Adakah Waris untuk Anak Tiri
Adakah Waris untuk Anak Tiri
Oleh: Siti Ropiah
Sabtu merupakan jadwalku mengajar di semester V. Materi yang kusampaikan terkait bagian waris anak.
Kujelaskan bahwa dalam Islam tidak membedakan antara anak laki-laki dengan anak perempuan. Keduanya memiliki hak yang sama dalam waris. Anak laki-laki berhak dapat waris. Demikian pula anak perempuan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam QS An-Nisa:7
للرجال نصيب مما ترك الوالدين والاقربون وللنساء نصيب مما ترك الوالدين والاقربون...
"Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang ditinggalkan orang tua dan kerabat. Dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang ditinggalkan orang tua dan kerabat..."
Anak mendapat waris disebabkan hubungan darah dengan pewaris. Sebab dalam Islam terdapat tiga sebab seseorang mendapat waris yaitu (1) karena hubungan darah, (2) Karena hubungan perkawinan, dan (3) hubungan wala (memerdekakan budak).
Kemudian kuberikan soal dalam bentuk bagan dengan memasukkan anak tiri (anak dari istri yang lain dari suaminya). Terkait hal ini mahasiswa berbeda pendapat. Hal itu membuat kelas sedikit riuh. Kubiarkan mereka berbeda pendapat. Akhirnya mereka menanyakan jawabannya padaku.
Kujelaskan anak tiri itu adalah hubungannya dengan pewaris?. Sebab untuk mengetahui seseorang itu ahli waris atau bukan ahli waris dilihat dari adanya hubungan dengan pewaris, yaitu hubungan darah atau hubungan perkawinan. Ketika ada hubungan, maka seseorang tersebut merupakan ahli waris. Kutanyakan pada para mahasiswa, "adakah hubungan anak tiri dengan pewaris? Mereka serentak menjawab "tidak". "Yah, sudah. Bila tidak ada hubungan, maka ia bukan ahli waris." Lagian, anak tiri itu khan, anak dari istri yang lain. Berarti saingannya, hehehe...
Terkait anak tiri, yang telah masuk dalam keluarga, terdapat penjelasan lebih lanjut. Karenanya perlu penjelasan dalam artikel selanjutnya.
Sejatinya Memahami Sebab Dapat Waris Menjadi Keniscayaan
Salam Perindu Literasi
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Sangat bermanfaat. Terima kasih sudah berbagi ilmu Bu Siti. Sehat dan bahagia selalu. Salam literasi
Terima kasih atas ilmunya Bu Doktor, Barokallah telah berbagi
Luar biasa. Selalu keren dengan penjelasannya, Bundaa Vivi.
Barakallah selalu ilmunya Bunda, sangat penting utk kehidupan sehari-hari
Terima kasih atas kunjungannya dan barakallahu fiik
Mks ilmunya bu DR, Keren Sekali tayangannya, mantap, sehat dan sukses selalu Bu DR
Dahsyaat...hatur nuhun infonya bu doktor
Sama sama dok. Barakallahu fiik