal terlepas dari kabupaten dan wilayah.  Zonasi 50 persen, perestasi 10 persen, tafizs.

 

Sebelum rapat kenaikan kelas  kepsek menjelaskan, bahwa pelaksanaan qurban tetap dilaksanakan di SMA N 2 kota Solok, walaupun situasi Covid 19. Masalah kehadiran siswa, bisa didatangkan bagi yang kurang mampu melalui wali kelas dan warga setempat bisa di data.

 

Selanjutnya rapat kenaikan kelas.  Bapak Ujang Sayuti selaki kepsek menyampaikan,   disaat covid jangan sampai tidak naik kelas atau memberatkan anak. Informasi ini sudah tertanam di masyarat. Jangan terlalu  dipermasalahkan atau diperdebatkan. Bak pepatah "Tageleng2 saketek, tolong tagakkan." Kenaikan kelas harus ditentukan sekarang, karena rombel penerimaan siswa. Penekanan Kabid SMA  menyatakan “Kepsek jangan coba-coba tambah kelas.”  Semakin banyak siswa tinggal, maka  semakin sedikit penerimaan siswa.

 

Selanjutan Rapat kenaikan kelas dipandu oleh ibu Gustimar,M.Pd selaku wakil Kurikulum SMA Negeri 2 Solok.   “Berhubung waktu pendek. Nanti setelah rapat bisa berkalaborasi meningalkan tugas. Perangkat PBM harus segera diserahkan.” Ibu Gustimar tak lupa mrngucapkan terima kasih atas penilaian yang diberikan dan guru TIK. “Rencana libur PBM 22 juni 13 Juli 2020. 13 Juli PBM dilaksanakan.  Model pembelajar dilaksanakan dua cara yaitu daring dan luring dengan pakai sistem genap dan ganjil. Jumlah penerimaan siswa  awalnya 11 rombel, sekarang  ditentukan  penerimaan  siswa 8 rombel. Dengan 8 rombel ini. Dengan delapan rombel ini,  kita semua terenggah-engah, dan kita bisa melirik ke sekolah tetangga 6 jam pembelajaran .”

 

Sebelum  rapat dimulai ditampilkan   kreteria kenaikan kelas.

 

 1.  Nilai sikap minimal baik modus dari sikap yang diberikan guru mapel

 

 2. Kehadiran minimal 85% selama 1 tahun berjalan

 

 3. Jika kehadiran kurang dari 85% tidak diperbolehkan ikut ujian semester kecuali seluruh guru yang mengajar di kelas tersebut memberikan izin dengan bukti berupa persetujuan guru dan bukan jaminan untuk naik kelas

 

 4. Tidak ada pindah naik

 

 5. Peserta didik kelas 10 tidak naik ke kelas 11 kelas 11 tidak naik ke kelas 12 apabila yang bersangkutan bersangkutan 1 tidak mencapai ketuntasan belajar minimal lebih dari 2 mata pelajaran selama 1 tahun

 

 6. Yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal pada salah satu atau lebih mata pelajaran ciri khas programnya dalam satu tahun

 

 7. Nilai yang diberikan oleh guru harus tepat waktu komitmen

 

 8. Kalau tidak tepat waktu memberikan nilai maka kepala sekolah harus memanggil guru yang bersangkutan

 

 9. Tidak ada nilai dibawah 40

 

10.  Hasil rapat kenaikan kelas berlaku mutlak dari  laporan dari bapak walas

 

Hasi rapat walas

 

1.       Kelas XI IA tujuh  rombel. Dari tujuh rombel memnuhi syarat.

 

2.       XI IS lima rombel. Dari lima romel, tiga orang yang tidak memenuhi syarat.

 

3.        X IA tujuh  rombel. Dari tujuh rombel ada empat orang yang tidak memnuhi syarat.

 

4.       X IS lima rombel. Dari lima rombel ada sembilan orang yang tidak memenuhi syarat.

 

Simpulan hasil rapat Jumat, 19 Juni 2020 di SMA Negeri 2 kota Solok yang tidak memenuhi syarat adalah: kelas X yang tidak memenuhi syarat  tiga belas orang dan kelas XI yang tidak memenuhi syarat tiga orang.

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post