suhari

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
793.Mencukupkan Dengan Yang Halal

793.Mencukupkan Dengan Yang Halal

Benar salahnya manusia dalam menjalani kehidupan di dunia adalah dengan mengikatkan diri terhadap petunjuk Allah Swt yang dibawa utusan-Nya,Nabi Muhammad saw. Kebenaran adalah sesuatu yang dinyatakan benar oleh Allah Swt. Kesalahan adalah sesuatu yang dinyatakan salah pula oleh Allah Swt. Petunjuk atau jalan kebenaran tersebut tertuang dalam kitab suci Al Qur’an dan Al Hadist. Setelah Sang utusan meninggal dunia,ijma’ atau kesepakan para sahabat menjadi sumber petunjuk atau hukum selain qiyas tentunya. Secara garis besar isi dari sumber petunjuk tersebut terbagi menjadi perkara yang boleh dan terlarang atau benar dan salah. Yang boleh disebut dengan halal sedangkan yang terlarang dinamakan haram. Siapa yang lebih banyak mengerjakan perkara halal dan minim perbuatan haram meniscayakan dirinya selamat dari ancaman Neraka. Sedangkan yang banyak haramnya daripada halal,maka Surga sebagai tempat kenikmatan abadi akan menjauh darinya.

Perkara halal dan haram adalah inti kehidupan manusia yang akan menentukan segalanya. Begitu pentingnya sehingga Allah Swt merasa perlu mengutus hamba-Nya yang istimewa untuk menjelaskan dengan gamblang lagi tuntas. Semua telah dijelaskan sedemikian rupa sehingga tidak ada satu masalah pun yang tidak ada status hukumnya,apakah halal atau haram. Dari An Nu’man bin Basyir ra, ia berkata bahwa ia mendengar saw bersabda.

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perkara halal haram telah jelas menurut Allah Swt dan Rasul-Nya. Allah Swt menetapkannya dengan jelas dan Nabi Muhammad saw telah menyampaikannya dengan jelas pula sesuai kondisi yang ada. Jika ada yang masih belum jelas yang dalam agama diistilahkan dengan syubhat,maka murni kesalahan dari manusia itu sendiri yang belum bisa menjangkaunya karena malas belajar atau bertanya pada ahlinya. Sehingga sangat logis sekali jika belajar terutama tafaqquh fid dien menjadi kewajiban asasi seorang muslim. Allah Swt berfirman.

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.“ (QS. Thaaha: 114). Ibnu Hajar Al-Asqalani ra berkata menjelaskan.

وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض

“Firman Allah Swt,”Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya saw untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.” (Fathul Baari: 1/92). Sehingga Nabi Muhammad saw dengan tegas menegaskan kewajiban tersebut dengan bersabda.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Imam Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).

Seorang muslim tidak boleh menjalani hidupnya dalam berbuat berdasar perkara yang masih syubhat,karena akan jatuh pada perkara haram. Sedangkan pelaku perkara haram akan mendapatkan dosa. Kewajiban belajar tersebut menjadi sangat mendesak ketika hendak melakukan sebuah aktfitas yang belum diketahui dengan pasti status halal atau haramnya. Perkara syubhat menjadi masalah utama setelah memahami perkara halal dan haram. Yang dimaksud dengan syubhat adalah perkara tersebut masih samar menurut sebagian orang karena Nabi Muhammad saw menyebutkan ‘”Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara tersebut’. Perkaran syubhat ini sering ditemukan oleh para ulama dalam bab jual beli karena perkara tersebut dalam jual beli amatlah banyak. Perkara ini juga ada sangkut pautnya dengan nikah, buruan, penyembelihan, makanan, minuman dan selain itu. Sebagian ulama sampai-sampai melarang penggunaan kata halal dan haram secara mutlak kecuali pada perkara yang benar-benar ada dalil tegas yang tidak butuh penafsiran lagi. Jika dikatakan kebanyakan orang tidak mengetahuinya, maka ini menunjukkan bahwa sebagian dari mereka ada yang tahu. Demikian kami ringkaskan dari perkataan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari jilid 4 halaman 291.

Siapa pun yang ingin hidup selamat,senang,tenang,dan bahagia maka harus mencukupkan dirinya dengan yang halal saja. Jangan sampai berani mencoba melakukan perbuatan syubhat apalagi haram. Jubair bin Nufair ra menuturkan,

حججت، فدخلت على عائشة رضي الله عنها، فقالت لي:يا جبير، هل تقرأ المائدة؟ قلت: نعم

قالت: أما إنها آخر سورة نزلت، فما وجدتم فيها من حلال فاستحلوه، وما وجدتم فيها من حرام فحرموه

“Ketika aku berhaji, aku masuk menemui Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka beliau berkata kepadaku, "Wahai Jubair, apakah engkau telah membaca surat al-Maidah?" Aku pun menjawab, Iya, wahai Ummul Mukminin. Maka Ummul Mukminin ‘Aisyah mengatakan, “Surat al-Maidah adalah surat al-Quran yang terakhir diturunkan, apabila kalian mendapati sesuatu yang dihalalkan padanya, maka halalkanlah. Dan apabila kalian mendapati sesuatu yang diharamkan padanya, maka haramkanlah.” (Al-Musnad karya al-Imam Ahmad no. 25547). Kesabaran dan keistiqomahan dalam perkara halal menjadi garansi rida Allah Swt. Bahkan akan diganti dengan yang lebih baik lagi jika sanggup meninggalkan perkara syubhat dan haram karena Allah Swt semata. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad ra, diceritakan tentang seorang Arab Badui (penduduk kampung) yang berkata:

أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: ” إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ

Rasulullah saw memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi saw berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti) yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad). Semoga kita merasa cukup dengan perkara yang halal saja. Amin []

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi

14 Apr
Balas

Trims,Pak Dede. Salam literasi Pak

15 Apr

Ulasan yang luar biasa keren

14 Apr
Balas

Trims banyak,Bu Rismalasari

15 Apr



search

New Post