Roni

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Langkah Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di Madrasah

Langkah Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di Madrasah

Madrasah merupakan pendidikan formal yang telah turut membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan mencetak pemimpin-pemimpin di berbagai sektor di pemerintahan dan swasta. Pentingnya madrasah diakui di sistem pendidikan nasional sebagai mata pelajaran baik di lembaga pendidikan agama islam dan lembaga pendidikan nasional. Sebagai bagian satuan pendidikan madrasah perlu dijamin mutu pendidikan secara internal, untuk menjaga kualitas lembaga.

Pendidikan Islam diakui keberadaannya dalam sistem pendidikan nasional, yang dibagi kepada tiga hal pertama pendidikan Islam sebagai lembaga ; kedua, pendidikan Islam sebagai mata pelajaran dan ketiga pendidikan Islam sebagai nilai (Prof. Hadar Putra, 2012). Sesuai dengan pendapat tersebut pendidikan Islam memiliki visi yang sama dengan pendidikan nasional dalam mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga Indonesia berkembang menjadi manusia yang berualitas sehingga mampu dan produktif menjawab perubahan zaman.

Sebagai lembaga pendidikan yang turut membangun sumber daya manusia yang berkualitas sistem penjaminan mutu dalam lembaga pendidikan islam mutlak harus dijalankan dengan baik. Penjaminan mutu diperlukan sebagai alat untuk quality control/ pengawasan kualitas yang ada di lembaga pendidikan tersebut. Menghasilkan lembaga pendidikan islam yang bermutu merupakan tanggungjawab pengelola pendidikan mulai dari pemerintah pusat, daerah, sampai pada pendidik dan tenaga kependidikan. Masyarakat memiliki hak sekaligus memilki tanggung jawab terdapat hadirnya lembaga pendidikan yang berkulitas.

Di era globalisasi dan modernisasi saat ini, peningkatan mutu pendidikan kiranya menjadi masalah yang urgen. Peningkatan mutu pendidikan diperlukan dalam pengelolaan organisasi pendidikan agar bergerak menuju satu arah. Pendidikan yang baik dan bermutu menjadi dasar pengembangan dan kemajuan selanjutnya. Oleh karena itu, pengelolaan berbagai kebijakan pemerintah dan keinginan masyarakat dalam kerangka perbaikan mutu dengan kreativitas, inovasi yang tinggi, dan strategi manajemen yang baik dalam konteks sistem. Sehingga akan tercipta pendidikan yang lebih baik dan lebih maju untuk bersaing ditingkat regional, nasional, dan global ( Nur Zain, 2020).

Penjaminan mutu pendidikan Islam merupakan langkah yang baik dalam mutu pendidikan yang memberikan otonomi luas pada setiap tingkatan pendidikan dalam rangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar pendidikan Islam dapat mengelola lembaga sehingga menciptakan sumber daya manusia yang dibututkan saat ini. Peningkatkan mutu pendidikan Islam merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik.

Sistem penjaminan mutu yang efektif di lembaga pendidikan akan memberikan dampak positif baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem penjaminan mutu yang umumnya dilaksanakan melalui proses pemenuhan standart pendidikan yang ketat memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsungnya antara lain transparansi, pembelajaran efektif, peningkatan status, dan integrasi sosial lembaga, sementara dampak tidak langsung hanya muncul yaitu, motivasi, hubungan baik di kalangan organisasi dan lainnya.

Dalam hal ini Madrasah harus mampu menerapkan sistem penjaminnan mutu yang didasarkan pada standart nasional pendidikan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan di era saat ini.

Untuk menjamin mutu pendidikan di lembaga pendidikan islam di sekolah madrasah, penerapan sistem penjaminan mutu internal dan sistem penjaminann mutu ekternal untuk memenuhi standart nasional pendidikan. Penjaminan mutu internal berfungsi dalam menunjang target-target akademik (Dill dalam Muhammad Fadhli, 2020).

Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan

Sistem Penjaminan Mutu Iinternal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan. SPMI, yang selanjutnya disebut sebagai sistem penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan, mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP. Satuan pendidikan menerapkan keseluruhan siklus dalam sistem penjaminan mutu secara mandiri dan berkesinambungan hingga terbangun budaya mutu di satuan pendidikan (LPMPDKI, 2020)

Kesuksesan sistem penjaminan mutu internal, bisa berjalan apabila indikator-indikator 8 standar nasional pendidikan di pahami dan dijadikan pedoman oleh satuan pendidikan. Penerapan Sistem Penjamian Mutu Internal dapat berjalan baik, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan yaitu :

1. Sosialisasi SPMI kepada Warga Sekolah. Hal ini bisa dilakukanTim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah. Bentuk sosialisasi antara lain dalam bentuk tatap muka seperti seminar, In House Training (IHT), Workshop, atau penyebaran informasi baik secara tertulis maupun melalui media audio visual melalui media sosial.

2. Kepemimpinan kepala sekolah yang tegas. Maksud tegas disini bukan otoriter, tapi kuat dari sisi visi, kompetensi, dan komitmennya dalam mengimplementasikan SPMI. Kepala Sekolah merupakan pemimpin sekaligus lokomotif perubahan di satuan pendidikan yang dipimpinnya. Dalam konteks implementasi SPMI, kepala sekolah diharapkan menjadi penggerak utama, mendorong, memotivasi, bahkan memberikan contoh kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan.

3. Perubahan paradigma warga sekolah. Pelaksanaan SPMI memerlukan perubahan paradigm semua warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, staf administrasi, hingga petugas lapangan.

4. Komitmen dari TPMPS dan warga sekolah. Komitmen mudah diucapkan, tetapi kadang sulit untuk diucapkan. Komitmen muncul dari kepedulian, tanggung jawab, dan rasa memiliki. Komitmen juga muncul dari rasa ikut dilibatkan dalam sebuah program atau kegiatan.

5. Berjiwa pembelajar. Agar SPMI bisa dipahami dengan baik, maka semua warga sekolah harus mau menjadi pemelajar atau harus literat. Mereka harus mau membaca berbagai perangkat perundang-undangan yang berkaitan dengan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), petunjuk implementasi SPMI, siklus dan tahapan SPMI, format-format yang diperlukan dalam implementasi SPMI, dan sebagainya.

6. Memahami setiap tahapan SPMI. Hal ini pada dasarnya dengan jiwa pemelajar dan tingkat literasi warga sekolah dalam mengimplementasikan SPMI, hanya lebih teknis. Siklus SPMI terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) pemetaan mutu, (2) penyusunan rencana pemenuhan mutu, (3) pelaksanaan pemenuhan mutu, (4) monitoring dan evaluasi, dan (5) penyusunan strategi pemenuhan mutu baru. Setiap tahapan tersebut perlu dipahami dengan baik oleh TPMPS.

7. Konsistensi dalam pelaksanaan SPMI. Konsistensi berkaitan dengan komitmen, dan hal ini pun tidak mudah untuk dilaksanakan. Dalam mengimplementasikan SPMI, sekolah akan dihadapkan berbagai tantangan, baik yang berasal dari pola pikir warga sekolah, keterbasan jumlah SDM, maupun yang berkaitan dengan pendanaan, sarana dan prasarana. Ditambah sekolah pun dihadapkan pada berbagai kegiatan yang datang silih berganti, dan tentunya perlu untuk diikuti, dilaksanakan, atau diselesaikan secara cepat (Idris Apandi, 2020).

Pada prinsipnya penerapan sistem penjaminan mutu internal di sekolah madrasah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dukungan dari berbagai pihak merupakan hal yang akan sangat membantu lembaga pendidikan dalam pelaksanaannya. Penerapan Sistem penjaminan mutu internal harus dilakukan seara konsisten, berkala dan berkelanjutan untuk mencapai mutu pendidikan pada lembaga pendidikan islam.

Rujukan

Prof. Hadar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012) Cet. 1 hal. 9 – 10

Nur Zain dalam Muhammad Adlan Nawawi Implementasi Kepemimpinan Dalam Peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Kharisma Cicurug Sukabumi Andragogi Jurnal Pendidikan Islam, VOL. 2, No. 1, 2020, hal. 43

Dill dalam Muhammad Fadhli,Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal pada Lembaga Pendidikan Tinggi, Al-Tanzim Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Vol. 04 N0. 02 (2020) hal. 56

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 35 Ayat (1)

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, https://lpmpdki.kemdikbud.go.id, diakses 22 Oktober 2020

Idris Apandi, Delapan Kunci Sukses Implementasi SPMI pada Satuan Pendidikan,

https://www.kompasiana.com diakses 22 Oktober 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi

08 Mar
Balas

Mantap tulisannya, sukses selalu pak Roni

08 Mar
Balas

Mantap PakSalam literasi

08 Mar
Balas

Terima kasih, masih tahap belajar mohon dukungannya

08 Mar
Balas



search

New Post