Tentang Kebenaran anna

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kisah sayfaat

Kisah sayfaat

Sesampainya di Aceh, ia mendirikan rangkang (pesantren) dekat muara sungai Aceh. Dari berbagai penjuru Asia Tenggara orang datang ke tempatnya untuk belajar. Atas usaha murid-muridnya, Tharikat Syattariah yang kemudian tersebar ke seluruh Indonesia dan Semenanjung Malaya. Di antara muridnya yang terkenal ialah Syekh Burhanuddin di Ulakan seorang mubaligh yang terkenal di Minangkabau yang menyiarkan agama Islam secara intensif ke pedalaman Minangkabau.Di samping sebagai mubaligh dan ulama, Syekh Abdurauf terus menerus memperdalam ilmunya dalam lapangan hukum. Sebuah karyanya dalam lapangan hukum berjudul, ” Hudayah Balighah ala Jum’at al Mukhasaman” yaitu sebuah kupasan mengenai hukum Islam tentang bukti, persaksian dan sumpah palsu. Pendapat Syekh Abdurauf di lapangan hukum syariat sangat dipatuhi rakyat Aceh dan buah pikirannya terus hidup sampai sekarang dan lebur menjadi kaedah hukum adat dalam masyarakat Aceh. Kesanggupan Syekh Abdurauf merumuskan hukum-hukum Islam sangat dikagumi sehingga syariat Islam dipatuhi dan dilaksanakan oleh masyarakat Aceh saat ini. Syariat Islam telah dijadikan Peraturan Daerah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.Karyanya yang berjudul, Miratul Tullab fi tasyil Makrifatul Ahkam Asysyar’iyah li Malikul Wahhab, merupakan sebuah buku pengantar Ilmu Fikih menurut Mazhab Syafi’i. Buku ini hampir sama dengan karya Nuruddin Ar Raniri yang berjudul Sirathul Mustaqim. Bedanya buku Nuruddin ar raniri hanya berisi soal-soal ibadah saja, tetapi buku Syekh Abdurauf berisi juga tentang mu’amalah.Kupasannya mengenai pokok-pokok ajaran tasauf termuat dalam bukunya berjudul Kifayat al Muhtajin, Daqaiq al Huruf, Bayan Tajalli, dan Umdat al Muhtadin. Tafsir al Quran dalam bahasa Melayu telah diterbitkan di Istambul pada tahun 1882.Kegiatannya sebagai ulama dan mubaligh sebagian besar dilakukan pada masa pemerintahan Sulthanah Syafiatuddin, seorang sultan yang memerintah selama 34 tahun. Masa pemerintahan pemerintahannya adalah masa yang penuh luka-luka karena kekalahan armada Aceh ketika menyerang Malaka pada tahun 1629. Sementara pertentangan faham agama tindakan kekerasan yang dilakukan semasa pemerintahan Sulthanah Syafiatuddin dalam membasmi ajaran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al Sumatrani dalam ajaran Syattariah tentang Wihdatul wujud.Bentuk dan sifat pertentangan antara Syekh Abdurrauf dan Ar Raniri dengan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al Sumatrani berpangkal pada adanya dua aliran dalam ilmu tasauf. Aliran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al Sumatrani bernama wihdatulwujud atau kesatuan ujud.Wihdatusysyuhud ialah faham umum umat Islam yang menyatakan bahwa alam yang baru iniadalah sebagai kesaksian dari pada adanya Tuhan. Jadi, bukkanlah alam itu sebagian dari Tuhan, melainkan sebagai tanda adanya Tuhan.Pertentangan ini telah ada pada masa Iskandar Muda, namun atas kebijaksanaan Iskandar Muda tidak menimbulkan kekacauan. Namun dalam bidang kebudayaan, sinar kerajaan Aceh semakin bersinar. Aceh masyhur sebagai pusat kebudayaan dan intektual Islam di Asia Tenggara. Syekh Abdurauf adalah seorang ulama dan mubaligh yang membenarkan seorang wanita menjadi Sulthanah yang menunjukkan pikirannya yang maju untuk masanya. Bahkan sampai sekarang masih ada ulama yang tidak membenarkan wanita menjadi pemimpin bangsa.Pada hari Jum’at tanggal 4 Sya’ban 114 H atau 1698 M, Syekh Abdurauf berpulang ke rahmatullah. Pada batu nisannya terlukis Al Waliyul Malki Syekh Abdurrauf bin Ali. Namanya kemudian lebih dikenal dengan sebutan Syiah Kuala. Sesudah ia meninggal dikenal dengan nama Tengku di Kuala atau Syiah Kuala. Ia mengambil tempat untuk mengajar di kuala (muara) Krueng (sungai) Aceh dan di sana pula ia dikuburkan.Syekh Abdur Rauf berhasil menyelesaikan studinya dengan baik. Kemudian beliau kembali ke Aceh langsung mendirikan rangkang (pesantren) dekat muara Krueng Aceh. Kegiatan rangkang ini maju pesat. Kemampuan Syekh Abdur Rauf merumuskan hukum-hukum Islam dalam bentuk sederhana dan mudah dicernakan, menyebabkan syariat Islam dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat Aceh. Atas dasar pengetahuannya di bidang hukum agama, ia diangkat menjadi mufti kerajaan Aceh.Syekh Abdur Rauf adalah seorang sufi dari aliran Syattariah dan bermazhab Syafe’i. Fahamnya dalam tasauf tergolong dalam faham yang dinamakan Wihdatusysyuhud, jadi tidak berbeda faham pendirian Nuruddin Ar Raniri. Dalam polemik beliau menentang ajaran-ajaran Hamzah Fanshuri dan Syamsuddin As Sumatrani cukup tegas dan keras, tetapi tetap bijaksana sehingga kekacauan dan peperangan agama tidak terjadi dalam masyarakat .Sejak masa Sulthan Iskandar Muda telah tinggi perbincangan ulama-ulama dalam hal agama, yang terpenting pertentangan antara faham wihdatul ujud,”alam ini adalah ciptaan dari bahagian ketuhanan sendiri, laksana buih pada puncak ombak. Maka dalam alam zahir ini sebagai bahagian dari pada ketuhanan yang besar. Menurut ahli tasauf dari aliran ini, duania adalah hanya emanasi atau pancaran dari inti sari yang tidak tercipta.Wihdatusyuhud ialah paham yang rata pada umat Islam, bahwa alam yang baharu ini adalah sebagai kesaksian dari pada adanya Tuhan. Jadi bukanlah alam ini sebagaian dari Tuhan, melainkan sebagai tanda dari pada adanya Tuhan.Karya-karya yang pernah beliau tulis, antara lain:1. Hudayah Balighah ‘ala Jum’at al muchasanah, suatu pembahasan mengani hukum Islam tentang: bukti, kesaksian dan sumpah palsu. Buah pikirannya ini menjadi pedoman dan kaedah hukum adat dalam masyarakat Aceh hingga dewasa ini.2. Miratul Tullab fi Tasyl Ma’rifatul Asysyariah li makhluk Wahhab kupasan mengenai pengantar Imu Fiqih menurut mazahab Syafii.3. Kifayat al Muhtajin, Daqaiq al Huruf, Bayan Tajalli, suatu kupasan mengenai pokok-pokok ajaran tasauf dan dasar-dasar pendiriannya dalam lapangan ini.4. Syair makrifat, karangan dalam bentuk puisi.5. Tafsir al Qur an, dalam bahasa Melayu.Syekh Abdurrauf wafat tahun 1114 Hijriyah dimakamkan dekat muara sungai Aceh. Pada makam beliau dibuat orang hiasan tulisan yang berbunyi Al Waliyul mulki Syekh Abdur Rauf bin Ali, menunjukkan betapa besar peranannya dalam kerajaan Aceh pada waktu itu Setelah meninggal dunia beliau lebih dikenal dengan sebutan Tengku di Kuala atau Syekh Kuala.Kepada ulama dan mubaligh inilah Pono menuntut ilmu dan memperdalam ajaan Islam selama 10 tahun. Lebih-lebih ketika Syekh Abdur Rauf al Singkli diangkat Sulthanat Syafiatuddin sebagai mufti Aceh, Pono dapat belajar tentang kehidupan istana dalam hubungannya dengan kegiatan masyarakat Aceh.Syekh Abdur Rauf memberikan perhatian istimewa pula kepada Pono. Hubungan antara murid dengan guru terlihat sangat intim. Di samping belajar, Pono membantu guru menggembalakan ternaknya. Membuat dan memelihara kolam ikan sebagai bagian dari kegiatan rangkang ini. Murid-murid di rangkang Syekh Abdur Rauf harus berusaha sendiri dan mempunyai ketrampilan untuk memenuhi keperluan hidup.Pono diajak tinggal serumah dengan guru. Tugas Pono bertambah dengan mengasuh anak-anak sang guru. Pono sudah dianggap sebagai keluarga sendiri oleh Syekh Abdur Rauf.Minat serta perhatiannya sungguh luar biasa diikuti dengan daya tangkap yang tinggi. Tidak mengherankan Pono termasuk murid yang terpandai di antara pelajar di sana. Karena itulah Syekh Abdur Rauf mencurahkan sekalian ilmu yang pernah dimilikinya, dan kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh Pono. Ilmu yang dipelajarinya ialah ilmu syariat Islam dengan cabang-cabangnya tauhid, tasauf, nahu, sharaf, hadits dan juga ilmu taqwim (hisab).Setelah melalui ujian-ujian berat dilengkapi dengan berkhalwat selama 40 hari di gua hulu sungai Aceh, di kaki Gunung Peusangan, sebelah selatan Beureun, akhirnya Pono berhasil lulus dengan baik.Syekh Burhanuddin kembali ke Minangkabau.Setelah cukup menerima ilmu pengetahuan selama beberapa than tibalah masanya Syekh Burhanuddin meninggalkan Aceh. Masa pendidikan diakhiri dengan perpisahan antara guru dan murid dengan penuh kasih sayang.Terjadi percakapan antara Syekh Abdur Rauf dengan Syekh Burhanuddin yang berbunyi sebagai berikut:“Malam ini berakhirlah ketabahan dan kesungguhan hatimu menuntut ilmu tiada taranya. Suka duka belajar telah engkau lalui dengan sepenuh hati. Berbahagialah Engkau, dengan rahmat dan karunia Tuhan, telah selamat menempuh masa khalwat 40 hari lamanya. Engkau beruntung di dunia dan berbahagia di akhirat kelak. Sekarang pulanglah engkau ke tanah tumpah darahmu menemui ibu bapamu yang telah lama engkau tinggalkan. Di samping itu tugas berat dan mulia menantimu untuk mengembangkan Islam di sana.”“Syukur Alhamdulillah”, kata Syekh Burhanuddin.“Hatimu telah terbuka dan aku mendoa ke hadhirat Allah subhanahu wata’ala, semoga cahaya hatimu menyinari seluruh alam Minangkabau. Kini, engkau, aku lepaskan. Namun dengar baik-baik! Guru di Madinah ada empat orang, yakni Syekh Ahmad al Kusasi, Syekh Qadir al Jailani, Syekh Laumawi. Ketika aku berangkat ke tanah Jawi ini beliau memberi amanat yang harus kusampaikan kepadamu.Sesungguhnya nama Burhanuddin yang engkau pakai adalah nama pemberian guruku itu dan ia mengirimkan sepasang jubah dan kopiah. Terimalah ini dari padaku supaya sempurna amanat yang kubawa dan suatu kemuliaan bagi engkau dengan sepasang pakaian ini tanda kebesaran ilmu yang penuh di dadamu!”Hari ini adalah saat perpisahan antara guru dengan murid dan meninggalkan mesjid Singkil untuk selama-lamanya bagi Syekh Burhanuddin. Syekh Abdur Rauf melepas Syekh Burhanuddin dengan sebuah taufah dan menyediakan perahu disertai sembilan orang yang akan mengawalnya selama dalam perjalanan. Rombongan ini dipimpin oleh Tuanku Nan Basarung dengan pesan supaya mengantarkan Syekh Burhanuddin sampai di kampung halamannya.Pada saat itu telah terjadi perubahan hubungan antara Aceh dengan Minangkabau. Daerah yang selama ini berada di bawah kekuasaan Aceh satu persatu ingin melepaskan diri. Demikian juga halnya dengan Minangkabau. Telah terjadi beberapa kali perkelahian dan peperangan yang banyak memakan korban. Di antaranya gugur seorang panglima bernama Sisangko, kemenakan panglima Kacang Hitam, cucu Ami Said yang berkubur di Pulau Angso.Perahu Syekh Burhanuddin mendarat di Pulau Angso di muka pantai Pariaman untuk beristirahat dan meninjau keadaan di darat. Bersama dengan pengawalnya kemudian mereka mendekati pantai Ulakan. Perahu Syekh Burhanuddin adalah perahu Aceh, sehingga penduduk di sekitar pantai telah siap berjaga-jaga lengkap dengan senjata menunggu kemungkinan yang akan terjadi. Melihat keadaan seperti itu Syekh Burhanuddin berpendapat lebih baik kembali ke Pulau Angso menunggu saat yang baik.Namun, Tuanku Nan Basarung berpendapat lain. Tugasnya adalah mengantarkan orang kampung mereka sendiri yang telah merantau ke Aceh beberapa tahun. Dengan keras hati ia mendayung sendiri ke pantai. Ia disambut dengan perkelahian melawan orang banyak. Walaupun ia memperlihatkan keberaniannya, namun akhirnya ia gugur dalam melakukan tugas yang diembannya. Syekh Burhanuddin tinggal sendirian di Pulau Angso setelah pengawalnya yang delapan orang itu disuruhnya kembali ke Aceh. Ia berpesan kepada Syekh Abdur Rauf bahwa ia telah sampai di kampung halamannya dan akan menyelamatkan jenazah Tuanku Nan Basarung.Melalui seorang nelayan, Syekh Burhanuddin mengirimkan sepucuk surat kepada teman akrabnya, Idris Majo Lelo yang menyatakan beliau sudah kembali dari Aceh dan sekarang berada di Pulau Angso. Perahu yang mendekati pantai Ulakan kemarin adalah perahu saya yang sengaja dikirim oleh Syekh Abdur Rauf.Setelah menerima surat tersebut, Idris Majo Lelo menyampaikan isi dan maksud surat tersebut kepada pemimpin dan rakyat Ulakan. Besoknya, Idris Majo Lelo diiringi beberapa orang menjemput ulama ini ke pantai Kenaur dekat Pariaman. Kedua teman ini berjabat tangan setelah sekian lama berpisah.Sesaat kemudian mereka berangkat ke Padang Langgundi, Ulakan. Di sanalah mereka bermalam. Sebagai tanda kenang-kenangan kembali dari menuntut ilmu, Syekh Burhanuddin menanam ranting pinago biru yang dibawa dari Aceh. Beliau berpesan kepada Idris Majo Lelo bila ajal sampai kelak ia dikuburkan dekat pinago biru ini.Menyebarkan Ajaran IslamDi Tanjung Medan ada sebidang tanah milik Idris Majo Lelo, pemberian dari Raja Ulakan. Ke sanalah Syekh Burhanuddin dibawanya. Dimulainyalah tugas suci mengajar dan menyebarkan ajaran Islam. Usaha pertama dilakukannya di lingkungan keluarga Idris Majo Lelo. Kemudian diikuti oleh tetangga terdekat.Walaupun mendapat tantangan dari golongan ninik mamak dan pemimpin mesyarakat lainnya yang khawatir pengaruhnya akan berkurang, namun akhirnya sebagian besar masyarakat Tanjung Medan sudah menganut agama Islam yang taat.Syekh Burhanuddin meresapkan agama Islam dengan cara lunak dan berangsur-angsur.Jalan yang dilakukan adalah menerapkan salah satu ayat al Quran yang berbunyi la iqraha fiddin, tidak ada paksaan dalam menjalan agama.Kegagalan sewaktu di Sintuk dulu diperbaikinya sekarang setelah mendapat ilmu dakwah dari gurunya, Syekh Abdur rauf.Ternyata cara baru ini berhasil dilaksanakan dengan baik. Beliau yakin bahwa kegagalan di Sintuk merupakan keberhasilan yang tertunda, yang baru menampakkan hasil setelah beliau melakukan dakwah islamiyah di dalam dan di luar nagari Ulakan.Dalam usaha meresapkan ajaran Islam terutama diarahkan kepada anak-anak yang masih “bersih” dan mudah dipengaruhi. Diusahakan oleh Syekh Burhanuddin agar anak-anak bermain di halaman surau.Syekh Burhanuddin ikut pula bermain bersama-sama dengan anak-anak tersebut. Setiap memulai permainan Syekh Burhanuddin selalu mengucapkan nama Tuhan, bismillahir rahmanir rahim dan bacaan doa-doa lain.Itulah sebabnya anak-anak tertarik ingin belajar dan ingin mengetahui isi doa yang dibaca beliau. Setelah murid-murid makin banyak mengaji, akhirnya setelah dimusyawarahkan secara gotong royong dibangun sebuah surau di Tanjung Medan yang sampai sekarang dapat kita saksikan tempat mengaji bagi anak-anak dan santri.Kesepakatan Bukit MarapalamBerita kegiatan Syekh Burhanuddin di Ulakan ini meluas sampai ke daerah lain, ke Gadur Pakandangan, Sicincin, Kapalo Hilalang, Guguk Kayu Tanam terus ke Pariangan Padang Panjang dan akhirnya sampai ke Basa Ampek Balai dan raja Pagaruyung sendiri.Alam Minangkabau waktu itu menjadi goncang dan perhatian tertuju ke Ulakan sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam dengan mengintensifkan ke seluruh pelosok Minangkabau. Cara yang dilakukan ialah, dengan meminta restu kepada Raja Pagaruyung. Apabila Raja telah yakin akan kebenaran agama Islam ini Alam Minangkabau akan mudah dipengaruhi. Secara kebetulan, salah seorang temannya belajar di Aceh, Datuk Maruhum Basa, diangkat oleh Yang Dipertuan Kerajaan Pagaruyung sebagai Tuan Kadhi di Padang Ganting.Dengan diiringkan oleh Idris Majo Lelo, Syekh Burhanuddin menemui Raja Ulakan yang bergelar Mangkuto Alam, kemenakan Datuk Maninjun Nan Sabatang dan Ami Said, cucu Kacang Hitam dengan maksud menyampaikan niatnya memperluas ruang lingkup kegiatan dakwah. Dengan kepandaian berbicara akhirnya Mangkuto Alam ditunjuk menghadap Daulat Raja Pagaruyung. Ajakan ini diterima baik oleh Mangkuto Alam setelah dimusyawarahkan dengan “Orang Nan Sebelas di Ulakan.”Berangkatlah Syekh Burhanuddin dan Idris Majo Lelo bersama dengan Mangkuto Alam dan Orang Nan Sebelas Ulakan dengan diiringkan hulubalang seperlunya menghadap Daulat Yang DipetuanRaja pagaruyung. Pertama yang ditemui Datuk Bandaharo di Sungai Tarab. Atas inisiatif Datuk Bandaro diundanglah basa Ampek balai untuk membicarakan maksud dan tujuan “orang Ulakan” tersebut., minta izin menyebarluaskan ajaran Islam di Minangkabau.Tempat sidang diadakan di sebuah bukit yang dikenal dengan nama “Bukit Marapalam” Keduanya merupakan norma hukum dan saling isi mengisi yang akan jadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau. Inti sari konsepsi Marapalam melahirkan ungkapan “adat basandi syarak, sebagaimana disinggung oleh Scherieke dalam bukunya “Pergolakan Agama di Sumatra Barat (terjemahan) sejak tahun 1668 konsepsi Marapalam itu dicetuskan sehingga alim ulama di Minangkabau telah dapat melibatkan rakyat dalam suatu aksi politik agama.Konsepsi Marapalam ini dengan kerendahan hati disampaikan ke hadapan daulat Raja Pagaruyung. Kepada pembesar kerajaan dimintakan pertimbangan yang diterima dengan suara bulat.Syekh Burhanuddin dan pengikutnya diberikan kebebasan seluas-luasnya mengembang agama Islam di seluruh Alam Minangkabau.Dalam pepatah adat disebutkan batas-batasnya, ” di dalam lareh nan duo, luhak nan tigo, dari ikue darek kapalo rantau sampai ke riak nan badabue” Syekh Burhanuddin dengan gerakannya dilindungi oleh kerajaan Pagaruyung.Bagaimana usaha Syekh Burhanuddin berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan Yang Dipertuan Raja Pagaruyung? Tak heran peranan gurunya di Aceh dengan filsafah “adat bak po teumeureuhum, huköm bak syiah kuala”, (adat kembali pada raja, Iskandar Muda, hukum agama pada Syiah Kuala) teralir dalam pikiran muridnya Syekh Burhanuddin di Ulakan.Daerah pesisir sebagai bagian dari rantau Yang Dipertuan Pagaruyung menentang kehadiran Persatuan Dagang Belanda (VOC) yang mencoba menerapkan penguasa tunggal dalam perdagangan dan memecah belah rantau pesisir. Di antaranya dengan menciptakan Perjanjian Painan tahun 1662.Sedang di daerah pesisir mulai berkembang surau-surau yang mengadakan perlawanan terhadap monopoli dagang, seperti Muhammad Nasir dari Koto Tangah, Tuanku Surau Gadang di Nanggalo.Antara Syekh Burhanuddin dengan Yang Dipertuan Raja Pagaruyung mempunyai kepentingan yang sama yaitu keutuhan Alam Minangkabau.Dengan kedua kepentingan antara keutuhan daerah rantau kesepakatan mudah dicapai antara Syekh Burhanuddin dengan Yang Dipertuan Pagaruyung. Kesepakatan inilah yang sering disebut dengan Perjanjian Marapalam. Kemudian usaha Belanda ingin memasuki pedalaman Minangkabau dirintis oleh Thomas Diaz yang berangkat dari Patapahan menembus hutan rimba dan tiba di Buo (1680) disambut Raja Malio. Pengalaman Syekh Burhanuddin bersama gurunya, Syekh Abdur Rauf sebagai mufti kerajaan Aceh, menambah wawasan Syekh Burhanuddin dalam politik keagamaan di Minangkabau.Peristiwa bersejarah di Bukit Marapalam dan Titah Sungai Tarab menghadap kepada Yang Dipertuan Kerajaan Pagaruyung telah tersiar di seluruh pelosok Alam Minangkabau dan menerima agama Islam dengan kesadaran. Islam diakui sebagai agama resmi. Adat dan agama telah dijadikan pedoman hidup dan saling melengkapi. Saat itu lahirlah ungkapan “adat menurun, syarak mendaki. Artinya adat datang dari pedalaman Minangkabau dan agama berkembang dari daerah pesisir.Syariat Islam yang dibawa dan dikembangkan oleh Syekh Burhanuddin telah menyinari Alam Minangkabau banyaklah orang yang menuntut ilmu agama. Dari mana-mana orang berdatangan ke Tanjung Medan. Nama Tanjung Medan sebagai pusat pendidikan dan pengajaran ilmu Islam sudah masyhur. Surau Tanjung Medan penuh sesak dengan murid-murid beliau.Untuk menampung mereka dibangun lagi surau-surau disekeliling surau asal. Menurut catatan terdapat 101 buah surau baru di Tanjung Medan yang merupakan satu kampus, permulaan sistem pesantren yang kita kenal sekarang.Perjanjian Marapalam kemudian berkembang menjadi suatu proses penyesuaian terus menerus antara adat dan agama Islam, saling menopang sebagai pedoman hidup masyarakat Minangkabau.Syekh Burhanuddin telah meninggalkan jasa yang gilang gemilang. Namanya senantiasa akan hidup terus dan tak terlupakan sepanjang masa. Sebelum meninggal dunia, Syekh Burhanuddin tidak lupa mendidik kader penerus dalam usaha menyebarluaskan ajaran Islam yang dilakukan melalui latihan dan pendidikan.Untuk meneruskan perjuangan beliau, Syekh Burhanuddin melatih dan mendidik dua orang pemuda Tanjung Medan, Abdul Rahman dan Jalaluddin yang akan menggantikan kedudukan, “khalipah” kelak. Menurut penilaiannya kedua anak muda ini memenuhi pesyaratan dalam mengemban tugasnya, baik dari akhlak, kecerdaan serta ketrampilan dakwah. Untuk itu ditetapkan Abdul Rahman sebagai khalipah I.Idris Majo Lelo, teman akrab Syekh Burhanuddin sedari muda bekerja bahu membahu dalam menegakkan agama Islam.Sebagai kehormatan atas jasanya, Idris Majo Lelo diangkat menjadi Khatib nagari Tanjung Medan dan jabatan itu berlangsung sampai sekarang.Tharekat UlakanAjaran yang dikembangkan Syekh Burhanuddin sebagai penganut mazhab Sjafii adalah tharikat Syattariyah, yang dinamakan juga tharikat Ulakan atau “martabat yang tujuh”.Martabat yang tujuh adalah mengenai ketujuh tahap pancaran dari “ada yang mutlak”, bersumber dari ajaran al Halaj, Ibnu Arabi. Menurut ajaran ini semua yang di alam merupakan pancaran dari Allah. Pikiran ini dikembangkan dari ajaran Wihdatul wujud, bersatu dengan Tuhan. Penganjur faham wihdatul wujud di Aceh adalah Syamsuddin Pasai al Sumatrani dan Hamzah Fansuri. Menurut Syamsuddin al Sumatrani, bahwa Allah itu roh, dan wujud kita ini roh dan wujud Tuhan.Sedangkan Hamzah Fansuri mengatakan bahwa asal roh itu qadin, yakni roh Muhammad s.a.w. karena ia dijadikan Allah dari pada nur zatnya yang qadin. Man ‘arafa nafsahu, faqad ‘arafa rabbahu (siapa yang mengenal dirinya, berarti mengenal Tuhannya), yang oleh Hamzah Fansuri diartikan bahwa manusia bersatu dengan Tuhan, bersatu sifat dengan zat.Adapun ajaran tharikat Syattariyah mempunyai ciri-ciri khusus, antara lain:a. tentang lafadz bahasa Arab dari pada imam dan upacara-upacara berdasarkan bahasa Arab yang kuno dan kurang murni.b. Permulaan dan akhir puasa dilaksanakan semata-mata atas rukyah, dalam arti dapat dilihat dengan mata adanya bulan.Pengaruh tharikat ini masih dapat disaksikan sekarang lewat “basapa” ke makam Syekh Burhanuddin di Ulakan. Dalam komplek makam tersebut, pengikutnya melakukan ratib semalam suntuk. Dalam ajaran tharikat, pendekatan dan penghormatan kepada guru diutamakan sekali. Jalan pikiran manusia dalam ajaran tharikat turut mempengaruhi akan peningkatan amalannya melalui makrifat (ilmu) dan hakikat (kebenaran sejati = Tuhan).Untuk memperoleh makrifat, perlu guru atau khalipah. Tanpa guru, makrifat tidak akan berhasil mencapai hakikat. Fungsi guru di sini adalah sebagai perantara (rabuthah). Guru menjadi komponen utama dalam menghubungkan seseorang dengan Tuhannya (hakikat), karenanya doa guru perlu disebut. Menyebut nama guru ialah memudahkan doa diperkenankan.Proses pencapaian hakikat yang telah diajarkan guru menuntut penghormatan kepada guru, sehingga setelah meninggal jasa guru perlu diingat dalam bentuk ziarah ke makamnya. Dalam pikiran si murid, ulama dan guru tharikat dianggap mempunyai kelebihan yang luar biasa hingga dianggap keramat.Tanah dan tempat-tempat yang pernah dipakai oleh ulama tersebut perlu dihormat dan dikunjungi.Banyak di antara murid-murid Syekh Burhanuddin yang mengembangkan ajaran tharikat ini di Minangkabau. Salah seorang murid yang terkenal ialah Tuanku Mansiang di Paninjauan.Setelah Syekh Burhanuddin wafat, banyak pula orang yang berguru kepada Tuanku Mansiang ini. Perkembangan kemudian cepat berubah sesuai dengan perkembangan pedalaman Minangkabau, Murid-murid Tuanku Mansiang ini mendirikan surau-surau di kampungnya dalam mengembangkan keahliannya masing-masing.Pada pertengahan kedua abad ke-18 terjadi perkembangan ilmu pengetahuan, politik dan lahirnya cendekiawan sebagai salah satu unsur kepemimpinan tali Tigo Sapilin.Sejalan dengan itu lahir pula pembaharuan pemikiran agama Gerakan “kembali ke syariat” yang lebih dikenal dengan sebutan Gerakan Padri (1784 – 1821) untuk mengatasi kemajuan kehidupan masyarakat pada masanya.Semuanya hasil pendidikan surau Syekh Burhanuddin di Tanjung Medan, Ulakan.AJARAN TARIKAT DI MINANGKABAUPada awal perkembangan Islam lahir suatu kelompok persaudaraan (tarikat) sebagai suatu cara mendekatkan diri kepada Allah. Tarikat adalah cabang ilmu agama yang disampaikan filosof Islam. Penganutnya yang taat disebut sufi. Seorang sufi menuntut ilmu agama bertahun-tahun yang diajarkan seorang guru.Pada masa itu, tarikat dan surau dapat menyesuaikan diri dengan lembaga yang ada di Minangkabau, tanpa menimbulkan pertentangan. Pesantren (surau) lahir dan diterima seluruh masyarakat sebagai tambahan lembaga kehidupan di desa. Kelompok tarikat mahir menanggapi situasi dan lebih menekan ajaran pada usaha ketentraman batin sebagai hamba Allah. Latihan kejiwaan dan zikir diselenggarakan untuk mengingat Allah sehingga terpelihara kesinambungan kehidupan di desa.Pada abad ke-18, di Minangkabau terdapat tiga kelompok tarikat: Naqsyabandiyah, Syattariyah dan Kadiriyah. Ciri ketiga kelompok itu sama, yaitu kepatuhan sepenuhnya yang dituntut dari seorang murid kepada gurunya. Di tempat belajar, mereka mengenal ajaran Islam, disiplin dan latihan yang diterapkan masing-masing guru.Guru dan guru tuo (guru pembantu) mengajar membaca Qur’an, tafsir dan kaedah agama serta praktek lainnya untuk mencari keridhaan Allah dengan tertib. Pada sore hari para santri berkumpul sambil melaksanakan zikir dengan menyebut asma Allah.Organisasi sekelompok surau, kadang-kadang terdiri dari 20 bangunan yang ditempati santri dari berbagai daerah. Setiap surau berada di bawah pengawasan seorang guru tuo. Murid-murid harus ikut membantu guru bekerja di kebun atau sawahnya. Pada masa sibuk bertani, belajar sering terganggu. Di samping itu, murid menanam pisang atau buah-buahan di sekitar surau mereka. Kehidupan mereka tergantung dari hasil pertanian yang dijual ke pasar setiap minggu. Surau-surau besar, biasanya berdiri di desa-desa pusat perbelanjaan, yang disebut pakan.Seorang murid harus berpegang teguh pada kepatuhan diri kepada guru. Kepatuhan ini merupakan dasar sebelum melangkah mempelajari ajaran Islam.Pengajaran dasar bagi seorang muslim ialah membaca Al Qur’an yang lebih menekankan pada tajwid, bunyi (fonem) yang benar menurut tata bahasa Arab. Sebelum memperdalam kitab suci Al Qur’an, mereka harus pula mempelajari nahu sharaf, tata bahasa Arab.Bagi yang mendapat kesulitan mempelajarinya, dapat beralih mempelajari hukum Islam, syariat. Kajian syariat disebut fikih.Buku fikih yang dipakai di semua surau tarikat umumnya sama yaitu mengajarkan tiang Islam, arkanul khamsah, yang digolongkan ke dalam ibadah sebagai dasar kewajiban seorang muslim. Kemudian diikuti dengan bimbingan berperilaku yang benar. Lanjutannya ialah mempelajari hukum yang berkaitan dengan pengendalian hubungan sesama manusia, seperti hukum warisan, dan lain-lain.Surau-surau yang memperdalam kajian pokok tentang hukum tersebut umumnya menjadi surau yang mempunyai nama baik di Minangkabau. Surau-surau Naksyah-bandiyah umumnya terletak di desa-desa persimpangan jalan perniagaan atau desa-desa pertanian yang makmur.Guru-guru tarikat bekerja sebagai petani untuk nafkahnya sehari-hari. Sebagai guru, ia harus pula menyiapkan suatu buku fikih dan doa-doa upacara dalam bahasa Melayu berdasarkan sumber-sumber dari bahasa arab.Tarikat Syattariyah lebih banyak dikenal pada akhir abad ke-18, yang diperkenalkan di Sumatera oleh Abdur Rauf dari Singkil, Aceh (1605-1693). Salah seorang muridnya bergelar Syekh Burhanuddin, membawanya ke Ulakan pada bagian ke dua abad ke-17. Dari Ulakan, tarikat itu bersebar melalui jalur perdagangan sampai ke Paninjauan dan Pamansiangan, kemudian ke Koto Tuo, di daerah Agam bagian selatan yang kaya dengan sawah.Di sebelah barat Koto Tuo berdiri surau-surau tarikat yang banyak menghasilkan ulama. Daerah ini dikenal dengan nama Ampek Angkek berasal dari nama empat orang guru yang terpuji kemasyhurannya dalam tarikat Syattariyah.Murid-murid di surau Syattariyah mempelajari rangkaian pengetahuan Islam. Salah satu buku yang pedoman dalam kajian Syattariyah adalah karya Abdul Rauf.Surau- surau lain di pedalaman Minangkabau memperdalam suatu cabang ilmu agama tertentu, sehingga terdapat spesialisasi pengajaran.Tuanku di Kamang tempat memperdalam ilmu alat, nahu shraf, tata bahasa Arab; Koto Gadang dan Rao (Pasaman) dalam ilmu mantik maani, ilmu logika Islam; Tuanku di Koto Tuo dalam ilmu tafsir Qur’an, tarbiyah, pendidikan; Tuanku di Sumanik dalam ilmu hadith, tafsir dan faraidh (ilmu warisan); Tuanku di Talang (Solok) dalam ilmu sharaf, dan Tuanku Salayo dalam badi’, maani dan bayan.Seorang santri dapat pula memperdalam ilmu kepada guru lainnya. Dengan demikian, terjadi mobilitasi sosial yang tinggi di Minangkabau.Pada tahun 1803, terjadi suatu peristiwa yang kelak membawa akibat yang lebih jauh

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post