Tri Endang Kustianingsih

Tri Endang Kustianingsih, lahir di Balikpapan 41 tahun yang lalu. Bekerja di Dinas Pendidikan Kota Surabaya....

Selengkapnya
Navigasi Web
Implementasi Pembelajaran Tatap Muka Yang Tertunda

Implementasi Pembelajaran Tatap Muka Yang Tertunda

Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sampai saat ini belum berakhir. Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 telah dilakukan. Upaya yang dilakukan mulai dari pembatasan pergerakan, penutupan satuan pendidikan atau tempat kerja, hingga pelarangan perjalanan mancanegara. Seiring berubahnya situasi epidemiologi penyebaran Covid-19, negara-negara mulai melonggarkan atau memberlakukan kembali langkah-langkah sesuai intensitas penularan. Saat ini dunia dihadapkan pada situasi memasuki masa kebiasaan baru yang dikenal dengan new normal. Pada masa new normal ini seluruh penduduk dunia diperbolehkan untuk melakukan aktivitas dengan tetap taat pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Protokol kesehatan ini wajib dipatuhi bagi individu yang akan beraktivitas kembali sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Protokol kesehatan yang harus dijalankan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), proses belajar dilaksanakan dari rumah (daring). Berkaitan dengan hal tersebut, peserta didik diharapkan dapat menjalankan pembelajaran dengan aman dan tingkat risiko penularan Covid-19 akan sangat kecil. Selama proses Belajar Dari Rumah (BDR) memang diakui banyak kendala yang dialami oleh siswa, guru, dan orang tua. Hal ini sesuai yang disampaikan oleh pemerintah pada tanggal 7 Agustus 2020 tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah menjelaskan banyak kendala yang dihadapi oleh Guru/Tenaga Pendidik, orang tua dan anak selama pembelajaran jarak jauh. Pertama kendala yang dihadapi guru. Guru kesulitan mengelola Pembelajaran Jarak Jauh karena fokus untuk menuntaskan kurikulum. Waktu pembelajaran yang berkurang sehingga guru tidak dapat memenuhi beban jam mengajar. Selain itu guru juga kesulitan berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra yang memonitor siswa di rumah. Kedua kendala yang dihadapi siswa yaitu kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan banyaknya penugasan yang diberikan guru. Kejenuhan dan stres yang dialami siswa karena isolasi yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan depresi. Ketiga, kendala yang dihadapi orang tua yaitu tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain yaitu bekerja dan lain sebagainya. Selain itu orang tua kesulitan memahami materi pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah. Jika kendala ini tidak diatasi dengan segera maka akan menimbulkan dampak berupa ancaman putus satuan pendidikan karena anak terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Penurunan capaian belajar karena kesenjangan terutama dari anak-anak dengan sosio-ekonomi berbeda. Terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal karena kondisi orang tua. Adanya risiko eksternal yaitu pernikahan dini pada usia sekolah, ekspoitasi anak terutama perempuan dan kehamilan di usia remaja.

Berdasarkan kendala dan risiko yang terjadi akibat terlalu lamanya belajar dari rumah maka pemerintah pun mengambil langkah untuk melakukan pembukaan sekolah. Berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) yaitu Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan Surat Keputusan Bersama Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01//Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan tetap memegang prinsip pendidikan di masa pandemi Covid-19 berdasarkan pada kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, prinsip tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan pada masa pandemi Covid-19.

Terkait pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2021, maka Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyambut kebijakan tersebut dengan mengimplentasikan simulasi pembelajaran tatap muka di Sekolah Menengah Pertama. Proses persiapan untuk melakukan pembukaan sekolah ini sudah dimulai sejak bulan Maret. Ada 18 sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai sekolah percontohan simulasi tatap muka. Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menyiapkan pembukaan sekolah di masa Pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut.

1. Melakukan pendataan riwayat kesehatan untuk Peserta didik dan Guru/Tenaga Pendidik/Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan termasuk orang yang serumah dengan warga Satuan Pendidikan terkait:

2. Memastikan kesiapan sarana prasarana di Satuan Pendidikan untuk persiapan pembelajaran tatap muka dengan aman;

3. Melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Satuan Pendidikan;

4. Menentukan kelayakan pembukaan Satuan Pendidikan untuk menjalankan pembelajaran tatap muka berdasarkan hasil evaluasi kesiapan sarana prasarana dan riwayat kesehatan warga Satuan Pendidikan;

5. Memberikan peningkatan kapasitas kepada pengawas Satuan Pendidikan, kepala Satuan Pendidikan, dan Guru/Tenaga Pendidik/Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan mengenai penerapan protokol kesehatan;

6. Melakukan pemantauan selama proses simulasi

Pengawas sekolah dalam hal ini telah melakukan pemantauan, verifikasi, dan evaluasi terhadap kesiapan sekolah binaan yang ditunjuk sebagai sekolah percontohan. Ada 18 SMP Negeri dan Swasta yang dijadikan percontohan. Sebelum bulan Januari tahun 2021 dibuka kelas tatap muka, maka pada 18 sekolah ini melakukan simulasi terlebih dahulu. Pelaksanaan simulasi telah dilakukan dimulai sejak tanggal 7 Desember sampai dengan 18 Desember 2020. Simulasi ini dinyatakan telah berhasil dan berdampak baik bagi sekolah, orang tua, dan siswa. Hasil dari simulasi dijadikan evaluasi bagi sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, untuk meminimalkan kendala yang terjadi ketika pembukaan sekolah di semester genap tahun pelajaran 2020-2021.

Saat ini pendidikan di Indonesia sudah memasuki semester genap. Rencana untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka kembali ditunda. Karena meningkatnya jumlah kasus yang terpapar virus corona. Diberlakukannya PSBB sejak 11 Januari 2021 ini diantaranya tetap mengharuskan pembelajaran masih berlangsuung dari rumah. Sampai kapan kondisi seperti akan berakhir? Mari semua masyarakat menyadari untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar kondisi Indonesia kembali sehat,bersih dari virus corona ini. Jangan ada cluster baru lagi. Sehingga generasi emas kita tidak hidup dalam keterbelakngan karena kurang mengenyam pendidikan yang seutuhnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post