Menyoal Aturan Baru Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Tahun 2023
Hai, sobat guru. Semoga kabar Bapak Ibu sehat dan bahagia apalagi ini memasuki akhir tahun dan semester ganjil berakhir. Pekerjaan rapor sudah selesai dan siap dibagikan kepada orangtua atau wali murid. Pasti lega rasanya.
Ternyata itu tidak bertahan lama hehehe..... Ada aturan baru yang harus segera dipahami karena tahun depan sudah diberlakukan. Hmmm...., apakah itu? Tentu saja Pengelolaan Kinerja Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) yang hari Selasa, 19 desember 2023 dirilis oleh Kemendikbudristek.
Jadi, mulai tahun depan kinerja guru, terutama yang berstatus ASN dikerjakan di PMM. Meski begitu dianjurkan guru yang tidak berstatus ASN juga menggunakan pengelolaan kinerja di PMM. Konon, aplikasi ini djamin telah terintegrasi dengan e-kinerja-nya BKD sehingga tidak merepotkan guru berulang kali mengerjakan di bermacam-macam aplikasi.
Benarkah aplikasi baru ini tidak merepotkan guru? Mungkin, untuk guru-guru yang familiar dengan aplikasi dan telaten mengakses internet, memang benar adanya. Namun, bagi guru yang tidak familiar dengan aplikasi dan tidak telaten mengakses internet, agak merepotkan. Namun mau bagaimana lagi mau tidak mau guru harus mengikuti aturan karena keluarannya nanti berupa hasil kinerja yang akan dikonversi ke dalam angka kredit untuk urusan kenaikan pangkat.
Jika saya perhatikan, memang aplikasi ini membuat guru mau tidak mau harus meningkatkan kompetensinya berdasarkan hasil dari rapor pendidikan sehingga berdampak pada layanan pendidikan kepada siswa. Kinerjanya menjadi terencana, terealisasi, terukur, dan bisa direfleksikan untuk perbaikan. Guru menjadi bersemangat dan aktif serta tidak sekedar mengajar.
Selain itu nanti akan tampak guru-guru yang berkinerja sungguh-sungguh dan guru yang biasa saja. Semoga saja guru-guru yang berkinerja biasa terpicu untuk meningkatkan kompetensinya karena tuntutannya memang demikian.
Peran pimpinan atau dalam hal ini Kepala Sekolah juga sangat penting karena bertugas sebagai atasan yang menilain kinerja para guru. Kepala sekolah dituntut untuk terjun langsung mengamati kinerja para guru dengan instrumen yang disediakan di PMM sehingga bisa memberikan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Aamiin
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi
semangat, mantap
terus semangat ibu guru
Mantap ulasannya
Ulasan yang keren bu
Naahh...ternyata bnr, bunda. Wkt pertama kenal Penil kinerj di PMM jg rs nya sulit. Stlh dijalani biasa2 sj ya?
Bunda Riful...salut sama bunda yang selalu menulis hingga saat ini..selalu menginsirasi..
Wah harus tambah gercep kinerjanya
Perubahan selalu menimbulkan riak, ya Bund.... Begitu pula dengan hadirnya pengelolaan kinerja melalui PMM. Sebuah perubahan yang tidak bisa dihindari namun harus dihadapi dengan satu motivasi menjadi lebih baik dan semakin baik. Semangat Bapak Ibu Guru, lelahmu dan karyamu tak akan sia-sia....