Tonnie H Nugraha

Terlahir di kota BanjarJawa Barat yg mempunyai cita² menjadi insinyur diwaktu kecil dan ditakdirkan oleh Yang Maha Kuasa menjadi guru karena digariskan men...

Selengkapnya
Navigasi Web

(Kotretan Wawut-Wawutan 120) 'Harus Mau'

Menjadi guru PNS adalah suatu pilihan dan mungkin cita² yg diidamkan oleh kebanyakan orang khususnya di beberapa tahun terakhir meskipun banyak konsekuensi yg harus ditaati dan dijalani. Salah satunya adalah dalam hal penempatan tempat kerja. Pada saat kurang diminati saja karena kala itu gajinya cukup rendah, konsekuensi itu harus tetap dijalani apalagi belum berlakunya otonomi daerah. Ada satu klausal yg harus ditepati oleh guru sebelum diangkat menjadi pns yaitu bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia. Dan ternyata, memang banyak guru yg ditempatkan jauh dari tempat tinggal asal mereka khususnya yang diangkat melaui jalur ikatan dinas dan tdk boleh pindah dalam jangka waktu tertentu. Apabila menolaknya sudah barang tentu gagal menjadi pns serta di blacklist tidak akan lagi mendptkn kesempatan menjadi pns.

Berbeda dengan sekarang, penempatan kerja pns berdasarkn pada wilayah masing² otda dan bahkan dpt memilih tempat kerja yg dituju ketika mendaftar sesuai dengan kebutuhan formasi. Sehingga jangan sampai disaat pertama kali menginjakkan kaki di tempat kerja yg dituju, terbersik dlm pikirannya utk pindah ke tempat yg lebih bagus dengan berbagai macam alasan. Apalagi jika beberapa bln kemudian sudah bisa pindah ke tempat yg lebih dekat dg tempat tinggalnya. Padahal ketika memilih formasi sebelum diangkat sudah mengetahui konsekuensinya karena sudah pasti tahu kondisi tempat kerja yg dipilih.

Begitupun ketika guru PNS dipromosikan mendpt tgs tambahan menjadi kepsek, sudah barang tentu akan pindah ke sekolah yg mungkin saja jauh dari tempat tinggalnya bahkan bisa jadi sulit utk dijangkau. Namun tetap itu harus dijalani dan dinikmati sebagai konsekuensi dari pilihannya dengan bekerja seoptimal mungkin.

Sama halnya ketika guru ASN diberi tugas tambahan sebagai bendahara atau wakasek atau operator atau yg lainnya. Sebagai abdi negara maka harus menerima dan menjalaninya dengan sepenuh hati.

Mudah²n kita bisa menjalankan amanah dengan segala konsekuensinya. Dan semoga Allah SWT selalu menyertai dalam setiap kegiatan yg kita jalani. Amin yra.

Wallohu a'lam bishowab.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi!

27 Jan
Balas

terimksh pak, salam literasi juga

03 Feb



search

New Post