Sofia Marhenis

Mengajar di SMP NEGERI 2 Bukittinggi,SUMATRA BARAT, mari kita berliterasi dan belajar cerdas dari kehidupan ....

Selengkapnya
Navigasi Web
Rumitnya Data Kependudukan

Rumitnya Data Kependudukan

Ini adalah pembelajaran bagi kita semua sesungguhnya pemasalahannya tidaklah rumit dan seharusnya tidak rumit, apalagi saat ini banyak kemudahan yang disediakan oleh pemerintah, petugas yang melayani dengan baik mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten kota, dan diberi pengarahan dengan jelas gratis lagi, tidak antrian sampai berjam jam lamanya.

Jadi kita dapat dengan tenang dan nyaman mau mengurus masalah KTP, KK,akte kelahiran dan masalah kependudukan lainnya,  penyebab rumit adalah karena kurang hati-hatinya kita sebagai pemilik dokumen dan menganggap masalah ini sebagai masalah sepele, sehingga persoalannya menjadi sangat rumit.

Ketika membuat KK pertama kali tentu kita sudah membuat nama kepala keluarga, KTP sesuai KK dan membuat akte kelahiran anak, setelah bertahun tahun anakpun jadi dewasa dan telah menyelesaikan pendidikannya.

Tiba saatnya ketika dokumen diperlukan dan berurusan dengan keimigrasian, disini bertemu masalah yang selama ini tidak terpantau, satu huruf berbeda dengan akte, penulisan huruf ch diganti k atau kh, apalagi perubahan huruf itu telah tertera di semua ijazah yang ada,  maka kejadian ini cukup membuat urusan menjadi bolak balik, kemballi ke kantor desa, kembali ke kantor camat dan kembali lagi ke kantor ducapil, sehingga urusan itu akhirnya tidak dapat diselesaikan dalam satu hari.

Jadi sangat penting kita selalu mensinkronkan data mulai dari KK, KTP Akte kelahiran, ijazah semua tingkat, tidak boleh beda walau satu huruf meskipun lafaznya sama, maka harus segera ditindak lanjuti, sehingga saat kita berurusan untuk mengurus surat- surat baik itu berhubungan dengan pekerjaan, perjalanan ke luar negeri, dapat selesai sesuai target yang ditentukan, jika tidak maka kita akan mengalami kekecewaan mungkin saja gagal berangkat karena urusan paspor atau penundaan, semoga ini bermanfaat bagi kita semua.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Benar sekali bu Dànarti

07 Jan
Balas

Jadi ingat KK sudah sangat lama belum diperbarui bu. Urusan administrasi kependudukan dan pajak memang terkadang terlupakan, teringat saat dibutuhkan saja.

07 Jan
Balas



search

New Post