Mengenal Fintech di Indonesia
Fintech adalah singkatan dari Financial Technology. Dilansir dari laman resmi OJK, fintech adalah perusahaan yang melakukan inovasi di industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Sebagaimana Lembaga keuangan resmi pada umumnya, fintech juga wajib memiliki izin dan mendapatkan pengawasan dari OJK.
Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan yang ditawarkan dengan nyaman tanpa takut terkena resiko kejahatan transaksi keuangan. Jenis fintech yang ada di Indonesia cukup beragam. Hal ini, terasa wajar bila mengingat tingginya minat masyarakat dengan inovasi teknologi ini. Melahirkan banyak perusahaan baru dengan penawaran beragam yang juga semakin menguntungkan masyarakat.
1. Digital Payment System
adalah sistem pembayaran digital. Sesuai dengan namanya, sahabat bisa melakukan pembayaran apapun secara digital atau hanya dengan melalui gawai. Mulai dari tagihan listrik, internet, premi asuransi, pulsa hingga belanja online. Bahkan kini, banyak aplikasi yang sudah menyediakan layanan transfer antarbank tanpa dikenakan biaya.
Fintech jenis ini didominasi oleh produk e-wallet atau dompet digital, diantaranya : Doku, Dana, Gopay, Ovo, LinkAja, dan Shopeepay.
2. Peer to Peer (P2P) Lending
Fintech inilah yang bisa jadi solusi saat Sahabat memerlukan kucuran dana segar, sehingga tidak heran paling popular. Namun, tidak hanya meminjamkan uang, tetapi bagi yang ingin berinvestasi dengan meminjamkan uangnya dapat memanfaatkan fintech ini.
Aplikasi P2P Lending diantaranya : Ammana, Investree, Ethis, Qazwa, dan Duha.
3. Crowdfunding
Seringkali diasosiakan dengan situs penggalangan dana untuk kegiatan amal, tetapi pada dasarnya diperuntukkan kepentingan bisnis. Hal ini disebabkan sebagai media pendanaan.
Contohnya : Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, dan FundEx
4. Aggregator
Sesuai dengan namanya, fintech ini adalah situs atau aplikasi yang berisi himpunan data dari kategori kelompok tertentu. Saat ini, yang berkembang adalah aggregator asuransi dan investasi. Sahabat, dapat memanfaatkan fintech jenis ini untuk membandingkan harga premi serta manfaat rencana asuransi dari tiap perusahaan asuransi. Selain itu, dapat juga melakukan investasi reksadana atau saham serta mendapatkan informasi produk dan harga emiten yang lengkap.
Contohnya : Cermati, Cekaja, Tunaiku, Rajapremi, Cekpremi, dan Bareksa.
Informasi didapat dari berbagai sumber internet, semoga bermanfaat informasinya dan bijak dalam pengelolaan keuangan.
#Hari ke 273
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren menewen ulasannya Ceu.. Sukses selalu
Terimakasih apresiasinya pak Burhani, semoga sehat selalu
Informatif ulasannya, Bun. Smg kita bisa bijak memakai jasa2 fintech ini. Semoga sehat dan bahagia selalu.
Terimakasih apresiasinya bunda Ernasari, semoga sehat selalu
Informatif dan mencerahkan bunda. Salam sehat dan sukses selalu. Terima kasih telah setia mengunjungi sriyonospd.gurusiana.id untuk SKSS dan berbagi kebaikan.Siswa loncat mau berayun di pintu kelas, tiba-tiba didorong temannya sehingga jatuh.
Terimakasih apresiasinya pakde Sriyono, semoga sehat selalu
Ulasan keren informatif. Trmksh sdh berbagi bunda. Sht sllu
Terimakasih apresiasinya bunda Siska, semoga sehat selalu
Siip ulasannya,Bu. Kita harus jeli dan hati - hati mengivest uang kita. Salam sehat dan sukses selalu.
Betul bun, terimakasih hadirnya bunda Cicik. Semoga sehat selalu
Mantap ulasannya. Informatif. Semoga sehat dan bahagia selalu Bunda.
Terimakasih apresiasinya bunda Nanik, semoga sehat selalu