Tentang Kebenaran anna

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
ask us

ask us

adat Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi melakukan pembicaraan dengan sejumlah kalangan sepuh terkat dengan keberadaan stadion Kampung Durian. Pembicaraan itu dilakukan terkait banyak klaim kepemilikan terhadap lahan lapangan sepak bola itu belakangan ini. Beberapa kalangan sepuh yang diundang berbicara, diantaranya Rusman Saleh, Aswad Asmara, Mahiddin Syafii dan H. OK Agahansyah.

Menurut juru bicara pemangku adat Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi Datuk Khuzamri Amar, SE, didampingi Datuk Azrai Hasan Miraza, serta beberapa pemangku adat lainnya, Selasa (27/1), pembicaraan itu untuk mengetahui sejauh mana keberadaan stadion bola itu. “Ini kita lakukan salah satunya dalam rangka mendata situs-situs Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi,” ujar Amar. Ditambahkan, stadion Kampung Durian, sejak dulu merupakan situs penting Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi yang dibangun oleh Tengku Alamsyah yang menjadi wazir Negeri Padang sekira 1930. Sayangnya, ujar BKM Masjid Raya Nur Addin itu, hingga kini belum jelas bagaimana status lapangan sepak bola itu, sehingga Pemko Tebingtinggi tidak berani memanfaatkannya. “Malah kita mendengar ada pula oknum-oknum tertentu yang ingin menjual lahan itu, padahal semua tahu lahan itu milik publik,” tegas Khuzamri Amar. Datuk Azrai Hasan Miraza menambahkan, hasil pertemuan dengan keempat sesepuh Melayu dan sesepuh kota Tebingtinggi itu, sepakat keberadaan stadion Kampung Durian itu harus dipertahankan sebagai lapangan sepak bola. “H. OK Agahansyah, Aswad Asmara dan Rusman Saleh yang paham status stadion, menyatakan sepakat lahan itu tetap jadi lapangan sepak bola,” terang Azrai. Tinggal lagi bagaimana Wali Kota Tebingtinggi dalam hal ini Disporabudpar menyikapi kehendak ini, tambah Azrai. Diakui, kalangan sesepuh itu kecewa karena selama ini ada upaya kalangan tertentu yang hendak menjual lapangan, meski alas haknya tak jelas. “Banyak yang mendekati kita mengajak kerjasama menjual lapangan itu, tapi saya tolak. Saya ingin lapamgan itu tetap seperti semula,” aku H. OK Agahansyah, cucu dari OK Aliviah, saat bertemu di kediamannya, kemarin. Selain itu, Khuzamri Amar, SE, mengungkapkan pula hasil temuan dari pendataan situs-situs Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi, berupa makam Marah Hakum gelar Panglima Goraha (1830-1870), Raja ke VIII Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi. “Makam itu menjadi penemuan besar untuk mengungkap masa lalu Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi,” cetus Amar. Sebelumnya, sudah pula ditemukan makam Raja Tebing Pengeran, di Kec. Bandar Khalifah, Kab. Sergai. Seluruh situs-situs yang kita temukan, kata Amar, nantinya kita harapkan akan menjadi bukti sejarah khasanah Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi. “Kita juga akan mengajukan situs-situs itu sebagai cagar budaya ke Pemko Tebingtinggi sesuai UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya,” tandas Amar. Khalik
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post