MODERASI BERAGAMA
MODERASI BERAGAMA
Oleh: Umi Salamah
*****
Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam Renstra Kementerian Agama tahun 2020-2024, moderasi beragama dan kerukunan umat beragama juga dijadikan salah satu sasaran strategis pembangunan bidang agama yang perlu ditingkatkan.
Kementerian Agama memfasilitasi modul moderasi beragama serta menjadikan misi moderasi beragama di setiap aktifitas kegiatan madrasah. Peran strategis ini terkmaktub dalam kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam.
Melalalui KMA 183 dan 184 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui Guru. Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan pendidikan karakter.
Moderasi beragama lebih dimaknai sebagai cara pandang agama secara moderat, yakni paradigma beragama yang tidak ekstrem baik kiri atau kanan. Ini berarti tidak membolehkan terlalu kaku dalam memahami ajaran agama, tidak boleh terlalu bebas penggunaan akal sehingga menempatkan akal sebagai satu-satunya tolak ukur kebenaran dan juga tidak boleh memahami agama dengan cara membuang jauh-jauh penggunaan akal (tektual).
Moderasi beragama menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini.
****
T.96(5)
Baitii, 12 September 2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi
Terima kasih apresiasinya Pak Dede.Salam literasi.
Ulasan yang mantap. Smg sukses programnya, Bun
Terima kasih apresiasinya Bu Ernasari. Salam sukses selalu.
Barokallah ulasan lengkap dan penuh makna
Terima kasih kunjungannya Pak H.Syaikhu. Barakallah.
Mantap ulasannya keren
Terima kasih Bu Rismalasari.
Keren menewen bunda. Salam sehat dan sukses selalu. Terima kasih telah setia mengunjungi sriyonospd.gurusiana.id untuk SKSS dan berbagi kebaikan.
Terima kasih apresiasinya Pakdhe Yon. Salam literasi.
Ulasan yang keren bunda
Terima kasih apresiasinya Bu Sofiawatri. Salam sukses selalu.
Mantap ulasannya, Bu. Sepakat. Moderasi beragama menjadi standar pembelajaran. Salam sukses selalu, Ibu.
Terima kasih apresiasinya Bunda Cicik. Salam literasi dan sukses selalu.
Mantap ulasannya, bu. Salam sukses selalu!
Terima kasih apresiasinya Bu Kharir. Salam sehat dan sukses selalu.
Ulasan yang sangat informatif Bunda Salamah, salam sehat dan bahagia selalu.
Terima kasih apresiasinya Bu Libe. Salam sehat dan sukses selalu.
Keren sekali ulasannya bunda. Salam sehat dan sukses selalu
Terima kasih apresiasinya Pak Sudiwanto. Salam sehat dan sukses selalu.
Terima kasih admin.