Syamsul Anwar

SYAMSUL ANWAR ,SAg,M.PdA , PRIA BERDARAH KALSEL INI BERPENDIDIKAN S1 FAK TARBIYAH PAI DAN S2 IKIP KARANGMALANG PEP . DIA ADALAH PUTRA KE 14 DARI PAS...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pengawas Pendidikan Profesional

Penulis Pengawas PAI Syamsul anwar

Dalam sistem pembelajaran adalah siswa harus menjadi pembelajar yang aktif, terlibat dalam proses pembaharuan pengetahuan dan cara-cara baru dari kepastian untuk menunjang perluasan rentang masalah-masalah sulit yang meningkat. Fokus persekolahan harus berubah dari ”mengajar” menjadi “belajar”, dari menerima secara pasif tentang fakta-fakta dan rutinitas menjadi aplikasi aktif penerapan ide-ide untuk pemecahan masalah. Transisi tersebut menjadikan peran guru lebih penting.

Deskripsi tentang siswa yang ingin dikembangkan menuntut guru untuk memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai aspek yang terlibat dalam sistem kerja. Mereka harus memiliki intelektual yang tinggi, pengetahuan yang luas dan pemahaman yang mendalam, mampu mengkomunikasikan apa yang mereka tahu serta menstimulasi siswa untuk mencapai kemahiran yang sama.

Tuntutan tersebut menjadikan guru memerlukan bantuan profesional agar mereka dapat mengembangkan potensi yang ada pada diri mereka. Ilmu tentang teori pendidikan yang mereka peroleh semasa menempuh pendidikan di perguruan tinggi (PT) perlu mendapatkan bimbingan profesional ketika mereka menerapkannya di sekolah tempat mengabdikan diri agar mendapatkan kemanfaatan dari ilmu yang diperolehnya. Bantuan dan bimbingan profesional yang diberikan haruslah dapat menyentuh jiwa guru agar mereka tidak hanya mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi dapat menjadi inspirasi bagi para siswanya. Sehingga mereka diharapkan mejadi guru tidak hanya karena panggilan jiwa saja tetapi dapat bekerja secara profesional dalam melaksanakan peran dan fungsinya.

Di sinilah letak peran penting bagi seorang pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi, supervisi yang dilaksanakan haruslah dapat menggali potensi para guru agar mereka dapat menjadi guru yang hebat, bukan dengan cara mencari kesalahan atau kelemahan, akan tetapi kesalahan dan kelemahan para guru dalam proses pembelajaran itulah yang dijadikan dasar sebagai bimbingan pengawas dalam memberikan bantuan profesional kepada guru.

Menumbuhkan jiwa guru dan menjadikan guru sebagai profesi yang menuntut keahlian khusus dibidangnya tidaklah mudah, maka harus datang dari jiwa guru, karena sesuatu yang bersumber dari jiwa akan diterima oleh jiwa, demikian juga sesuatu yang datang dari hati akan mudah diterima oleh hati.

Seorang pengawas sebagai guru dari guru, harus membekali diri dengan kompetensi yang memadai sebagai guru dari guru. Disamping standar kompetensi pengawas yang ditetapkan dalam Permendiknas No 12 Tahun 2007, bahwa pengawas sekolah harus memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manejerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial. Untuk itu, agar dapat memerakan perannya sebagai guru dari guru, para pengawas sekolah haruslah memiliki kompetensi pendukung untuk melaksanakan fungsinya, antara lain:

Pertama, kemampuan membangun komunikasi. Seorang pengawas perlu memiliki kemampuan komunikasi yang efektif, agar tidak terjadi salah persepsi dari guru dalam menerima pembinaan atau bimbingan. Sehingga pesan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi perlu memperhatikan situasi dan kondisi, pengetahuan yang mendalam tentang materi yang akan disampaikan, positive thingking, gestur pihak kedua, percaya diri, respon apa yang diharapkan.

Kedua, kemampuan dalam kepemimpinan. Fungsi manejerial pengawas menjadi salah satu indikator keberhasilan seorang pengawas dalam memerankan perannya. Seorang pengawas harus mampu; melakukan koordinasi antar guru dan Kepala Sekolah, mengorganisir dan mengendalikan pekerjaan, menetapkan tujuan dan menegaskan arah tujuan, mengambil keputusan yang tepat, dan menerima resiko dari kebijakan yang diambilnya.

Ketiga, kemampuan dalam mengembangkan diri. Pengawas yang baik mampu mengembangkan kemampuan profesionalismenya secara terus menerus. Kemampuan diri tersebut dibuktikan; mengambil inisiatif dalam mengembangkan kemampuan tanpa perlu menunggu instruksi, menyediakan waktu untuk membaca dan mempelajari pendekatan supervisi terkini, mengikuti pelatitan-pelatihan atau pertemuan-pertemuan non formal tentang supervisi pendidikan atau tentang masalah pendidikan lainnya. Melakukan dialog-dialog informal untuk berbagi pengalaman dengan sesama pengawas, memberi bantuan secara langsung atau tertulis kepada pengawas-penawas lain, melakukan refleksi dan riset sederhana tentang supervisi yang telah dilakukan, mendorong sesama pengawas dan tenaga pendidikan lainya untuk melakukan kerja kolektif dalam memperbaiki praktik pengajaran.

Dan keempat, kemampuan prakris. Antara lain, mampu menjadi teladan bagi guru dengan memiliki etos kerja yang tinggi dengan mengedepankan 5 budaya kerja, menunjukan perhatian yang baik kepada para guru dan kepala sekolah seta mengevaluasi proses perkembangan pembelajaran yang terjadi, serta menunjukan sikap mudah dihubungi dan fleksibel (tidak kaku) dan terbuka dalam memberi layanan pendidikan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post