Riful Hamidah

Sangat mencintai profesi sebagai guru dan termotivasi menjadi Guru Penulis. Saya yakin, guru penulis akan memiliki kesempatan yang lebih banyak menjadi m...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sebelum Ditutup, Segera Kerjakan PAK Integrasi di SIMPAKIN
https://gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi

Sebelum Ditutup, Segera Kerjakan PAK Integrasi di SIMPAKIN

Bapak Ibu guru yang berstatus PNS, khususnya yang saat ini berada di pangkat dan golongan IV/b ke atas, jika bapak ibu belum mengerjakan PAK Integrasi di SIMPAKIn, sebaiknya segera mengerjakan karena akan ditutup pada tanggal 30 Nopember 2023. SIMPAKIn adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemendibud untuk melakukan integrasi PAK secara mandiri. Jika ini tidak dilakukan, maka akan menghambat proses kenaikan pangkat berikutnya yang sudah menggunakan aturan baru yaitu PermenPAN-RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Cara mengerjakan PAK integrasi secara mandiri di aplikasi SIMPAKIn adalah:

1. Ketik di google "SIMPAKIn" kemudian klik

2. Lakukan login dengan mengetikkan NIP untuk user name dan Tanggal Lahir untuk password

3. Klik mengerjakan

4. Pilih dengan klik salah satu pilihan apakah PAK yang Bapak Ibu miliki menggunakan aturan tahun 2009, 1993, atau berupa HPAK (Hasil penilaian PAK) yang belum lolos.

5. Isi data yang tersedia sesuai yang diminta termasuk angka-angka pada PAK/HPAK terakhir

6. Unduh Template Pakta integritas, kemudian dicetak, ditempeli materai 10.000 dan tanda tangan BApak Ibu. Kemudian di scan

7. PAK terakhir atau HPAK discan

8. Unggah file scan PAK/HPAK terakhir dan file scan Pakta Integritas pada kolom yang tersedia.

9. Jika sudah terisi lengkap, klik submit. Tunggu hingga ada notif centang.

Demikian Bapak Ibu,semoga informasi ini bermanfaat. Aamiin

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sangat informatif, terima kasih ibu, salam literasi

14 Nov
Balas

Apa golongan dibawah itu perlu mengerjakan jugakah ibu

02 Nov
Balas

Gol IV/a ke bawah dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat, Bun

03 Nov

Terima kasih bun.

16 Nov
Balas



search

New Post