TITIK KUSMINARWATI,S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Menjaga kepatuhan di tengah Covid 19

Menjaga Kepatuhan Di Tengah Badai “COVID 19”

Oleh : Titik Kusminarwati,S.Pd

Guru IPA SMP N 6 Kota Mojokerto

Sekilas Tentang Covid 19

Meski sudah jauh-jauh mengetahui adanya wabah covid 19 ini , Rakyat Indonesia tidak tampak panik , hal ini tampak tidak dilakukanya langkah-langkah antisiptif menghadapinya. Namun hingga tulisan ini ditorehkan, terlihat jelas kepanikan hampir menyapa di setiap kalangan. Kondisi ini tidak saja mengkhawatirkan, namun juga sangat disesalkan. Sebab, dari aspek manapun baik dari upaya preventif maupun kuratif covid 19 sebenarnya bisa dicegah, sehingga tidak sampai menyebabkan korban yang banyak. Seperti yang di beritakan di banyak media, pusat wabah pertama di Wuhan - China, saat ini sudah menyebar ke banyak Negara dengan model penyebaran yang sangat cepat.

Jumlah terkonfirmasi yang terinveksi sudah ratusan ribu jiwa dan ribuan terbunuh. Penulis yakin data yang terlaporkan itu tidak sama dengan fakta real di lapangan, sangat mungkin ada kasus yang tidak terlaporkan. Hingga hari ini di Indonesia jumlah korban terjangkit terus bertambah. Mengingat model penyebaran virus ini dengan adanya kontak langsung dengan penderita mauapun pembawa covid, maka tindakan tepat dan tegas dari pemerintah sangat di perlukan untuk segera memutus rantai penyebaran. Bagaimana seharusnya penanganan Negara saat terserang wabah? Dan Bagaiman sikap yang harus di tunjukan oleh warga Negara saat terjangkit wabah?

Penanganan Negara dan Sikap Warga Negara

Jika kita mau menengok apa yang pernah di lakukan oleh Rasullullah 1400 tahun yang silam,dalam menagani wabah yang kebijakanya di adopsi oleh khalifah Umar saat wabah Thaun menyerang negeri Syam. Pertama Menerapkan Kebijakan lockdown, yaitu penguncian akses masuk dan keluar atas suatu wilayah terdampak wabah. Kebijakan ini harus dilakukan negara karena ditegaskan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalaam, yang artinya, "Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka jangan kalian keluar darinya". (Muttafaqun 'Alaihi). Kebijakan lockdown telah dipraktikan pada masa kekhilafahan Islam dan sukses memberantas wabah. Seperti masa pemerintahan Umar bin Khaththab ketika terjadi wabah di wilayah Syam. Pada wabah covid 19, upaya ini dicontoh Cina meski terlambat (sekitar sepekan setelah terjadi wabah) dan cukup berhasil, namun tetap membuat wabah meluas bahkan memindahkan pusat wabah ke Italy karena lockdown yang tidak bersifat global, tapi lokal untuk Cina. Artinya, publik yang bukan warga negara Cina bisa keluar meski wabah sedang berkecamuk. Jadi, lockdown harus bersifat global.Kebijakan lockdown ini mutlak harus dilakukan terutama pada penyakit menular baru seperti covid yang sulit bila screening karena karakteristik virus dan ciri-ciri klinis yang belum diketahui secara pasti.

Kebijakan Social Distancing, Social Distancing yaitu menjaga jarak dengan mereka yang sedang sakit dengan tidak melakukan kegiatan yang berupa kerumunan, ibadah berjama’ah, pertemuan/rapat. Apapun jenis pertemuanya yang melibatkan orang banyak. Termasuk untuk tidak keluar rumah jika tidak ada aktivitas yang sangat penting.Tujuannya agar virus tersebut tidak tertular ke orang yang sehat. Menurut WHO dalam kasus corona, masyarakat harus menjaga jarak minimal 2 meter dari orang lain ketika berinteraksi dan jangan bersentuhan. Rasulullah bersabda tentang keharusan melakukan kebijakan social distancing sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya, "Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit". Perlu Kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak ini.

Kebijakan melakukan contact-tracking (pelacakan kontak), ole para ahli epidemiologi yang terampil untuk melakukan identifikasi orang-orang yang berhubungan dekat dengan positif pengidap penyakit dalam hal ini covid-19. Sebab, mereka beresiko tinggi terinfeksi dan berpotensi menularkan pada orang lain. Orang-orang ini didaftar, dan dilakukan tindaklanjut, berupa pemeriksaan, penegakan diagnosis dan pengobatan sesuai standar keilmuan kedokteran untuk penyakit covid.

Kebijakan screening atau penyaringan, yang pelaksanaannya dilakukan para ahli dan terampil dengan teknik, dan teknologi terbaik, sehingga sedikit mungkin terjadi peluang postif dan negatif palsu (positif pengidap covid 19 sebenarnya bukan, dan negatif pengidap tetapi sebenarnya positif sebagai pengidap covid 19).Warga juga harus patuh terhadap itndakan ini sekaligus patuh terhadap konsekwensi hasil screening. Misal mau di karantina jika memang positif covid 19. Tidak kemudian beraktivitas di luar yang menyebabkan penyebaran virus dari dirinya ke banyak tempat.

Edukasi Terhadap Warga Negara. Negara wajib memberikan edukasi kepada seluruh individu masyarakat tentang segala hal yang membuat masyarakat memahami urgensi empat kebijakan yang dilakukan negara tersebut Selain itu jaminan Negara untuk warga yang terimbas akan kebijakan ini juga harus di perhatikan, dengan pemenuhan kebutuhan pokok terutama dengan menyediakan kebutuhan pokok yang di letakan pos-pos tertentu untuk memudahkan menjangkaunya. Tanpa jaminan kebutuhan pokok itu , maka kebijakan untuk memutus covid 19 akan membutuhkan waktu yang lama dengan korban yang meninggal akan semakin bertambah.

Dan penting bagi warga masyarakat untuk mematuhi kebijakan-kebijakan yang di putuskan oleh pemerintah untuk segera menghentikan wabah ini. Tanpa adanya kepatuhan , segala tindakan-tindakan yang di lakukan pemerintah tidak akan ada artinya. Fakta meluasnya penyebaran covid 19 yang cepat di Indonesia, karena tidak ada kebijakan yang sifatnya sama dan serentak serta rendahnya kepatuhan dari warga masyarakat akan kebijakan yang di putuskan.Selain itu Pandemi ini bersifat global, karena faktanya wabah covid tidak mengenal sekat-sekat negara bangsa dan kedaerahan. Andai ada kebijakan global seperti di zaman nya Rasulullah, atau di zamanya khalifah dengan pengurusan tuntas kebutuhan pokok warga oleh Negara maka kepatuhan yang di harapkan akan di laksanakan dengan baik, sehingga jika dkepatuhan warga ter jaga, maka insyaallah wabah Covid ini akan segera berakhir.#

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post