Rukayah

Rukayah itu namaku, lahir di kota Magetan yang asri pada 21 Juli 1976, SDN Kediren 2 langkah awal mengenyam pendidikan pada usia 8 tahun, melanjutkan ke M...

Selengkapnya
Navigasi Web

Mari Bersatu Melawan COVID 19

Pemerintah mengambil kebijakan bahwa Indonesia dalam keadaan tanggap darurat seiring semakin bertambah orang yang positif virus Covid 19. Dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat nomor 3696/MPK.A/HK/ 2020, tentang pembelajaran secara Daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (COVID 19). Poin dari surat tersebut adalah :

1. Menjaga pegawai, mahasiswa, siswa, BUru, dan dosen mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang disampaikan Kantor Staf Presiden.

2. Memastikan bahwa pengendalian, kewaspadaan, dan penanganan penyebaran Covid-19 di unit kerjanya telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2O2O dan Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Pencegahan dan Penanganan CoronaVirus Disease (Covid-19), tanggal 9 Maret2020.

3. Menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta atau menggantinya dengan uideo conference atau komunikasi daring lainnya.

4. Khusus untuk daerah yang sudah terdampak Covid-l9 berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa;

b. pegawai, guru, dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja Dari Rumah/BDR) melalui uideo conference, digital, document dan sarana daring lainnya. Sebagai informasi, berbagai lembaga penyedia telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyediakan sarana pembelajaran daring secara gratis sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;

c. pelaksanaan BDR tidak mempengaruhi tingkat kehadiran (dipandang sama seperti bekerja di kantor, sekolah, atau pergurLran tinggi), tidak mengurangi kinerja, dan tidak mempengaruhi tunjangan kinerja; dan apabila haius datang ke kantor/kampus/sekolah sebaiknya tidak menggunakan sarana kendaraan (umum) yang bersifat massal.

5. pimpinan Satuan Kerja melakukan kerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan apabila ada pegawai/mahasiswa/siswa yang mengalami gejala sesak nafas, demam, dan batuk.

Surat yang dikeluarkan Mendikbud menunjukkan bahwa semua masyarakat, khususnya dunia pendidikan harus bersatu bahu membahu untuk melawan virus COVID 19 dengan cara mentaati seluruh protokol kesehatan yang telah di tetapkan, tanpa kerjasama yang baik akan sulit melawan virus yang tidak tampak kasat mata ini. Kita tinggalkan rasa ego kita demi melawan virus tersebut, bukan waktunya untuk saling menyalahkan tapi saat ini yang dibutuhkan adalah saling bahu membahu dari seluruh komponen masyarakat. Ulama, Umaro' dan rakyat bersatu...

#Tantangangurusiana

Tantangan hari ke 3

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantul bunda

23 Mar
Balas



search

New Post