Tri Hastari SSB

Tri Hastari Sukanti Sarwi Bekti nama lengkapnya. Lahir di Lumajang, 03 Juli 1967. Anak ketiga dari pasangan M.Tjokrosoewignjo (almarhum) dengan Sundari. TK,SD,S...

Selengkapnya
Navigasi Web
SAAT RAWAN SERANGAN FAJAR

SAAT RAWAN SERANGAN FAJAR

Lumajang, 12/02/2024. Mengamati dinamika masyarakat tampaknya adem ayem. Menjelang Pemilu 2024 yang juga disebut Pesta Demokrasi sepertinya tidak ada sesuatu yang istimewa. Padahal ini adalah momen luar biasa setiap lima tahunan. Mudah-mudahan benar semboyan Pemilu Damai sukses dan lancar.

Terlepas dari itu semua, tidak dipungkiri ada saja trik dan tip yang muncul di masyarakat. Tapi masyarakat sudah kadung terpaku pada upeti dan serangan fajar sehingga di setiap obrolan tanpa topik jelas selalu muncul pertanyaan, "kamu dapat apa?" Atau "Kamu dapat berapa?" Apa dan berapa sepertinya kata yang akhir-akhir ini banyak terucap menjelang pemilu. Tidak heran memang karena banyak para pelaku yang tidak seggan membagiakan sekedar ininyak goreng seliter sampai pada sembako baju gamis dan bahkan uang jasa mencoblos nomor peserta kontestan caleg. Padahal di media masa sering ada pesan singkat dengan nama asal KPK yang memberi tahu agar siapa pun yang kedapatan memberikan hadiah semacam itu masuk ke dalam kategori gratifikasi. Tapi apa masyarakat paham arti gratifikasi>

Ternyata obrolan semacam ini tidak hanya terjadi di warung sayur atau lapak bakul sayur keliling. Di kantor ternyata ada juga yang membuaka obrolan dengan kata apa dan berapa ini? Ada yang sudah dapat seratus ribu untuk satu suara yang akan diberikan. Ada juga yang kebagian baju jubah muslim. Tapi ada juga yang didatangi kontestasn tanpa membawa apa-apa. Sang kontestas bilang titip ya suara untuk saya. Ketika ditanya , dapat apa? Gak dapat apa-apa katanya. Gula sekilo juga tidak. Ya saya bilang, mudah-mudahan berhasil. Begitu ucap seorang rekan.

Ya tampaknya memberi dan menerima sudah menjadi rahasia umum. Malah ada yang serakah juga, katanya siapapun yang ngasih duit akan diterima tapi pilihan apa kata nanti. Wah... Ini sebuah hal yang menurut saya sepele tetapi berbahaya. Sepertinya budaya kapitalisme sudah benar-benar menjerat masyarakat kita. Kadang saya berandai-andai. Kenapa ya pemerintah setengah hati untuk membudayakan koperasi? Andai ekonomi kerakyatan dengan sistem koperasi ini dibesarkan dan menjadi pilihan rakyat Indonesia, apakah kapitalisme akan punya peluang di Indonesia? Seoertinya itu sesuatu yang mustahil. Karena kapitalisme lebih manis, mudah dan menjanjikan. Beda dengan jaman dulu. Rumah, tanah, pekarangan dulu selalu dijual kepada kerabat walau pun harganya murah. Dengan alasan biar dimiliki oleh kerabat dan keluarga sendiri. Jangan sampai keluar. Nah sekarang, malah berlomba-lomba menjual kepada orang yang mau dengan harga tinggi. Bahkan dibeli orang asing pun boleh walau pun ada larangan. Tapi orang Indonesia tidak kurang akal. Dibuatlah perjanjian jual beli dengan orang pribumi tetapi pemiliknya yang membayar orang asing. Jadi tak heran di Bali Nusa Tenggara Barat ternyata rumah-rmah bagus, vila , dan sebagainya itu bukan milik pribumi. Mereka hanya menjaga dan mengurus pembayaran pajaknya saja sementara pemiliknya ada yang ai Amerika, Australia. dan seterusnya.

Hari ini, masuk kurang dua hari pesta demokrasi. Tetapi pertanyaan apa dan berapa sudah kencang disuarakan. Maka hari H bisa dipastikan akan seru serangan fajar. Hari ini saja sudah ada yang meniupkan isu ketua tps ada yang dibagi uang 300 ribu rupiah. Dan ada yang mengatakan setiap ketua akan diberi sebesar itu dari kontestas. Jadi suara hati Anda sedang onn apa off? Semoga praktik-praktik semacam itu tidak terjadi agar Pemilu Damai benar-benar menjadi nyata. Bagaimana dengan Anda ?***(etsoe)

Day#2 Tantangan Gurusiana 30 Hari

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post