Titarini

Lahir di Jember 12 Mei 1974. Pengawas Madrasah Tingkat Raudhatul Athfal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember....

Selengkapnya
Navigasi Web
Persiapan Pendampingan Akreditasi Raudhatul Athfal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jemb

Persiapan Pendampingan Akreditasi Raudhatul Athfal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jemb

Oleh: Titarini (Koordinator Pengawas RA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember Hadir Sebagai Inspirasi

Bertempat di Aula Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Senin12 Februari 2024 telah berlangsung kegiatan Kelompok Kerja Pengawas RA. Kegiatan ini fokus pada percepatan akreditasi RA di Kabupaten Jember. Menurut data Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Menengah (BAN PDM) Jawa Timur, masih terdapat 204 RA di Kabupaten Jember yang belum terakreditasi. Berangkat dari kondisi ini, koordinator Pengawas RA merasa perlu untuk memberikan pembekalan pendampingan akreditasi bagi para pengawas RA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pokjawas Madrasah Kantor Kemenag Jember, Subariyanto, M.Pd.I. Sedangkan pemateri berasal dari anggota BAN PDM Jawa Timur dan pemerhati pendidikan. Hadir juga segenap pengawas madrasah bidang RA Kantor Kemenag Jember. Acara dimulai pukul10.05 dengan menyanyikan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pokjawas. Dalam sambutannya, ia berharap agar para pengawas RA mendapat bekal untuk pendampingan akreditasi pada lembaga sasaran. Disamping itu, dia juga mendorong para pengawas untuk aktif mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan kompetensi pengawas.

Dalam kesempatan ini, pemateri dari BAN PDM, Yanti Nurhayati mengatakan, “ Akreditasi bukan sekadar penilaian, namun lebih cenderung memberikan pembinaan. Jadi mohon para pengawas agar memotivasi lembaga binaannya untuk mengikuti akreditasi”.

Dalam rangka percepatan akreditasi ini, BAN PDM meminta agar lembaga melalui pengawas bina, bisa segera mengisi PPA (Prasyarat Penilaian Akreditasi), setelah dinyatakn lengkap dan memenuhi syarat maka akan divisitasi. Akreditasi di Tingkat RA atau PAUD masih menganut asas 3 M, yaitu Murah, Mudah, dan Menyenangkan. Sehingga tidak ada alasan bagi lembaga untuk tidak mengikuti akreditasi.(rin)*

#KementerianSemuaAgama

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post