Srie Faizah Lisnasari Lubis

Lahir di Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada tanggal 25 Februari 1967. Menamatkan pendidikan S1 di Inst...

Selengkapnya
Navigasi Web
  'PENDIDIKAN DI INDONESIA BERADA DI PERSIMPANGAN JALAN  (623)

'PENDIDIKAN DI INDONESIA BERADA DI PERSIMPANGAN JALAN (623)

Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu isu krusial yang memengaruhi masa depan negara ini. Meskipun telah terjadi perubahan dan kemajuan seiring berjalannya waktu, masih banyak tantangan yang harus diatasi agar sistem pendidikan lebih efektif dan relevan.

Salah satu tantangan utama dalam pendidikan Indonesia adalah, kuantitas tenaga pendidik. Berdasarkan data tahun 2019, hampir separuh guru SD (46 persen) mengajar di wilayah Indonesia bagian Barat yaitu di Jawa, Sumatera, dan Bali. Sedangkan 20 persen guru mengajar di Indonesia bagian Tengah (Kalimantan dan Sulawesi), dan 34 persen sisanya mengajar di wilayah Indonesia Timur (Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua) (Kemendikbud, Sekjen Pusat Data dan Kebudayaan, 2018:45). Jika dilihat dari kecukupannya, wilayah Indonesia bagian Barat memiliki kecukupan guru, bahkan terdapat kelebihan guru di beberapa wilayah Jawa dan Sumatera.

Dengan kata lain, telah terjadi ketidakseimbangan antara sisi supply and demand. Pada lokasi geografis yang membutuhkan jumlah guru yang cukup banyak seperti wilayah-wilayah di luar Jawa, Bali, dan Sumatra justru tidak mendapatkan supply tenaga kerja pendidik yang cukup. Memang pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kurangnya jumlah guru ini, antara lain dengan: program penempatan guru di daerah terpencil, peningkatan jumlah perguruan tinggi keguruan dan pendididkan guru, penggunaan teknologi pendidikan, program alih tugas dan kerjasama dengan pihak swasta.

Dalam hal program penempatan guru di daerah terpencil, di tahun 2011 pemerintah sedikitnya telah merekrut 3.500 sarjana pendidikan yang akan ditempatkan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Guru-gurunya yang ditempatkan di daerah terpencil tersebut, diberikan beberapa kemudahan, misalnya mendapatkan beasiswa untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Syaratnya, sudah mengajar selama setahun di daerah terpencil. Mereka juga akan menerima biaya hidup Rp 2 juta per bulan. Setelah kembali dari tempat bekerja, mereka mendapat kesempatan mengikuti PPG. Begitu lulus, mereka berhak mendapat predikat sebagai guru profesional. (srie2502)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post