Syukriadi

Lahir dan menetap di Kota Pariaman, Sumatera Barat 27 November 1991. Alumni STIT Syekh Burhanuddin Pariaman dan hingga sekarang jadi pendidik di SMKN 1 Pariaman...

Selengkapnya
Navigasi Web
Gonjong Rumah Gadang

Gonjong Rumah Gadang

Ciri khas bentuk rumah adat Minangkabau yg sfesipik adalah bentuk atap nya yang bergonjong.

Keistimewaan bentuk atap bergonjong rumah gadang dapat terlihat keindahannya dari kejauhan, gonjongnya menyembul dari sela sela rimbunnya pepohan yang terdapat di lingkungan pemukiman tradisional Minangkabau, sehingga menampilkan satu corak dengan nuansa tersendiri yang tidak akan kita jumpai di wilayah lain selain di wilayah Minangkabau.

Keseragaman bentuk atap dengan model bergonjong yang terdapat pada rumah gadang, kalau kita perhatikan dengan teliti, secara garis besar kita akan menemukan tiga varian model berbeda. Ketiga model bentuk atap bergonjong tersebut diberi nama sesuai dengan bentuk tampilannya, seperti :

1).Bentuk gonjong rumah gadang yang menyerupai bentuk bulan yang masih kecil diberi nama Bulan Sahari.

2). Bentuk gonjong rumah gadang yang menyerupai bentuk jepitan kalajengking (kalo) diberi nama Sapik Kalo.

3). Bentuk gonjong rumah gadang yang menyerupai bentuk rebung bambu yang baru tumbuh diberi nama Rabuang Mambasuik.

Jumlah gonjong yang terdapat di bangunan rumah adat mempunyai arti yang menggambarkan fungsi dan asal usul pemilik rumah adat tersebut.

Gonjong Rumah Adat pada dasarnya berbetuk sama tapi kalau diperhatikan secara saksama memiliki perbedaan dengan ciri khas tersendiri dan masing-masing ragam bentuk gonjong tersebut memiliki nama sesuai dengan perumpamaan bentuknya. seperti, Gonjong Rabuang Mambusuik, Gonjong Alang Babega, Gonjong Bulan Sahari, Gonjong Balah Bubuang dan Gonjong Sapik Kalo

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi

25 Feb
Balas



search

New Post