SHOLIHUL HADI Sag

https://www.gurusiana.id/user/activation/fc6c6de19b4648f5802e9c296d42a2bc...

Selengkapnya
Navigasi Web
Solo karir investigasi

Solo karir investigasi

#Kapolri , Satu Keluarga Jadi Korban Penculikan , 12 Tahun Warga Lapor Polisi

Pati --Satu Keluarga warga Dk. Karanggayam Rt.04 Rw.01 Desa Karabgkonang Kecamatan Winong, Kabupaten Pati Jawa Tengah jadi korban penculikan , Penyekapan dan Pemerasan dilakukan oleh Oknum Anggota Polisi dan Keluarganya .( 29/11/2022)

Tidak hanya itu saja , menurut Keterangan Hartini , Para salah satunya Korban yang adalah suaminya sempat dikriminalisasi , dikejar kejar dan coba di bunuh oleh oknum Polisi tersebut waktu itu, (11/12/2011).

Satu keluarga berjumlah 2 orang berinisial WW berjenis kelamin perempuan (37) bersama anaknya Hilda (11TH) yang masih bawah umur ,diculik dan disekap oleh 13 orang selama 12 Tahun di pindah pindahkan Domicile,sehingga putus kontak dan tidak dapat ditemui keluarganya.

Korban yang sebelumnya juga pernah diculik oleh sindikat mafia dan disembunyikan Oleh Mulyani dan Subi perangkat Desa Godo ,(pada 2010), Winong dan disekap selama 2 bulan sebelum ditempatkan di rumah Bripka BBM, tapi sempat meloloskan diri dari penyekapan Bripka BBM yang Kemudian korban pindah tempat di kost Griya Lestari , Jogan , Tambahmulyo , Gabus Pati ( 29/11/2022).

Posisi tempat tinggal berpindah pindah

Posisi tempat tinggal Domicile setelah Kejadian, korban diketahui kembali oleh 2 orang pelaku penculik profesional Besut ( Katan kidul )dan Oknum anggota Polisi berinisial BBM , (Dk. Ngerang , Desa Tambakromo Pati di rumah seorang Paranormal Sri Tomo.

Peristiwa Kejadian terjadi (Di antara jalan Gabus sampai dengan Klayu , tepat di Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati), Minggu 11 November 2011 jam 22 00 , kembali berkali kali pelaku menculik korban yang adalah seorang anak dan perempuan , disekap dirumah BBPM di Tambakromo selama 12 Tahun belum terungkap.

Setelah disekap selama satu hari satu malam, korban kembali dapat meloloskan diri dan melaporkan kasus ini di Polsek Gabus dan Tambakromo , didampingi Kuasa Khusus Hartini dari KUB Arum Taylor.

Dugaan Kasus Bermula hubungan terlarang IW dengan Oknum anggota Polisi di Tambakromo yang cukup lama , sehingga pelan namun pasti merancang Pelarian dirinya , dengan jalan seolah olah diculik orang di tengah Jalan Mojolawaran , Gabus pada 11/11/2011 , dengan Oknum anggota Polres Pati yang telah dimosi tersebut.

Kasus segera dilaporkan ke Propam Polres Pati dan Polres Pati saat kejadian , namun justru pelapor dikriminalisasi oleh fihak fihak.

Atas kejadian ini Korban bernama DK , Warga desa Karangkonang , meminta Kembali Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus Persekusi dan penculikan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi tersebut dalam laporannya .

Demikian juga Aktor, dalang dan pelaku lainnya untuk dapat dituntut secara Hukum.

Melalui Tim Investigasi Korban sudah menyampaikan kasusnya untuk dijadikan bahan Kajian penyelidikan .

"Pasal intinya Korban minta agar kasus Peristiwa ini untuk senantiasa dapat dituntut" ungkapnya.

Kasus yang akan didampingi Penasehat Hukum dan TIM ini “Bahwa Kasus penculikan dan penyekapan ini dilatarbelakangi hubungan segitiga Asmara antara korban, Oknum polisi itu dan dugaan ada laki laki lainnya ,karena hasrat memiliki lalu dengan cara mafia dan konspirasi dengan Dinas Pendidikan Pati saat itu.

Korban DK, sudah melakukan pembayaran demi Pembayaran tapi pembayaran tersebut dianggap hanya membayar Denda atas penyekapan itu, dan ini murni Penerasan. Karena Korban bunga yang sangat besar sehingga korban merasa sudah membayar uang , dianggap tidak lunas-lunas sampai terjadilah Aksi penculikan dan penyekapan, yang dilakukan justru oleh Oknum anggota Polisi itu "katanya.

“Kasus yang menimpa Klien saya ini sudah kami laporkan ke Polsek Winong , Gabus , Tambakromo dan Polres dan seterusnya namun sayang hingga sekarang kok masih saja dalam penyidikan, terus tuntasnya Kapan ”ujarnya.

"Harapan Kami detik ini juga Polri sigap dan tangkap semua pelakunya, tidak pake lama " Tegas Hartini.

(AR/SHDt)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post