Taufiq Sudjana

"Bacalah dengan Nama Tuhanmu" dan...menulislah dengan basmalah!...

Selengkapnya
Navigasi Web
Rangkuman Fakta Di Balik Mahalnya Minyak Goreng dan Larangan Ekspor Batu Bara
Obrolan ringan untuk memahami fakta di balik mahalnya minyak goreng dan larangan ekspor batu bara. (Gambar: Freepik)

Rangkuman Fakta Di Balik Mahalnya Minyak Goreng dan Larangan Ekspor Batu Bara

Minyak Goreng Mahal

Kementerian Perdagangan menyebabkan alasan di balik tren kenaikan harga minyak goreng dalam negeri.

Kenaikan tersebut disebabkan karena harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) internasional yang sudah mencapai di atas US$1.400 per metrik ton. Selain itu, produsen minyak goreng domestik belum sepenuhnya terintegrasi dengan produsen CPO.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan entitas bisnis produsen minyak goreng yang tidak terhubung dengan industri hulu mengakibatkan harga komoditas strategis itu mengikuti tren yang ada di pasar internasional.

“Produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” kata Oke melalui siaran pers, Kamis, 4 November 2021 seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis, 4 November 2021.

Larangan Ekspor Batu Bara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan di balik larangan ekspor batu bara yang diterapkan pada awal 2022.

Menurut bendahara negara, kebijakan tersebut diambil untuk menghindari krisis energi dan risiko inflasi seperti yang dialami oleh sejumlah negara. Sri Mulyani mengatakan terdapat berbagai faktor yang memicu lonjakan inflasi di sejumlah negara.

Dia mengatakan kebijakan teranyar pemerintah untuk melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022, dilakukan untuk menghindari adanya krisis energi di dalam negeri dan risiko inflasi yang mengikuti.

"Kita kalau ingin supaya pemulihan ekonomi tidak terancam oleh inflasi yang tinggi, maka kita juga harus lihat (faktor-faktor) itu," jelas Sri Mulyani pada konferensi pers Realisasi APBN 2021 di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022 seperti dikutip dari Bisnis.com pada Selasa, 4 Januari 2022.

Obrolan Ringan

Bagi masyarakat umum, barangkali sulit mencerna keterangan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan di atas.

Untuk memahami kondisi tersebut, sederhananya seperti ini.

Pandemi selama kurun 2 tahun merupakan penyebab utama minyak goreng mahal dan dikeluarkannya larangan ekspor batu bara.

Lha, kok bisa? Begini! Dalam 2 tahun pandemi, masyarakat lebih banyak tinggal di rumah. Perkantoran baik instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun kalangan industri melakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH).

Selama WFH, tidak banyak kebutuhan minyak untuk kantor-kantor dan perusahaan-perusahaan tersebut. Karena itu tadi, karyawan bekerja secara WFH.

Kemudian, masa new normal diizinkannya karyawan kembali bekerja di kantor, pabrik, dll. Hal ini membutuhkan pasokan lebih banyak di banding sebelumnya. Ya, kalo membaca keterangan pemerintah dengan bahasa kebutuhan akan CPO.

Karena para pekerja perkebunan kelapa sawit sebagai bahan baku minyak atau CPO itu pun terimbas pemberlakuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Maka, ketika mereka harus kembali menyediakan stok bahan baku minyak, perlu waktu lagi.

Begitu pun karyawan dan pabrik pengolah minyak kelapa sawit itu pun memerlukan proses lagi untuk menghasilkan stok minyak goreng sesuai kebutuhan pasar.

Berikutnya, hal yang sama dialami perusahaan pemasok energi di berbagai negara, termasuk PLN di Indonesia.

Banyak negara disebut mengalami krisis energi, seperti Inggris, Cina, Lebanon, Jepang, dan Singapura. Dan sejumlah negara lain membutuhkan pasokan pembangkit energi semisal batu bara ini.

Nah, jika Indonesia mengekspor batu bara, maka risiko negara kita mengalami hal serupa mungkin terjadi. Indonesia krisis energi. Mungkin kita akan mengalami pemadaman listrik. Barangkali Indonesia bernasib sama dengan beberapa negara di atas.

Kalaupun ada yang mengaitkan mahalnya minyak goreng dan larangan ekspor batu bara itu dengan politik ekonomi, ya sah-sah saja. Toh opini berkembang sesuai analisa masing-masing.

Artikel pernah tayang di Gulisiana.id tanggal 22 Januari 2022.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Analisisnya masuk akal dan mudah dicerna, tetapi masih condong pada alasan normatif pemerintah, sehingga tidak diulas alasan politik ekonominya, meski sudah disinggung bahwa kemungkinannya ada dan itu sah-sah saja. Oke, Pak, bagaimanapun saya suka membacanya,

27 Jan
Balas

Salam literasi

27 Jan
Balas

Minyak mahal tapi menguntungkan bgi petani sawit pak..lumayan naik.salam litersi

27 Jan
Balas



search

New Post