Soga Biliyan Jaya, S.Pd.

Assalammualaikum.................WR.......................WB.............. Nama saya Soga Biliyan Jaya, saya tinggal di Provinsi Aceh Kab. Nagan Raya Kec. Daru...

Selengkapnya
Navigasi Web

MENYUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER QURANI

MENYUJUDKAN PENDIDIKAN

BERKARAKTER QUR’ANI

Karya: Soga Biliyan Jaya

Krisis ketidakberdayaan yang melanda masyarakat dewasa ini bermuara pada rendahnya mutu pendidikan, hal terlihat jelas di beberapa desa terpencil di aceh bahwa masih banyak sekali yang harus dibenah. Memang benar pemerintahan aceh sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membangun aceh yang lebih baik, akan tetapi pembangunan itu hanya di kota-kota saja, coba kita lihat di tempat-tempat terpencil yang kalau kita perhatikan dengan seksama belum bisa kita katakan baik atau lebih tepatnya kurang memadai baik itu dilihat dalam segi pendidikan dan segi lainnya.

Dengan adanya krisis tersebutlah melahirkan gelombang perlawanan masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa untuk mentutut perbaikan. Krisis ini menunjukan dua hal pokok ialah fundamental pendidikan kita lemah sehinggan sangat rentan terhadap gejolak global yang terjadi, dan kedua adalah ketidakberdayaan pemerintah untuk mengatasinya, gejala tersebut pada hakikatnya menunjukan adanya salah urus masyarakat sehingga tidak berdaya. Mungkin jika saya mengatakan pendidikan kita lemah sebagian orang akan kontra terhadap paradigma saya, hal ini terlihat dimana beberapa sekolah-sekolah di kota sudah banyak bersaing dan mengumbangkan mendali untuk tanah rencong di tingkat nasional bahkan internasional. Tapi pernakah kita memikirkan sejenak saja, nasib saudarak kita yang berada di tempat terpencil dimana mereka perlu adanya bimbingan dan perhatian penuh, bagaimana nasib anak aceh, generasi aceh 2 atau 10 tahun kedepan? Ingat mereka adalah anak-anak aceh, generasi aceh yang akan membawa aceh lebih baik di masa depan kelak, saya yakin dan percaya bahwa mereka juga bisa bersaing dikala nasional bahkan internasional jika dididik, dibina dengan sarana dan prasarana yang baik dan sungguh-sungguh lillahi ta’alah. Hanya satu pertayaan di benak kepala saya, inikah yang dinamakan dengan pemerataan?, menurut saya ini jauh dari kata pemerataan. Dalam hal ini saya hanya berbicara dalam aspek pendidikan, belum lagi aspek ekonomi, hukum dan politiknya.

Ketidakberdayaan masyarakat terlihat didalam aspek-aspek kehidupan yang sudah saya bahas secara singkat diatas terutama pada aspek pendidikan, dan boleh dikatakan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Keadaan ini menunjukan pula arah pembangunan telah salah arah dan telah melecahkan kemampuan rakyat. Pembangunan telah disongsong untuk menguntungkan segelintir penguasa yang berkolusi dengan elit kekuasaan. Berkaitan dengan ini pula rontoknya nilai-nilai moral luhur karena pratek kehidupan telah terperangkap didalam suatu sistem politik, didalam keadaan yang semerawut ini mahasiswa bangkit dan menuntut pembaruan secara maksimal terutama di bidang pendidikan.

Bukankah majunya suatu bangsa, daerah itu berada di tangan-tangan generasi mudanya?. Hal ini sangat jelas, Presiden Pertama Indonesia mengatakan “Beri saya 10 pemuda (generasi muda) maka akan saya goncangkan dunia ini”, dari apa yang sudah beliau sampaikan bahwa terdapat makna mendalam adanya kekuataan atau super powernya negara maju kunci kemajuan bangsa adalah generasinya.

Mengapa perlu adanya reformasi atau pembaharuan pendidikan? Hal ini disebabkan berbagai bentuk perubahan politik, ekonomi, hukum, dan budaya, akan langgeng apabila nilai-nilai luhur yang melandasi gerakan perubahan tersebut. Pendidikan perlu dilakukan pembaharuan dalam rangka untuk menciptakan suatu masyarakat aceh yang bersatu dan demokratis atau masyarakat yang berdaya.

Berbicara masyarakat yang berdaya tidak jauh-jauh dari masyarakat madani adalah suatu masyarakat dimana setiap anggotanya adalah manusia yang bebas dari ketakutan, bebas berekpresi, bebes untuk menentukan arah kehidupan didalam wadah persatuan dan kesatuan aceh. Dengan kata lain masyarakat madani bermuara pada persatuan dan kesatuan dan kesejahteraan rakyat aceh.

Pendidikan saat ini telah terperangkap didalam sistem kehidupan yang opresif sehingga telah terkungkung didalam paradigma-paradigma yang tunduk kepada kekuasaan dan membodohi rakyat banyak. Ada beberapa hal yang akan saya kemukakan didalam sistem pendidikan dewasa ini, hal ini terlihat ketika ada sikap inovasi yang muncul kepermukaan dianggap sebagai kegiatan penghambat kemajuan, sehingga sistem cenderung sangat kaku karena tidak ada tempat untuk inprovisasi.

Tidak hanya itu saja, dalam pelaksanaannya telah diracuni oleh unsur-unsur korupsi baik bersifat material maupun non material demi untuk memuaskan diri sendiri, memang pendidikan ini sudah terperangkap sebagai pekerjaan asal jadi, asal bapak senang (ABS) sehingga tidak mengherankan tujuan luhur untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pendidikan buyar oleh praktek-pratek tercela tersebut. Sehingga tujuan murni pendidikan telah sinar dan luntur menjelma dengan praktek-praktek yang memberatkan rakyat untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Oleh karena itu, krisis yang terjadi dan dihadapi masyaraakat dewasa ini merupakan cerminan atau refleksi dari krisis pendidikan kita dengan demikian perubahan sistem pendidikan telah merupakan suatu keharusan untuk mengubah drastis arus pendidikan di tanah rencong saat ini. Dengan adanya perubahaan didalam kehidupan terutama dalam bidang pendidikan, diharapkan akan adanya output rakyat yang inteligen adalah manusia yang terbina dan terdidik oleh pendidikan yang bermutu sehingga dia dapat memilih kehidupan sesuai dengan hati nuraninya.

Salah satu pelopor pendidikan di Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara mengatakan, pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada setiap insan agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sejak lahir. Selanjutnya, Driyarkara mengemukakan pendidikan ialah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani.

Dari beberapa pengertian diatas adanya batasan pendidikan yang diberikan para ahli, meski berbeda secara radikasional, namun secara essensial terdapat kesatuan unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Pendidikan adalah fenomena manusia yang fundamental, yang juga mempunyai sifat kontruktif dalam hidup manusia ataupun dalam pembangunan aceh menuju dinul islami.

Pendidikan merupakan salah satu proses yang dilakukan untuk memanusiakan manusia sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang sistem pendidikan nasional, sebagai pendidikan yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta pradaban aceh yang bermartaban dalam bingkai dinul islam dan dalam rangka mencerdaskan generasi aceh.

Pendidikan harus diawali dengan memberikan dan menanamkan nilai-nilai dan aturan ajaran agama islam sehingga akan melahirkan generasi yang bermoral, dan berakhlak karimah, pendidikan akhlak karimah bertujuan untuk merubah pola pikir, prilaku serta menata dan membangun kembali karakteristik generasi yang ideal.

Secara eksplisit fungsi pendidikan agama telah dituangkan kedalam penjelasan pasal 39 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 1989, yang menyebutkan “pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa”, dari rumusan tersebut terdapat konsistensi dan keterkaitan dengan pendidikan nasional yang tertuang dalam pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 1989 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa....” hal tersebut dipertegas lagi pada penjelasan pasal 15 UU No. 2/2003 yang menyebutkan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan generasi untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan IPTEK dan pengetahuan tentang ajaran agama islam.

Sebagaimana yang dikemukakan terdahulu bahwa dalam kurikulum pendidikan, pendidikan keagamaan merupakan bagian terpadu yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun melekat pada setiap mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai. Oleh karena itu pendidikan agama akan memberikan corak kepada pendidikan di Provinsi Aceh.

Pendidikan agama berperan dalam mengembangkan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, niali-nilai keagamaan dan moral, serta keterampilan sederhana. Pendidikan dalam konteks ini mempunyai arti sebagai proses sosialisasi dan enkulturasi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk mengantarkan generasi aceh agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tangguh, mandiri, inovasi, kreatif, beretos kerja, setia kawan, peduli akan lingkungan, dan banyak lagi sebagaimana yang dirincikan dalam tujuan pendidikan nasional pada GHBN maupun Undang-undang Sistem Pendidikan Nasioanal.

Hal inipun sejalan dengan cita-cita Tanah Rencong menyujutkan generasi berkarakter qur’ani dalam wadah dinul islami, dimana untuk membentuk masyarakat aceh yang beriman, bertakwa, inteligen, inovasi, kreatif, mandiri, beretos kerja dalam pembangunan. Pendidikan agama memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai tangga keberhasilan cita-cita aceh. Untuk itulah pendidikan agama wajib dilaksanakan pada semua satuan dan jenjang pendidikan di provinsi Aceh

Oleh karena itu, pembaharuan pendidikan sangat terasa dalah pendidikan agama untuk membangun manusia sebagai makhluk yang manusiawi dan berkeadaban, dengan adanya pembaharuan tersebut dapat membangun atau memperbaiki pendidikan aceh yang sudah ada menjadi lebih baik.

Perlu saya tekankan bahwa, secara seksama dan bersama pembaharuan tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di aceh kearah lebih baik. Dan dalam pembaharuan ini perlu adanya dorongan, motivasi, dukungan dari berbagai kalangan mulai dari Pemerintahan Provinsi Aceh, Kabupaten kota, Universitas-universitas di aceh, dan segenap masyarakat dan mahasiswa aceh demi membangun peradaban yang berkarakter qur’ani dalam bingkai dinul islam di masa depan untuk generasi muda 5 atau 10 tahun yang akan datang. Mari Membangun Peradaban Aceh Berkarakter Qur’ani Kalau Bukan Rakyat Aceh Siapa Lagi, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi . . . . . . . . . .

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post