Tri Rahayu Kusumaningrum

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Yang Ditinggalkan (Bagian 2)
detikTravel

Yang Ditinggalkan (Bagian 2)

Tantangan Hari ke - 28

#TantanganGurusiana

Yang Ditinggalkan

(Bagian 2)

Sangat disayangkan bekas pabrik seluas 183.486 m2 ini sekarang terbengkalai dan banyak bangunan yang sudah roboh. Salah satu sisa peninggalan pabrik yang sekarang masih terlihat adalah dua cerobong raksasa yang tingginya sekitar 10 meter dan di belakang cerobong ini terdapat dua tungku pembakaran.

Tidak jauh dari lokasi bekas pabrik keramik tersebut juga terdapat sebuah kolong yang dulunya dimanfaatkan sebagai sumber air untuk aktivitas pabrik keramik PT KIA mulai dari pabrik keramik ini dibangun pada tahun 50 an hingga tahun 90 an. Sehingga kolong ini dikenal masyarakat Tanjungpandan dengan sebutan Kolong Keramik

Sejak pabrik PT KIA tutup, Kolong Keramik kian terlantar. Sebagian besar permukaannya mulai tertutup oleh eceng gondok. Kolong ini pun kemudian menjadi salah satu lokasi mancing favorit sebagian masyarakat Tanjungpandan. Dan sekarang, oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Kolong Keramik ini telah disulap menjadi “Public Space” bagi masyarakat yang ingin berwisata.

Semoga ke depannya, ada pihak atau pengembang yang “menyulap” bekas pabrik keramik ini menjadi tempat yang lebih bermanfaat.

Tamat

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Usa gilak rajin pegi surang yeh ketempat itu

23 Feb
Balas

Mantap

23 Feb
Balas



search

New Post