Siti Rofiqoh

Pamong Belajar di BPPAUD dan Dikmas Papua...

Selengkapnya
Navigasi Web
PAUD Amanda Papindo menjadi satu-satunya PAUD Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi Pendidik PAUD di Provinsi Papua

PAUD Amanda Papindo menjadi satu-satunya PAUD Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi Pendidik PAUD di Provinsi Papua

Jayapura. PAUD Amanda Papindo melaksanakan sosialisasi tempat uji kompetensi bagi pendidik PAUD di Aula BPPAUD dan Dikmas Papua dan menjadi satu-satunya PAUD tempat uji kompetensi di Provinsi Papua. (17/01/2019)

“Yang bisa ikut TUK adalah siapapun yang memiliki pengetahuan tentang PAUD dan ingin menguji kompetensinya” ucap ibu Isti selaku anggota LSK Pusat.

Dalam kegiatan solisialisasi ini dijelaskan mengenai perbedaan antara UKG (Uji Kompetensi Guru) dan UJK (Uji Kompetensi), UKG merupakan uji kompetensi yang diperuntukan bagi pegawai negeri yang akan mengikuti sertifikasi dengan melakukan ujian online, sedangkan UJK merupakan uji kompetensi yang bagi guru PNS maupun non PNS yang ingin menguji kompetensinya setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan. Dalam UJK dilakukan tes tertulis selama 60 menit dan tes praktek selama 45 sampai 60 menit.

Selain Bu Isti selaku LSK Pusat yang menjadi narasumber, ada juga Bapak Agustinus T. Mamma dan Bapak Clift Korwa yang merupakan kepala bidang PAUD dan Dikmas Kota Jayapura.

Untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi, pendidik diharuskan membawa kelengkapan berkas seperti : (1) Mengisi formulir perndaftaran; (2) foto 3x4 5 lembar berlatar belakang merah; (3) foto kopi pendidikan dan pelatihan; (4) uang pendaftaran UJK jika swadana sebesar 500.000/orang, jika melalui jalur beasiswa akan ditanggung dari pemerintah. UJK dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi kuota minimal perserta yaitu 20 orang.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeeen Bunda PAUDnya. Ehhhhh,,, nama kita hampur sama yah, hehehe. Sukses selalu dan barakallah

22 Jan
Balas

super sekali ibu Siti Rofiqoh, salam kenal

22 Jan
Balas

Sudah lama di tulis, namun baru sempat di upload. mohon bimbingannya ngeh pak. Kritik dan saran ditunggu

22 Jan
Balas



search

New Post