Teguh Hariawan

Guru fisika SMA, pecinta sejarah. Juga jadi Kepala Sekolah. Tinggal di kaki Gunung Welirang, Tretes Prigen Pasuruan. Hobi blusukan ke objek cagar budaya...

Selengkapnya
Navigasi Web

Gebrakan Muhajir, Hidupkan Kembali Mapel Informatika

Saat ini, dunia sudah memasuki era generasi Z. Bulan lagi milenial. Konon, kita sedang menuju ke Revolusi Industri 4.0. Ditandai dengan munculnya superkomputer, robot pintar, kendaraan canggih tanpa sopir, editing genetik, serta pengembangan fungsi otak secara maksimal melalui neuroteknologi. Semua itu berbasis pada teknologi komputer dan pengolahan data digital.

Namun, sadarkah kita semua kalau sejak 4-5 tahun terakhir kita malah menjauh dari teknologi komputer itu sendiri? Buktinya, Kurikulum Nasional 2013 (Kurikulum 2013) telah menghapus mata pelajaran (mapel) TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) atau mata pelajaran Komputer dari peredaran. Mapel TIK bukanlah hal yang wajib (harus) diberikan di bangku sekolah.

Asumsinya, karena semua sarana komputer, informasi digital, ketrampilan menggunakan komputer bisa dilakukan secara mandiri. Contohnya, gameonline menjamur di mana-mana. Warnet, tersedia di kios-kios pinggir jalan. Smartphone bukan barang baru bagi anak sekolah, dan seterusnya. Tapi ujung-ujungnya, Ujian Nasional (UN), sejak 2 tahun terakhir berganti menjadi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Sesuatu yang anomali!

Tak pelak, begitu mapel TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dihapus dari peredaran, langsung membuat galau semua guru TIK di jenjang SMP dan SMA. Galau yang bersifat pribadi, administrasi maupun institusi. Banyak guru mapel yang kehilangan ladang garapan. Tidak ada cantolannya lagi di sekolah, karena mapel yang diajarnya tidak ada di struktur kurikulum.

Mapel Komputer (TIK) hanya bersifat bimbingan. Bukan kegiatan wajib. Bisa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Akibatnya, guru kehilangan pekerjaan utama mengajar di kelas. Artinya, tidak ada (berkurang pula) take home pay. Hilang pula tunjangan sertifikasi ! Miris.

MAPEL INFORMATIKA

Namun kegelisahan, kegalauan tingkat dewa serta "protes", terutama oleh guru mapel TIK, akhirnya dijawab pemerintah (Kemendikbud). Di akhir Desember 2018, Pak Muhajir Effendi, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, membuat gebrakan dengan menganulir kebijakan lama. Beliau mengeluarkan 2 kebijakan penting sehubungan dengan mata pelajaran komputer ini. Yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.

Permendikbud Nomor 36 tahun 2018, berisi tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA. Yang mana, seperti kita ketahui, di Permendikbud 59 Tahun 2014, tidak lagi mencantumkan mapel TIK di jenjang SMA/MA. Maka, sejak diberlakukannya Permendikbud 36 tahun 2018 ini, maka di jenjang SMA/ MA, mata pelajaran Komputer (TIK) akan diberlakukan kembali. Namanya bukan lagi TIK atau Komputer tapi Informatika.

Secara eksplisit tertulis di Permendikbud 36/ 2018, ada pasal perubahan yakni Pasal 10A : Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/ 2020 sesuai kesiapan sekolah.

Hal serupa juga diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), yang dituangkan dalam Permendikbud 37 Tahun 2018. Di sana tertulis, ada pasal tambahan 2A yang menyuratkan : Muatan Informatika pada SD/ MI digunakan sebagai alat pembelajaran dan atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan atau muatan lokal. Sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs diberlakukan kembali mata pelajaran TIK dengan nama Informatika.

Gebrakan pak Menteri Muhajir kali ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Terbitnya Permendikbud 36 tahun 2018 dan 37 Tahun 2018, adalah langkah tepat dan konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital. Bagaimana mungkin menyiapkan generasi muda yang melek komputer dan digital, jika dalam keseharian di sekolah mereka sama sekali tidak menyentuhnya? Baik secara praktik maupun teori.

Computational Thinking

Seakan tak mau setengah-setengah, maka terbitnya permendikbud ini pun segera dibarengi dengan terbitnya KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar). KD disusun sebagai acuan dasar bagi guru saat mengembangkan dan menyampaikan materi di kelas. Di banding mapel TIK yang terdahulu, sepintas mapel Informatika ini memberi ruang dan target lebih besar untuk proses pembelajaran informatika di sekolah. Sebagai gambaran paling tidak ada 7 KD yang harus dikuasai oleh peserta didik. Meliputi: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Teknik Komputer, Jaringan Komputer (Internet), Analisis Data, Dampak Sosial Informatika, Berfikir Komputasional (tematis) serta Praktik Lintas Bidang..

Melihat KD mapel Informatika, agaknya, kurikulum ini sudah dirancang dengan sangat matang serta mempertimbangkan kebutuhan masa depan. Sepintas, Kompetensi Dasar yang dimunculkan adalah kompetensi yang sangat menantang dan tidak dangkal alias ecek-ecek. Buktinya ada KD Teknik Komputer, Jaringan Komputer sampai Berfikir Komputasional. Ini adalah indikator materi yang lumayan berat (bagi saya yang bukan guru komputer).

Artinya, untuk menguasai mata pelajaran Informatika dengan baik, diperlukan seperangkat alat yang memadai, buku pelajaran yang bagus serta guru yang kompeten dan profesional. Peserta didik tidak diajari sekedar MS Word, Excel atau Power Point. Harus lebih dari itu. Maka tantangannya, tidak bisa guru mapel lain nyambi jadi guru Informatika, sekedar untuk nambah jam saja. Maka, sudah ditegaskan oleh pak Menteri, mapel Informatika diberlakukan di Tahun 2019 menyesuaikan dengan kesiapan sekolah.

Sekarang bola ada di sekolah (satuan pendidikan). Sekolah punya waktu paling tidak 6 bulan ke depan menyiapkan diri. Di tahun 2019 ini harus benar-benar berbenah serta menyiapkan diri dengan baik, agar mata pelajaran Informatika dengan alokasi waktu antara 3-4 jam di sekolah (1 jam = 45 menit), bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal. Harapannya, peserta didik siap untuk mengarungi jagad Revolusi 4.0 dengan aman, selamat dan lancar.

Welcome Back Mata Pelajaran Komputer (Informatika

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post