Sucipto

SMK Negeri 3 Tuban...

Selengkapnya
Navigasi Web

BELAJAR, MOTIVASI DAN PRESTASI (7)

F. Prestasi Belajar

Prestasi belajar mengandung 2 kata yang masing-masing mempunyai pengertian. Oleh karena itu sebelum diartikan secara harfiah, harus didefinisikan terlebih dahulu masing-masing kata. Prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan, dikerjakan dan sebagainya (WJS. Poerwadarminta, 1991:787). Prestasi dapat juga diartikan sebagai hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individu maupun kelompok. (Djamarah, 1994:19). Sedangkan menurut Masud, Prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik garis yang sama bahwa prestasi berinti pada hasil dari suatu kegiatan Prestasi tidak akan pernah dicapai apabila seseorang tersebut tidak melakukan suatu kegiatan.

Belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang dipelajari (Djamarah, 1994:21). Dari pengertian ini aktivitas belajar mempunyai suatu tujuan yang ingin dicapai selama proses. Tujuan dari aktivitas belajar adalah perubahan dalam diri individu.

Benyamin S. Bloom membagi kawasan belajar yang mereka sebut sebagai tujuan pendidikan menjadi tiga bagian yaitu kawasan kognitif, kawasan afektif, dan kawasan psikomotor. Prestasi belajar secara luas tentu meliputi ketiga kawasan tujuan pendidikan tersebut. Walaupun demikian kita akan membatasi prestasi belajar pada kawasan kognitif saja dengan penekanan pada bentuk prestasi yang tertulis. Prestasi belajar mengandung 2 kata yang masing-masing mempunyai pengertian. Oleh karena itu sebelum diartikan secara harfiah, maka harus didefinisikan terlebih dahulu masing-masing kata.

Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru (WJS. Poerwadarminta, 1991:787).

Prestasi belajar dapat juga diartikan sebagai hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individu maupun kelompok (Djamarah, 1994:19).

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik garis yang sama bahwa prestasi belajar berinti pada hasil dari suatu kegiatan proses pembelajaran. Prestasi belajar tidak akan dicapai oleh seseorang apabila seseorang tersebut tidak melakukan suatu kegiatan pembelajaran. Kemudian dapat diambil kesimpulan tentang pengertian prestasi belajar. Prestasi adalah hasil yang diperoleh dari suatu aktivitas, sedangkan belajar adalah suatu proses yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu, yakni perubahan tingkah laku. Dengan pengertian sederhana prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh dari berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar.

Prestasi belajar membutuhkan suatu pengukuran tertentu untuk mengukur tingkat keberhasilan belajar. Pengukuran ini yang kemudian dikenal dengan nama Tes Prestasi Belajar. Tes prestasi belajar dibedakan dari tes kemampuan lain bila dilihat dari tujuannya, yaitu mengungkap keberhasilan seseorang dalam belajar. Tujuan ini membawa keharusan dalam konstruksinya untuk selalu mengacu pada perencanaan program belajar yang dituangkan dalam silabus mata pelajaran.

Sebagaimana halnya pada bentuk-bentuk tes yang lain, hakikat penyelenggaraan tes sebenarnya adalah usaha-usaha menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Dalam kaitannya dengan tugas seseorang tenaga pengajar, tes prestasi belajar merupakan salah satu alat pengukuran di bidang pendidikan yang sangat penting artinya sebagai sumber informasi guna pengambilan keputusan (Azwar, 1996:9)

Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subjek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal di kelas, tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan-ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ujian akhir nasional.

Seorang guru haruslah mengetahui dasar-dasar penyusunan tes prestasi belajar yang baik agar dapat memperoleh hasil ukur yang akurat (valid) dan dapat dipercaya (reliabel). Guru harus pula mengetahui aspek-aspek penggunaannya yang layak di kelas, mengetahui cara-cara pemberian angka, dan yang paling penting adalah mengetahui pula cara interpretasi hasil pengukuran tersebut.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ulasan yang sangat detail dan sistematis....pembaca menjadi gambling tentang makna prestasi belajar....sukses selalu Pak

06 Dec
Balas

Request Pak Sucipto. Bagaiman bisa jadi penulis populer bulanan?

07 Dec
Balas



search

New Post