Samsul Arifin

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Korupsi Awal Bencana

Korupsi Awal Bencana

Korupsi adalah kegiatan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang orang lain (bukan hak kita), kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan menggunakan kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar, nepotisme adalah lebih memilih saudara atau teman dekat berdasarkan hubungan bukan kemampuannya.

Itulah pengertian dari pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang selama ini kita dengar dan sangat gencar dikampanyekan oleh seluruh instansi dan lembaga negara. Korupsi merupakan bahaya laten yang dapat menghancurkan seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi akan menyebabkan banyak pembangunan terhambat, menyalahi prosedur pengerjaan, dan kualitas, mutu hasil pembangunan yang rendah.

Ambil contoh pembangunan proyek dana desa maupun pembangunan jalan dan irigasi. Kualitas hasil pembangunan sangat jelek sekali. Dalam hitungan bulan proyek yang baru dikerjakan banyak sekali mengalami kerusakan. Jalan yang baru di aspal sudah banyak yang mengelupas walau masih dalam tahap pemeliharaan. Pembangunan plengsengan dan irigasi pun begitu. Terkena air deras bangunan itupun terkikis.

Proses pembangunan yang menyalahi prosedur dari spek yang sudah ditentukan akan sangat membahayakan pengguna dan sangat merugikan rakyat banyak. Dimana mereka telah membayar pajak untuk mendapatkan fasilitas sarana dan prasana yang baik dari pemerintah, lenyap tak terasa karena uang proyek dikorupsi sehingga mempengaruhi kualitas dan masa pakai hasil pembangunan.

Korupsi tidak hanya tentang pengadaan suatu barang dan jasa pada pemerintahan. Tetapi juga sudah merambah ke segala aspek kehidupan. Mulai dari etos kerja dan semangat dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Banyak yang tidak merasa melakukan korupsi. Padahal jika dilihat dari perilakunya bisa masuk dalam kategori korupsi. Misalnya dalam dunia pendidikan. Seorang pendidik dalam melaksanakan tugas memberikan pendidikan dan pemahaman kepada siswanya terkadang setengah hati. Misalnya datang ke sekolah tidak tepat waktu. Masuk jam pelajaran sering terlambat. Memulangkan siswa sebelum waktunya.

Itu merupakan bentuk korupsi waktu yang mungkin tidak disadari oleh mereka. Bila kebiasaan itu terus berlanjut dan sering dilakukan maka proses pendidikan dan pengajaran di lembaga tersebut tidak akan membuahkan hasil yang bagus. Siswa akan sering terbengkalai dalam tugas-tugas pelajaran dan perkembangan kepribadiannya. Kelas akan sering kosong dan itu akan merugikan siswa. Pembelajaran dan pemahaman siswa menjadi terhambat.

Dalam mengatasi perilaku koruspi waktu tersebut diperlukan kesadaran pada masing-masing individu. Bagaimana membangun kebiasaan dan komitmen yang kuat untuk disiplin dan tepat waktu dalam setiap perbuatan dan aktifitasnya. Bagi seorang muslim yang setiap harinya sudah terbiasa disiplin seharusnya tidaklah sulit untuk mempunyai sikap dan kebiasaan disiplin.

Kita diajari sedari kecil untuk terbiasa jujur dalam setiap perbuatan dan tingkah laku. Kita diajari bersuci (wudhu) sebelum melakukan ibadah sholat dan membaca Al Qur’an. Pengajaran itu diberikan oleh guru-guru ngaji kita sewaktu masih kecil untuk melatih dan menanamkan rasa patuh dan tanggung jawab terhadap aturan.

Tidak ada bedanya/tidak akan kelihatan oleh orang lain bila kita sholat atau membaca Al Qur’an sudah berwudhu/bersuci atau tidak. Hanya Allah dan diri kita sendiri yang tahu. Mereka tidak terbiasa berperilaku tidak jujur (berwudhu) dahulu sebelum beribadah meski tidak dilihat oleh orang lain. Dalam sholat pun begitu. Kita diajarkan sholat sesuai syarat dan rukunnya. Kita tidak akan berani untuk mengurangi syarat dan rukunnya sholat serta jumlah rokaat sholat. Meskipun kita sholat sendiri dan tidak dilihat oleh orang banyak. Karena dalam diri kita sudah tertanam bahwa mengurangi satu rukun dan syarat sahnya sholat akan membatalkan sholat tersebut.

Pada akhirnya iman dan ketakwaan kita kepada Allah yang dapat mencegah kita dari perilaku segala bentuk macam korupsi. Karena sudah sedari kecil kita dididik oleh para guru kita untuk senantiasa berperilaku jujur dalam setiap langkah kahidupan kita.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post