Since Petiunaung

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PTK PPG DALJAB KAT. 1 GEL 2LPTK UNIVERSITAS NEGERI MANADOTAHUN 2022

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara. (Pasal 1 ayat 1 UU sisdiknas No. 20 tahun 2003).

Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyaraktan dan kebangsaan. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, salah satu usaha perbaikan proses pembelajaran di sekolah yang dapat dilakukan adalah dengan memahami perilaku siswa dalam belajar. Setiap manusia pada hakikatnya membutuhkan pendidikan. Zanti Arbi dan Syahru (1992: 16-23) berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu proses interaksi manusiawi antara pendidik dengan subjek didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu dengan menggunakan bermacam- macam tindakan yang disebut sebagai alat pendidikan. Ada beberapa factor yang berperan dalam pendidikan, yaitu : (1) tujuan, (2) pendidik, (3) subjek didik, (4) isi/materi, (5) cara/ metode dan alat (6) situasi lingkungan.

PKn merupakan salah satu mata pelajaran pokok yang wajib ada di setiap jenjang pendidikan. Sebenarnya PKn merupakan pelajaran yang tergolong mudah jika siswa mampu memahami dan hafal materi yang diberikan. PKn juga secara implisit tertuang dalam kehidupan sehari – hari, sehingga harusnya lebih mudah dipahami. Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah menggunakan mata pelajaran PKN sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai budaya bangsa serta juga mengenai kebijakan yang bisa menjadi sumber pengetahuan peserta didik sehingga memiliki kesadaran untuk dapat membangun Negara serta juga bangsa Indonesia.

Mata pelajaran Pendidikan kewargenegaraan menuntut siswa untuk mampu menghafal setiap materi yang ada hubungannya dengan masyarakat, namun kegiatan menghafal bukan model pembelajaran yang diharapkan untuk meningkatkan keaktifan dan kreatifitas dari siswa baik dalam berpikir tingkat tinggi HOTS (higher order thingking skill) maupun dalam menganalisis setiap permasalahan – permasalahan yang terjadi disuatu Negara. Dalam meningkatkan keaktifan dan kreatifitas serta prestasi dari siswa khususnya pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, maka sebagai seorang pendidik harus memilih model pembelajaran yang inovatif yang akan membuat siswa semakin aktif dan kreatif dalam pembelajaran yang sedang berlangsung. Misalnya penggunaan model pembelajaran PBL (problem based learning) yang dapat membuat siswa untuk bekerja menyelidiki setiap masalah – masalah yang terjadi disekitarnya. Karena, siswa merupakan sumber daya utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut :

1. Kurangnya keaktifan siswa dalam pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

2. Prestasi belajar yang rendah

3. Kurangnya keaktifan siswa dalam pembelajaran

C. Pembatasan Masalah

Agar permasalahan yang ada dalam penelitian ini tidak meluas dan lebih terfokus pada satu masalah maka penelitian ini hanya akan membahas masalah tentang Peningkatan Prestasi Belajar siswa melalui model pembelajaran PBL (problem based learning).

D. Perumusan Masalah

Apakah penggunaan model pembelajaran PBL (problem based learning) dapat meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PKN SMK Negeri 2 Bitung terkait materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

E. Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bahwa dengan penggunaan model pembelajaran PBL (problem based learning) dapat meningkatkan prestasi belajar siswa diSMK Negeri 2 Bitung, terkait materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

F. Manfaat Penelitian

1. Manfaat teoritis

Sebagai karya tulis ilmiah, maka hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi bahkan perubahan bagi setiap guru khususnya guru PKN, agar dapat lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan prestasi belajar siswa dan menggunakan model pembelajaran metode game puzzle dalam pembelajaran PKn untuk meningkatkan problem based learning. Serta hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai dasar pijakan untuk mengembangkan penelitian selanjutnya yang sejenis.

2. Manfaat praktis

a) Bagi peserta didik

Sebagai upaya meningkatkan prestasi belajar siswa.

b) Bagi guru

Memotivasi guru dalam memilih metode pembelajaran yang tepat guna meningkatkan hasil proses belajar mengajar PKn.

c) Bagi sekolah

Sebagai masukan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan menumbuhkan minat dan sikap peserta didik sehingga meningkatkan prestasi belajar PKn.

BAB II KAJIAN TEORI

1.1. Prestasi Belajar

1.1.1 Pengertian Prestasi Belajar

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, prestasi adalah sesuatu yang berhasil dilakukan, biasanya dengan usaha, keberanian, atau keterampilan. Sedangkan belajar adalah pengabdian waktu dan perhatian untuk mendapatkan pengetahuan mengenai mata pelajaran, terutama melalui buku.

Prestasi belajar terdiri dari dua kata, yaitu prestasi dan belajar. Belajar adalah aktivitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan¬perubahan dalam pengetahuan dan nilai sikap dan perubahan itu bersifat realiti. (Winkel, 1989:36). Dipertegas dalam Hilgard dan Bower (1975) mengemukakan belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu. Dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan atau keadaan¬keadaan sesaat seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat, dan sebagainya).

Prestasi belajar adalah tingkat kesuksesan siswa dalam menelaah materi di sekolah yang direpresentasikan dalam bentuk skor (nilai) yang didapat dari hasil ujian atau tes pada suatu materi pelajaran. Dunia pendidikan yang semakin berkembang, prestasi belajar tidak hanya diukur dari aspek kognitif saja namun ada aspek afektif dan psikomotorik, untuk lebih jelas mengenai ketiga aspek tersebut simak artikel mengenai level kognitif dan taksonomi bloom.

Menurut para ahli, Pengertian prestasi belajar adalah hasil yang diraih pelajar setelah melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan dibuktikan dengan simbol atau rupa nila yang bisa berbentuk angka maupun huruf. Penuturan dari Ghufron dan Risnawita, (2013: 9). Beliau juga menambahkan bahwa belajar merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara sukarela untuk mendapatkan efek berupa pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan oleh guru sehingga individu mengalami transformasi dari tidak tahu menjadi tahu.

Ahli lain berpendapat bahwa prestasi belajar adalah langkah utama untuk mendapatkan penilaian dan informasi prestasi dari hasil belajar siswa yang telah dilakukan berdasar kompetensi yang telah ditentukan. Menurut Syah, (2014: 148).

Belajar harus menghasilkan perubahan tingkah laku. Hasil tersebut, dapat berupa pengetahuan, keterampilan (dari tidak dapat melakukan sesuatu menjadi dapat melakukan), serta nilai dan sikap (dari tidak dapat berlaku sopan sampai mengetahui, memahami, menguasai dan dapat bertingkahlaku sopan) (Surjadi, 1983: 2). Belajar akan berlangsung dengan baik apabila perubahan-perubahan berikut terjadi; “1. penambahan informasi, 2. mengembangkan atau meningkatkan pengertian, 3. penerimaan sikap-sikap baru, 4. Memperoleh penghargaan baru, 5. mengerjakan sesuatu dengan apa yang telah dipelajari.”(Surjadi, 1983: 3). Hal tersebut memberikan gambaran bahwa siswa agar disebut belajar harus terlibat segala daya kemampuan potensinya, yakni semua indera harus terlibat tidak sekedar mendengarkan keterangan dari penyampaian guru namun siswa harus terlibat secara penuh baik mendengar, melihat dan melakukan kerja fisik.

Dari beberapa definisi di atas dapat dipahami bahwa belajar adalah usaha untuk menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, nilai maupun sikap dengan memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki maupun lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, dan dengan menggunakan strategi dan tehnik yang tepat, hasilnya digunakan untuk memecahkan persoalan-persoalan atau menyelesaikan tugas-tugas tertentu (yang dihadapi) dengan cepat dan tepat. Hasil tersebut dapat berupa konsep-konsep, Prosedur, prinsip-prinsip atau hukum-hukum yang dapat diterapkan atau digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi (dan atau masalah-masalah yang berkaitan).

Prestasi atau yang sering dikenal dengan istilah achievement menunjukkan kepada suatu pengertian tentang hasil yang dicapai oleh seseorang setelah menyelesaikan serangkaian tugas, kerja atau usaha. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa prestasi adalah “hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dsb)” (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1993: 750).

1.1.2 Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

1. Faktor Internal

Faktor pertama yang mempengaruhi bagaimana prestasi belajar siswa adalah faktor internal. Faktor yang sudah ada pada diri siswa itu sendiri merupakan faktor internal. Jenis faktor internal yang bisa mempengaruhi prestasi belajar siswa tersebut terdiri dari :

Kondisi fisiologis atau fisik pada siswa. Misalnya mata minus sehingga membuatnya sulit untuk membaca dari jarak jauh. Minat untuk belajar. Siswa yang minat belajarnya tinggi pastinya bisa meraih prestasi belajar yang lebih baik. Tingkat intelegensi atau kecerdasan. Siswa dengan tingkat kecerdasan tinggi lebih mudah mengikuti pelajaran di sekolah. Motivasi untuk belajar. Siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi lebih mudah mudah meraih prestasi karena dia akan lebih bersemangat untuk mempelajari semua materi yang diberikan guru. Bakat dan minat siswa. Seorang siswa akan lebih bersemangat untuk mempelajari materi yang disukainya. Misalnya siswa yang suka berhitung maka dia akan bersemangat mengikuti pelajaran matematika sehingga kemungkinan besar nilainya lebih bagus dibandingkan mata pelajaran lainnya yang kurang diminati. 2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal adalah faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa yang berasal dari luar diri siswa tersebut. Beberapa faktor eksternal yang dimaksud antara lain yaitu :

Ø Faktor yang terkait pengaturan pembelajaran di sekolah:

· Kurikulum yang digunakan oleh sekolah

· Metode pengajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah.

· Kedisiplinan yang diterapkan di sekolah.

· Fasilitas dan sarana belajar mengajar

· Sistem pengelompokan siswa.

Ø Faktor yang terkait masalah sosial di sekolah:

· Sistem sosial yang berlaku di lingkungan sekolah.

· Interaksi yang terjalin antara guru, staf dan siswa.

Ø Faktor yang sifatnya situasional::

· Kondisi politik dan perekonomian dalam negeri.

· Keadaan dan kondisi iklim maupun tempat

Baik faktor internal maupun eksternal sifatnya saling melengkapi dalam mendukung prestasi belajar dari siswa. Supaya pengaruh negatif berbagai faktor tersebut bisa dikendalikan dan diminimalisir maka guru melakukan evaluasi belajar secara berkala bentuknya bisa berupa pemberian tugas, mengadakan ulangan dan juga ujian. Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan juga bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kondisi lingkungan, sarana dan fasilitas pembelajaran di sekolah

1.2. Model Pembelajaran

1.2.1 Pengertian metode pembelajaran

Model pembelajaran adalah kerangka kerja yang memberikan gambaran sistematis untuk melaksanakan pembelajaran agar membantu belajar siswa dalam tujuan tertentu yang ingin dicapai. Artinya, model pembelajaran merupakan gambaran umum namun tetap mengerucut pada tujuan khusus. Hal tersebut membuat model pembelajaran berbeda dengan metode pembelajaran yang sudah menerapkan langkah atau pendekatan pembelajaran yang justru lebih luas lagi cakupannya. Definisi di atas senada dengan pendapat Suprihatiningrum (2013, hlm. 145) yang menyatakan bahwa model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur pembelajaran dengan sistematis untuk mengelola pengalaman belajar siswa agar tujuan belajar tertentu yang diinginkan bisa tercapai.

Untuk memperkuat kesahihan pengertian model pembelajaran berikut ini adalah beberapa pengertian model pembelajaran menurut para ahli;

1. Trianto

Menurut Trianto (2015, hlm. 51) Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial.”

2. Saefuddin & Berdiati

Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematis dalam mengorganisasikan sistem belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran (Saefuddin & Berdiati, 2014, hlm. 48).

3. Sukmadinata & Syaodih

Model pembelajaran merupakan suatu rancangan (desain) yang menggambarkan proses rinci penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran agar terjadi perubahan atau perkembangan diri peserta didik (Sukmadinata & Syaodih, 2012, hlm. 151).

1.2.2 Model Pembelajaran PBL (problem based learning)

Problem Based Learning (PBL) dalam bahasa Indonesia disebut Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) merupakan penggunaan berbagai macam kecerdasan yang diperlukan untuk melakukan konfrontasi terhadap tantangan dunia nyata, kemampuan untuk menghadapi segala sesuatu yang baru dan kompleksitas yang ada

Model PBL dikembangkan berdasarkan konsep-konsep yang dicetuskan oleh Jerome Bruner. Konsep tersebut adalah belajar penemuan atau discovery learning. Konsep tersebut memberikan dukungan teoritis terhadap pengembangan model PBL yang berorientasi pada kecakapan memproses informasi.

Berikut ini beberapa pengertian Model Pembelajaran Problem Based Learning dari beberapa sumber buku:

a. Menurut Barbara J. Duch (1996), Problem Based Learning (PBL) adalah satu model yang ditandai dengan penggunaan masalah yang ada di dunia nyata untuk melatih siswa berfikir kritis dan terampil memecahkan masalah, dan memperoleh pengetahuan tentang konsep yang penting dari apa yang dipelajari (Wijayanto, 2009:15).

b. Menurut Suyatno (2009), Problem Based Learning (PBL) merupakan suatu model pembelajaran yang berbasis pada masalah, dimana masalah tersebut digunakan sebagai stimulus yang mendorong mahasiswa menggunakan pengetahuannya untuk merumuskan sebuah hipotesis, pencarian informasi relevan yang bersifat student-centered melalui diskusi dalam sebuah kelompok kecil untuk mendapatkan solusi dari masalah yang diberikan.

c. Menurut Arend, PBL merupakan suatu pendekatan pembelajaran dimana siswa dihadapkan pada masalah autentik (nyata) sehingga diharapkan mereka dapat menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuh kembangkan keterampilan tingkat tinggi dan inkuiri, memandirikan siswa, dan meningkatkan kepercayaan dirinya (Trianto, 2007).

d. Menurut Sanjaya (2006: 214), Problem Based Learning (PBL) merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Hakekat permasalahan yang diangkat dalam Problem Based Learning adalah gap atau kesenjangan antara situasi nyata dengan situasi yang diharapkan, atau antara yang terjadi dengan harapan.

1.2.3 Karakteristik Model Pembelajaran PBL

Menurut Trianto (2009:93), karakteristik model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) adalah: (1) adanya pengajuan pertanyaan atau masalah, (2) berfokus pada keterkaitan antar disiplin, (3) penyelidikan autentik, (4) menghasilkan produk atau karya dan mempresentasikannya, dan (5) kerja sama.

Menurut Rusman (2010:232), karakteristik model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) adalah sebagai berikut:

a. Permasalahan menjadi starting point dalam belajar.

b. Permasalahan yang diangkat adalah permasalahan yang ada di dunia nyata yang tidak terstruktur.

c. Permasalahan membutuhkan perspektif ganda (multiple perspective).

d. Permasalahan menantang pengetahuan yang dimiliki oleh siswa, sikap, dan kompetensi yang kemudian membutuhkan identifikasi kebutuhan belajar dan bidang baru dalam belajar.

e. Belajar pengarahan diri menjadi hal yang utama.

f. Pemanfaatan sumber pengetahuan yang beragam, penggunaannya, dan evaluasi sumber informasi merupakan proses yang esensial dalam problem based learning.

g. Belajar adalah kolaboratif, komunikasi, dan kooperatif.

h. Pengembangan keterampilan inquiry dan pemecahan masalah sama pentingnya dengan penguasaan isi pengetahuan untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan.

i. Sintesis dan integrasi dari sebuah proses belajar.

j. Problem based learning melibatkan evaluasi dan review pengalaman siswa dan proses belajar.

1.2.4 Tujuan Model Pembelajaran PBL

Tujuan yang ingin dicapai oleh PBL adalah kemampuan siswa untuk berpikir kreatif, analitis, sistematis, dan logis untuk menemukan alternatif pemecahan masalah malalui eksplorasi data secara empiris dalam rangka menumbuhkan sikap ilmiah.

Berikut ini beberapa tujuan pembelajaran menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL):

a. Mengembangkan keterampilan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah.

Proses-proses berpikir tentang ide-ide abstrak berbeda dari proses-proses yang digunakan untuk berpikir tentang situasi-situasi dunia nyata. Resnick menekankan pentingnya konteks dan keterkaitan pada saat berpikir tentang berpikir yaitu meskipun proses berpikir memiliki beberapa kasamaan antara situasi, proses itu bervariasi tergantung dengan apa yang dipikirkan seseorang dalam memecahkan masalah.

b. Belajar peran orang dewasa

Problem Based Learning (PBL) juga dimaksudkan untuk membantu siswa berkinerja dalam situasi-situasi kehidupan nyata dan belajar peran-peran penting yang biasa dilakukan oleh orang dewasa. Resnick mengemukakan bahwa bentuk pembelajaran ini penting untuk menjembatani kerjasama dalam menyelesaikan tugas, memiliki elemen-elemen belajar magang yang mendorong pengamatan dan dialog dengan yang lain sehingga dapat memahami peran di luar sekolah.

c. Keterampilan-keterampilan untuk belajar mandiri

Guru yang secara terus menerus membimbing siswa dengan cara mendorong dan mengarahkan siswa untuk mengajukan pertanyaan dan memberi penghargaan untuk pertanyaan-pertanyaan berbobot yang mereka ajukan, dengan mendorong siswa mencari solusi/penyelesaian terhadap masalah nyata yang dirumuskan oleh siswa sendiri, maka diharapkan siswa dapat belajar menangani tugas-tugas pencarian solusi itu secara mandiri dalam hidupnya kelak

1.2.5 Langkah-Langkah Penggunaan Model Pembelajaran PBL

Langkah-langkah operasional dalam proses pembelajaran yang dikonsepkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut:

ü Konsep Dasar (Basic Concept)

Fasilitator memberikan konsep dasar, petunjuk, referensi, atau link dan skill yang diperlukan dalam pembelajaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik lebih cepat masuk dalam atmosfer pembelajaran dan mendapatkan peta yang akurat tentang arah dan tujuan pembelajaran.

ü Pendefinisian Masalah (Defining The Problem)

Dalam langkah ini fasilitator menyampaikan scenario atau permasalahan dan peserta didik melakukan berbagai kegiatan brainstorming dan semua anggota kelompok mengungkapkan pendapat, ide, dan tanggapan terhadap scenario secara bebas, sehingga dimungkinkan muncul berbagai macam alternative pendapat.

ü Pembelajaran Mandiri (Self Learning)

Peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang dinvestigasi. Sumber yang dimaksud dapat dalam bentuk artikel tetulis yang tersimpan dipepustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan. Tahap investigasi memiliki dua tujuan utama,yaitu: (1) agar peserta didik mencari informasi dan mengembangkan pemahaman yang relevan dengan permasalahan yang telah didiskusikan dikelas, dan (2) informasi dikumpulkan dengan satu tujuan yaitu dipresentasikan di kelas dan informasi tersebut haruslah relevan dan dapat dipahami.

ü Pertukaran Pengetahuan (Exchange Knowledge)

Setelah mendapatkan sumber untuk keperluan pendalaman materi dalam langkah pembelajaran mandiri, selanjutnya pada pertemuan berikutnya peserta didik berdiskusi dalam kelompoknya untuk mengklarifikasi capaiannya dan merumuskan solusi dari permasalahan kelompok. Pertukaran pengetahuan ini dapat dilakukan dengan cara peserta didik berkumpul sesuai kelompok dan fasilitatornya.

ü Penilaian (Assessment)

Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge), kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.

1.2.6 Sintaks atau Langkah kerja Model Problem Based Learning (PBL) dalam

pembelajaran mengikuti tahapan sebagai berikut:

a. Orientasi peserta didik pada masalah;

b. Mengorganisasikan peserta didik untuk belajar

c. Membimbing penyelidikan individu maupun kelompok;

d. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya; dan

e. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.

1.3. Fungsi Mata Pelajaran PKn

Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan berfungsi untuk membentuk warganegara yang cerdas, terampil dan berkarakter baik, serta setia pada bangsa dan Negara Indonesiayang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu juga berfungsi sebagai pengikat untuk menyatukan visi peserta didik yang beragam latar belakang tentang budaya persatuan yang dapat mendukung tetap berdirinya NKRI. Oleh karena itu, pelajaran pendidikan Kewarganegaraan harus dinamis dan menarik perhatian peserta didik. Maka sekolah membantu mengembangkan pemahaman baik materi maupun keterampilan intelektual dan partisipasi kegiatan sekolah yang berupa intra dan ekstra kurikuler. Keterampilan intelektual menyebabkan seseorang berpikir kritis tentang suatu isu, untuk mempunyai pemahaman tentang isu harus memiliki perangkat berfikir intelektual yang meliputi kemampuan untuk menilai posisi membangun dan memberikan justifikasi posisi pada suatu isu. Ketrampilan berpartisipasi dalam proses politik seperti mempengaruhi kebijakan dan keputusan melalui kerjasama dengan orang lain juga sangat diperlukan bagi peserta didik. Mata pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) juga merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai dan moral, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila budaya bangsa sehingga membentuk moral anak yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya Nashar, 2004.

1.4. Kerangka Berpikir

Dari uraian pada kajian teori di atas maka dapat dibangun kerangka kerangka berfikir sebagai berikut: Kegiatan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran PBL (problem based learning), menjadikan siswa lebih aktif dan kreatif daam proses pembelajaran. Sehingga, Hal ini menyebabkan prestasi belajar siswa menjadi meningkat. Karena, Tujuan model pembelajaran PBL (problem based learning) adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata. pengintegrasian konsep Higher Order Thinking Skills (HOTS), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri, dan keterampilan. Dengan diterapkannya pembelajaran ini siswa yang tadinya pasif akan berubah menjadi lebih aktif. Dan diharapkan prestasi belajar siswa akan meningkat.

1.5. Hipotesis Tindakan

Berdasarkan uraian teori diatas dapat dirumuskan hipotesis Penelitian sebagai berikut: Penggunaan model pembelajaran PBL (problem based learning) dapat meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan terkait materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas (Action Research) yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Upaya perbaikannya dilakukan dengan mencari dan menerapkan tindakan yang diharapkan menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Rancangan model penelitian tindakan kelas dalam penelitian ini adalah mengacu pada metode saintifik. Metode Pembelajaran Saintifik adalah sebuah model belajar yang melandaskan pada metode ilmiah sebagai inti dalam kegiatan belajar mengajar. Pada penerapannya, peserta didik akan mengeskplorasi materi belajar di mana serangkaian kegiatannya terdiri dari proses mengamati, menanya, mengumpulkan data serta mengomunikasikan hasil datanya.

Berdasarkan definisi dari Kemendikbud, pendekatan saintifik yakni merupakan salah satu metode pembelajaran dimana pada serangkaian prosesnya akan memuat berbagai kaidah keilmuan. Beberapa di antaranya yakni dari mengumpulkan data dengan melalui kegiatan observasi. Setelah itu, ada proses menanya kemudian melakukan proses penelitian dengan eksperimen. Setelah itu data tersebut diolah hingga akhirnya bisa terwujud dalam bentuk pengomunikasian. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rusman, salah satu pengamat pendidikan. Ia menyampaikan bahwa pendekatan secara saintifik akan memberikan peserta didik ruang secara luas dalam bereksplorasi sekaligus melakukan elaborasi pada materi pembelajaran. Selain itu, mereka juga akan mampu untuk bisa mengaktualisasikan segala kemampuan dan potensi mereka melalui kegiatan pembelajaran yang sudah dirancang oleh para guru.

B. Tujuan Pembelajaran Saintifik

Dalam penerapannya sendiri, terdapat beberapa tujuan dari pembelajaran dengan metode saintifik. Beberapa diantaranya yakni:

1. Peningkatan Level Keterampilan Berfikir

2. Mewujudkan Lingkungan Pembelajaran yang Harmonis dan Kondusif

3. Menaikkan Taraf Berfikir Sistematis

4. Berupaya untuk Pengembangan Konsep

5. Peningkatan Motivasi Belajar untuk Peserta Didik

6. Peningkatan Kemampuan Komunikasi Peserta Didik

C. Alur Pelaksanaan Tindakan Kelas

Model penelitian yang digunakan adalah PTK kolaboratif yaitu kerjasama antara peneliti dengan guru kelas yang akan diteliti. Guru kelas berperan sebagai kolaborator penelitian. Kolaborator berfungsi sebagai pembantu dalam penelitian, sementara itu kewenangan dan tanggung jawab tetap berada di tangan peneliti.

D. Subjek penelitian

Peserta didik SMK NEGERI 2 BITUNG, Jumlah siswa 31 siswa

E. Teknik Pengumpulan Data

Dalam metode pengumpulan data peneliti menggunakan metode sebagai berikut:

1.4.1 Observasi

Untuk mengetahui perkembangan keaktifan belajar siswa dan kegiatan guru dalam mengajar dilakukan metode observasi (pengamatan). Observasi dilakukan di kelas XI SMK Negeri 2 Bitung, Alat pengumpulan data dengan lembar observasi.

1.4.2 Dokumentasi

Berdasarkan Sukmadinata (2005:23) studi dokumenter merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen – dokumen baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik. Pada penelitian ini studi dokumentasi digunakan untuk memperoleh data tentang nilai hasil ulangan siswa pada Aksi 1 dan Aksi 2.

1.4.3 Wawancara

Berdasarkan Denzin dalam Rohiati Wiriatmaja (2005:64) wawancara merupakan pertanyaan yang diajukan secara verbal kepada orang¬orang yang dapat memberikan informasi / penjelasan hal-hal yang dianggap perlu. Pada penelitian ini yang diwawancarai adalah guru

dan beberapa siswa untuk memperoleh data responden tentang penerapan metode game puzzle dalam pembelajaran.

1.4.4 Tes

Tes digunakan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan proses belajar mengajar yang dilakukan akhir kegiatan tiap-tiap siklus (post tes) dengan memberikan sejumlah soal tes kepada subjek penelitian. Dalam pengumpulan data alat yang digunakan berupa soal test sesuai dengan materi sebagai evaluasi tiap siklus.

1. Aksi 1

Ø Pertemuan 1

Perencanaan

Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran PKn dengan menggunakan model pembelajaran PBL (problem based learning) pada materi Memperkukuh persatuan dan kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum melaksanakan tindakan maka guru perlu melakukan persiapan terakhir, yang dalam bahas Inggris dinamakan last minute checking. Langkah – langkah yang dilakukan sebagai berikut:

ü Memeriksa kembali RPP yang telah disusun sambil dibaca ulang

ü Memeriksa media dan sarana yang akan digunakan

ü Mencoba metode yang akan digunakan serta mensimulasikan penggunaannya sehingga guru yakin benar penggunaan metode dapat berjalan dengan lancar.

ü Memeriksa kembali skenario pembelajaran yang akan diimplementasikan mulai dari awal sampai akhir kegiatan

ü Memprediksi hal – hal yang mungkin dapat mengganggu pembelajaran.

ü Meyakinkan bahwa guru kelas yang akan membantu sudah siap di kelas saat pembelajaran akan dimulai.

Tindakan/ Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan penelitian, melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan RPP serta mempersiapkan perangkatnya dengan baik yaitu amplop berisi materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun rencana perbaikan pembelajarannya sebagai berikut:

Ø Kegiatan awal (15 menit)

· Guru membuka pelajaran dan apersepsi dengan memberikan pertanyaan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Ø Kegiatan inti (60 menit)

· Guru memberikan Video Pembelajaran terkait materi Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

· Guru membagi siswa menjadi 5 kelompok

· Mengorientasi siswa pada masalah

· Mengorganisasikan peserta didik untuk belajar

· Membimbing penyelidikan individu maupun kelompok;

· Mengembangkan dan menyajikan hasil karya; dan

· Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah

Ø Kegiatan Penutup (15 menit)

· Guru dan siswa menyimpulkan materi

· Pretest / evaluasi

· Menyampaikan materi yang akan dibahas minggu depan

· Doa

· Menyanyikan lagu daerah.

Refleksi

Dilakukan untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan proses dan hasil yang diperoleh dari tindakan yang telah dilakukan. Melakukan analisis terhadap temuan – temuan yang berupa hambatan, kekurangan dan kelemahan yang dijumpai selama pelaksanaan pertemuan 1 sebagai masukan untuk aksi ke 1 dan aksi 2.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post