Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sarana dan prasarana sekolah banyak yang rusak, hal ini tentu akan membebani wali murid karena harus diminta sumbangan. Di sisi lain terdengar berita anak putus sekolah masih ada.
Hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian pemerintah. Pendanaan dunia kependidikan harus diutamakan. Pemasukan utama keuangan negara adalah dari pajak. Semua dilakukan agar tidak ada pungutan di sekolah. Tetapi jika dana pajak sudah dialokasikan dari atas untuk kepentingan lainnya, akan sulit jika sekolah gratis.
Hari ini Selasa 12 September 2023 diadakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar pada Bidang Pendidikan dan UPT Dinas di Kabupaten Malang Tahun 2023.
Materi disampaikan oleh Bapak Nurhayin, S.H., M.H. dari Kejaksaan Malang dan Ibu Evi dari Inspektorat Malang.
Mengapa ada Korupsi?
- Watak rakus,
- Integritas dan moral tipis,
- Punya kewenangan,
- Ada kesempatan
- Terpaksa, ada kebutuhan
- Tekanan
- Dianggap lumrah
- Karena dibiarkan
- Diperdagangkan/mafia..dll
Bagaimana cara mencegah?
- Perbanyak ibadah
- Bersikap jujur
- Disiplin
- Hidup hemat/tidak boros...dll
Pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dan mengingatkan kepada warga pendidikan untuk berlaku jujur.
Ture 12 September 2023
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar