SRI WAHYUNI

Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 22 Batanghari, Jambi. Mengajar sejak 1 Desember 1995....

Selengkapnya
Navigasi Web
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH DI ERA PANDEMI COVID 19
Pertemuan orang tua siswa

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH DI ERA PANDEMI COVID 19

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH DI ERA PANDEMI COVID 19

Senin, 13 Juli 2020 adalah hari pertama sekolah tahun ajaran 2020/2021. Sementara pandemi Covid 19 masih menghantui berbagai tatanan kehidupan masyarakat termasuk bidang pendidikan. Pembelajaran sudah harus dimulai. Guru mulai mengatur berbagai strategi pembelajaran, baik daring (dalam jejaring) maupun luring (luar jejaring).

Tiga hari pertama sekolah, biasanya sekolah melakukan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi peserta didik baru. Kegiatan ini harus dipersiapkan dengan matang, apalagi siswa adalah kelompok yang heterogen. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru diatur dalam Permendikbud Nomor 18 tahun 2016.

Dalam .Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 dijelaskan tujuan dilaksanakannya Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru adalah sebagai berikut.

1. Mengenali potensi diri siswa baru

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif bagi siswa baru.

4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah masih bisakah dilakukan di era pandemi Covid 19?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dapat dilakukan sesuai dengan zona covid yang terdata di daerah tersebut. Jika daerah masih kategori zona oranye dan zona merah, sebaiknya kegiatan ini ditunda atau bahkan ditiadakan. Namun untuk daerah dengan kategori zona hijau dan kuning, masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru masih bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi Covid 19.

Kegiatan ini tidak harus dilakukan semua sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016. Sekolah dapat memangkasnya sehingga hanya kegiatan yang benar-benar esensial-lah yang dilaksanakan. Langkah-langkah yang bisa dilakukan pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut.

1. Melakukan pemeriksaan awal

Pemeriksaan awal peserta didik, orang tua dan guru dengan alat pemeriksa suhu tubuh dilakukan pada hari pertama sekolah. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan ketika memasuki area sekolah. Kegiatan ini untuk mendeteksi keadaan kesehatan awal peserta didik, orang tua dan guru yang akan melakukan aktivitas di sekolah.

2. Membagi peserta didik dalam kelompok-kelompok kecil

Pertemuan awal masih diperlukan, terutama bagi peserta didik baru. Pertemuan dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Untuk penyampaian informasi umum awal sekolah bisa dilakukan dengan sistem bergilir. Peserta didik dan guru tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (social distacing) selama pertemuan tersebut.

Informasi yang bisa diberikan antara lain:

a. Mengenalkan kondisi lingkungan sekolah dan program sekolah

b. Proses pembelajaran selama masa pencegahan pandemi Covid 19

c. Tips cara belajar yang efektif selama masa pencegahan pandemi Covid 19

d. Rencana penilaian pembelajaran selama kegiatan Belajar di Rumah.

e. Mendata peserta didik yang memilik handphone android

f. Membuat grup whatsapp untuk menyampaikan informasi melalui handphone android.

3. Mengadakan pertemuan orang tua dan komite sekolah

Kegiatan ini harus dilakukan, terutama bagi orang tua peserta didik baru. Pertemuan dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil sesuai dengan kelompok peserta didik. Pertemuan dengan orang tua peserta didik bertujuan

a. Mengenalkan kondisi lingkungan sekolah dan program sekolah

b. Menginformasikan tentang tatanan kehidupan baru (new normal)

c. Menyampaikan cara pembelajaran terkait pembelajaran jarak jauh baik dalam jejaring (daring) maupun luar jejaring (luring)

d. Membuat grup komunikasi orang tua menggunakan aplikasi whatsapp.

Melalui pertemuan orang tua peserta didik inilah, sekolah bisa meminta partisipasi dan peran aktif orang tua selama pembelajaran belum dilakukan secara tatap muka langsung di kelas. Orang tua bisa membantu, mengawasi dan mengontrol kegiatan belajar anaknya selama belajar di rumah.

4. Meminjamkan buku paket pembelajaran

Buku adalah benda penting yang wajib ada untuk melancarkan proses pembelajaran baik secara tatap muka maupun tanpa tatap muka. Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini, sekolah bisa langsung meminjamkan buku-buku paket pembelajaran saat peserta didik hadir ke sekolah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Ini untuk mencegah agar peserta didik jangan terlalu sering ke luar rumah.

Setelah mendata peserta didik baru yang memiliki handphone android, maka sekolah dapat membuat grup whatsapp. Bila memungkinkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru dapat dilakukan secara daring. Rencana kegiatan MPLS secara daring pun disesuaikan materi yang esensial.

Untuk kelancaran kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), Sekolah sudah harus membersihkan lingkungan sekolah. Walau tidak semua ruang kelas akan digunakan pada masa ini namun lingkungan dan sarana prasarana sekolah sudah harus bebas virus dengan penyemprotan desinfektan. Sekolah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19 di sekolah, sehingga masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi efektif dan efisien.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post