Syukri kurniawan nasution

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA

Identitas nasional sebagai karakter bangsa

Identitas nasional berasal dari kata national identity yang dapat di artikan sebagai”kepribadian internasional atau “jatidiri nasional. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan sedangkan identitas adalah ciri-ciri,tanda-tanda,jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain.dan dapat disimpulkan bahwa arti dari identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa,kepribadian bangsa,filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara.

Adapun yang terpinting dari untuk kita ketahui dalam identitas nasional ini adalah unsur-unsur identitas nasional yaitu:agama,bahasa,suku dan kebudayaan.Adapun identitas nasional indonesia adalah

1.bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia

2.bendera negara yaitu bendera merah putih

3.lagu kebangsaan yaitu indonesia raya

4.lambang negara yaitu pancasila

5.semboyan negara yaitu bhinneka tunggal ika

6.dasar falsafah adalah pancasila

7.konstitusi yaitu uud 1945.

Adapun kita akan membahas salah satu identitas nasional yang ada dinegara indonesia tercinta ini yaitu pancasila.

Pancasila sebagai salah satu identitas nasional dapat diartikan yaitu pancasila sebagai kepribadian bangsa yang harus mampu mendorong bangsa indonesia secara keseluruhan supaya tidak menentang dari arus globalisasi.maksudnya adalah supaya bangsa indonesia agar lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan pelungan yang tercipta.dan mengapa pancasila menjadi salah satu identitas nasional? Pancasila terpilih jadi salah satu identitas nasional dikarenakan bangsa indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional,memiliki sejarah serta prinsip dalam kehidupanyang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Dan dari pembahasan ini kita tidak akan lepas dengan namanya negara,terbentuknya negara tersebut,unsur,sifat,dan fungsi negara tersebut.agar kita dapat memahami pembahasan ini saya akan menjelaskannya.

Ada pun pengertian negara menurut para ahli yaitu ROGER F. SOLTAU: negara adalah alat atau wewenang yang mengatur yang mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.dan proses terbentuknya negara adalah para ahli membagi dengan 2: 1.MODEL ORTODOKS yaitu bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian membentuk suatu negara sendiri.

2.MODEL MUTAKHIR yaitu adanya negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses sendiri.

Unsur,sifat,fungsi negara adalah

A.unsur-unsur negara adalah rakyat,wilayah,pemerintah yang berdaulat.

B.sifat negara adalah memaksa yang berarti memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan ketertiban dengan memakai kekerasan fisik yang legal bukan ilegal.

Mencakup semua yaitu semua peraturan dan kebijakan negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali bukan terkecuali.

C.fungsi negara adalah melaksanakan ketertiban,mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya,pertahanan dan menegakkan keadilan.

Kesimpulannya adalah kehadiran pancasila sendiri masih belum mampu untuk membangun karakter dan jati diri bangsa indonesia,namun masalahnya bukan terletak pada pancasila nya,justru pada kinerja pemerintah yang tidak mampu untuk melaksanakan fungsi pancasila dengan sempurna,hal tersebut akan mempersulit upaya untuk membangun karakter dan jati diri bangsa indonesia tercinta ini.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post