Rika Maria

Pendidik di MTsN 10 Tanah Datar Sumatera Barat...

Selengkapnya
Navigasi Web

Lanjutan-Standar Kompetensi Tata Kelola Pendidikan

2. Kedua, Kompetensi sosial meliputi kemampuan bekerja dalam tim, pelayanan prima, kesadaran brorganisasi,berkomunikasi efektif dan membangun hubungan kerja.

3. Ketiga, Kompetensi teknis meliputi kemampuan melaksanakan administrasi kepagawaian, keuangan, sarana-prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, administrasi kesiswaan, adminitrasi kurikulum, administrasi layanan khusus dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Keempat, Kompetensi manajerial (khusus bagi kepala staf tatalaksana sekolah) meliputi kemampuan mendukung pengelolaan standar nasional pendidikan, menyusun program dan laporan kerja, mengorganisasikan staf, mengembangn staf, mengambil keputusan, menciptakan iklim kerja yang kondusif, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, membina staf, mengelola konflik dan menyusun laporan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi

18 Jan
Balas

Bagus Bu..brmnfaat

18 Jan
Balas



search

New Post