Sri Ambarwati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
TA'ARUF IKM PADA MADRASAH

TA'ARUF IKM PADA MADRASAH

Berdasarkan Regulasi dari Kementerian Agama No 347 tahun 2022 dan SK Dirjen Pendis No. 3211 tahun 2022 terkait dengan Kurikulum Merdeka pada Madrasah dan Capaian Pembelajaran untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,madrasah-madrasah di Indonesia mempersiapkan untuk IKM dengan menyelenggarakan Workshop,IHT dan Pelatihan-pelatihan menuju Implementasi Kurikulum Merdeka. Di Kota Bekasi diselenggarakn oleh Kelompok Kerja Kepala Madrasah yang melibatkan Kepala Kantor kementerian Agama,Kasubag TU , Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah. Pada hari Senin-Selasa Tanggal 27-28 Juni 2022 yang bertempat di Hotel Bahtera Pelni Jl.Raya Puncak Bogor. Sebagai pesertanya adalah para Kepala Madrasah Tsanawiyah yang terdiri dari 34 Kepala Madrasah Tsanawiyah,1 Madrasah Negeri dan 33 Madrasah swasta, didampingi 3 orang Pengawas Madrasah tingkat MTS.

Kegiatan tersebut mengagendakan bahasan KMA NO 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah yang dijelaskan secara global dalam Diktum kesatu merupakan acuan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam strategi penyelenggaraan pembelajaran semua mata pelajaran di madrasah, yang memberikan pilihan : (a) Madrasash menerapkan Kurikulum 2012, dengan Standar Isi,Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewwnangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di massing-masing madrasah; dan (b) madrasah menerapkan kurikulum merdeka dengan standar isi dar capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan standar isi dari capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kkewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasioanl di masingmasing madrasah.

Dalam diktum ketiga, Standar Isi,Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab berdasarkan ketetapan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Standar Isi,KI dan KD PAI dan Bahasa Arab berdasarkan KMA Nomor 183 tahun 2019. Sedangkan Implementasi Kurikulum MI,MTs dan MA berdasarkan KMA No.184 Tahun 2019. Standar Isi dan Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek; dan Standar Isi da Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Kurikulum Merdeka diterapkan pada RA,MI,MTs dan MA/MAK secara terbatas pada madrasah percontohan piloting yang ditetapkan oleh Direktur jenderal pendidikan Islam.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post