Siti Nur Wiqoyati

Wiqoyati adalah seorang perempuan dari Magelang Jateng. Meniru bapaknya, berprofesi sebagai guru. Saat ini mendapat tambahan tugas tambahan sebagai Kepala Sekol...

Selengkapnya
Navigasi Web
Pengurusan Punah

Pengurusan Punah

Bapak adalah seorang pensiunan guru madrasah. Beliau meninggal pada tahun 2007, tepat dua puluh hari sepulang dari tanah suci. Ibu selaku jandanya, meneruskan penerimaan tunjangan pensiunnya.

Pada 6 Maret 2021 lalu, ibu meninggal. Oleh karena itu, sekarang harus diajukan Pengurusan Punah. Kalau tidak, maka akan merepotkan banyak pihak. Ahli waris yang menerima kiriman tunjangan pensiun harus mengembalikannya ke negara. Pihak kantor pos selaku penyalur maupun PT Taspen dibikin repot dengan perubahan administrasinya.

Untuk Pengurusan Punah, harus disiapkan kelengkapan berkas sebagai berikut:

1. Formulir Permintaan Pembayaran PT Taspen (Form ini bisa diminta di Kantor Pos).

2. Formulir Surat Kuasa Ahli Waris (Form ini juga diambil di Kantor Pos).

3. Surat Pernyataan Merawat oleh Pemohon, diketahui Lurah/ Kepala Desa.

4. Formulir Surat Pernyataan Pos/ kantor bayar.

5. Fotocopy Surat Kematian, dilegalisr Lurah/ Kepala Desa.

6. Fotocopy Surat Nikah, dilegalisir Kepala KUA.

7. Fotocopy SK Pensiun.

8. Fotocopy Bintang Jasa (jika ada), dilegalisir oleh lembaga yang berwenang.

9. Asli dan fotocopy KARIP.

10. Fotocopy KTP Pemohon.

11. Fotocopy KK Pemohon.

12. Fotocopy Buku Tabungan/ Nomor Rekening Pemohon.

Keduabelas macam surat tersebut sebanyak satu set, dikumpulkan ke kantor Taspen. Boleh dikirim lewat Pos ataupun diantar langsung. Untuk Jawa Tengah, kantornya berada di Jl. MT. Haryono Semarang. Sepuluh hari setelah diajukan, konon uang pensiun untuk tiga bulan beserta Uang Duka Wafat akan dikirim.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Thx Bu Erma.

27 Mar
Balas

ibuuuu..terimakasih banyak sudah mampir kerumahQu, salam "rasa' njih

30 Mar
Balas

Masama Bu Widayani.

02 Apr

Mantap Bu, bisa jadi panduan. Salam literasi

24 Mar
Balas



search

New Post