Riful Hamidah

Sangat mencintai profesi sebagai guru dan termotivasi menjadi Guru Penulis. Saya yakin, guru penulis akan memiliki kesempatan yang lebih banyak menjadi m...

Selengkapnya
Navigasi Web
Persyaratan Mengikuti Diklat Calon Tim Penilai Angka Kredit (PAK) Tahun 2022

Persyaratan Mengikuti Diklat Calon Tim Penilai Angka Kredit (PAK) Tahun 2022

Saat ini di daerah saya, baik di Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kekurangan anggota Tim Penilai Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Guru. Sebagaimana yang saya ketahui di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magetan, jumlah tim PAK dalam satu kali tugas penilaian hanya sekitar 4 orang. Adapun guru yang memiliki sertifikat sebagai Tim PAK sekitar 8-10 orang. Sedangkan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk sekali penilaian terdapat sekitar 75 orang tim PAK dan jumlah anggota Tim PAK keseluruhan sekitar 90-an orang.

Jumlah anggota Tim PAK memang terus berkurang dari tahun ke tahun. Penyebabnya adalah purnatugas atau meninggal dunia. Untuk tahun 2022 ini saja angggota Tim PAK Provinsi Jawa Timur yang pensiun sekitar lima orang.

Semakin menipisnya jumlah Tim PAK tentu akan berpengaruh pada kelancaran proses penilaian Angka Kredit bagi jabatan fungsional guru. Padahal jumlah berkas yang diusulkan dalam satu periode penilaian, untuk di tingkat kabupaten sekitar 300-400 an berkas. Sedangkan di tingkat provinsi sekitar 2500-3000 an berkas.

Oleh karena itu BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan Diklat Calon Tim PAK Guru dan Tenaga Kependidikan pada bulan November 2022 dengan peserta sejumlah 60 orang. Persyaratan mengikuti diklat adalah:

1. Guru atau kepala sekolah yang bertugas di SMA/SMK/PKPLK di wilayah kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

2. Pendidikan minimal S-1

3. Golongan ruang minimal IV/a

4. Usia maksimal 55 tahun

5.Memiliki karya tulis berupa laporan hasil penelitian yang ditunjukkan saat mendaftar

6. Memiliki sifat dan kepribadian yang baik dan sesuai sebagai penilai jabatan fungsional guru (berdasarkan rekomendasi pimpinan yaitu Kepala Sekolah untuk guru dan Kacabdin untuk Kepala Sekolah)

7. Sehat jasmani rohani yang ditunjukkan dengan surat keternagan dokter.

Jika pendaftar melebihi 60 orang maka akan diseleksi dengan prioritas golorangan ruang lebih tinggi dan usia yang lebih muda.

Surat edaran telah diberikan kepada satuan pendidikan dan telah ditindaklanjuti. Alhamdulillah ternyata banyak guru-guru yang berminat mendaftar. Semoga pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar dan diklat dapat diselenggarakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dan yang paling penting, peserta yang lulus dapat bergabung dalam Tim PAK dan siap bertugas. Aamiin.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Daftar... Tidak.... Daftar tidak... Tidak daftar... #Salam Literasi

05 Nov
Balas



search

New Post