SIRILUS GONSI

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Menilik Pendidikan NTT, Masihkah dengan Kekerasan Fisik?

Oleh Sirilus Gonsi, S. Fil.

Majalah online FloresEditorial.com edisi november memberitakan sebuah kasus tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswanya. Majalah tersebut memberikan judul untuk kasus kekerasan ini dengan sangat menarik yaitu ’Lupa Bawa Catatan, Siswa di Manggarai Barat Dihajar Guru Hingga Harus Dirawat di Puskesmas”. Diberitakan bahwa siswa yang menjadi korban kekerasan oleh gurunya sendiri dirawat di Puskesmas dan selanjutnya siswa tersebut dirujuk ke Rumah sakit Siloam Labuan Bajo. Fakta kekerasan fisik tak dapat dipungkiri dalam proses pelaksanaan pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikandiartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran maupun pelatihan. Sedangkan dalam wikipedia bahasa indonesia, pendidikan dimengerti sebagai pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat penting untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian agar dapat membangun diri sendiri. Definisi pendidikan sebagaimana yang diungkapkan diatas mengindikasikan bahwa tujuan pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia. Manusia menjadi subjek sekaligus objek dari pendidikan itu sendiri, dengan tujuan kemanusiaan. Terkait dengan hal ini, pertanyaannya adalah bagaimana proses pelaksanaan pendidikan di NTT?

Ada berbagai persoalan pendidikan di NTT. Persoalan-persoalannya seperti masalah pembangunan ruang kelas baru, mutu pendidkan rendah dan hasil kelulusan ujian nasional berada di peringkat ke 29 dari 33 provinsi di Indonesia. Yohana Febriana Tabun seorang dosen PGSD Kefamenanu mengatakan bahwa ada 5 permasalahan pokok pendidikan di NTT seperti kuantitas, kualitas, efisiensi, efektifitas dan relefansi. Kuantitas berkaitan dengan banyaknya peserta didik yang harus ditampung dalam sistem pendidikan. Banyaknya jumlah siswa tidak seimbang dengan jumlah ruangan kelas yang di sedia kan di sekolah. Pada SMA Negeri 2 Macang Pacar di Kec. Pacar Kab. Manggarai Barat misalnya ada kekurangan kurang lebih enam ruangan belajar untuk siswa pada tahun pelajaran 2022/2023.

Kualitas barhubungan dengan output pendidikan itu sendiri. Efisiensi, apabila penyelenggaraan pendidikannya hemat waktu, tenaga dan biaya tetapi produktivitasnya tetap optimal seperti kesesuaian mata pelajarannya dengan guru mata pelajaran. Efektifitas menyangkut pencapaian hasil program yang dibuat. Relevansi dalam hal kuantitas dan kualitas pendidikan itu sendiri. Persoalan lain yang sangat krusial adalah persoalan sarana dan prasarana, kesenjangan yang cukup besar terkait kualitas pendidikan antara sekolah yang di kota dan di desa dan daerah terpencil.

Fenomena persoalan pendidikan di NTT adalah suatu kenyataan faktual yang sulit dihindari. Terkait dengan berbagai persoalan ini dan demi menunjang mutu pendidikan di NTT, perlukah dengan Kekerasan fisik? Pada bagian awal tulisan ini kita telah mengetahui fakta kekerasan fisik yang dilakukan pihak guru kepada siswanya. Kekerasan fisik itu berupa memukul, meninju dan menendang. penggunaan hukuman fisik dan kekerasan fisik sepertinya efektif dalam membentuk perilaku anak atau siswa menjadi disiplin. Hal ini mungkin masih diterapkan dalam proses pelaksanaan pendidikan di NTT, sebab adagium ada emas diujung rotan masih dipraktikkan. Tindakan kekerasan fisik ini menunjukkan bahwa sekolah masih terjebak dengan model pendekatan barbarian.

Ada banyak masalah pendidikan di NTT sebagaimana yang disebutkan di atas. Persoalan- persoalan tersebut seharusnya dicarikan solusi penyelesaiannya. Untuk meningkatkan prestasi dan kedisipilinan peserta didik, tindakan kekerasan fisik adalah metode yang tidak efektif untuk dipraktikkan dan dibenarkan. Kekerasan fisik tidak pernah dibenarkan terjadi pada lembaga pendidikan. Tidak pernah ada kekerasan yang bisa merubah anak ke arah yang lebih baik. Kekerasan fisik justru mengaburkan tujuan pendidikan itu sendiri. Demi menunjang kualitas pendidikan di NTT, hal yang diperlakukan oleh guru adalah meningkatkan metode pembelajaran yang melibatkan kektifan peserta didik, pemberlakukan pendidikan ramah anak, dan menunjang aktivitas pendidikan dengan adanya sarana dan prasarana belajar yang menunjang efektifas pendidikan di sekolah. Hal lain yang dibuat adalah melihat pendidikan sebagai proses kesadaran sosial, dimana keberhasilan pendidikan bukan hanya pada peran guru di sekolah, melainkan juga peran orang tua, pemerintah dan pemerhati pendidikan itu sendiri. Sekian dan terima kasih

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post