Umi Salamah

Lahir di Jombang, sebagai pengawas madrasah yang selalu ingin belajar menulis. Semoga bisa bermanfaat bagi sesama....

Selengkapnya
Navigasi Web
MODERASI BERAGAMA DI MADRASAH

MODERASI BERAGAMA DI MADRASAH

MODERASI BERAGAMA DI MADRASAH

Oleh: Umi Salamah

****

Implementasi moderasi beragama di madrasah merupakan program yang sangat penting untuk didukung oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan generasi Islam masa depan yang selalu dapat berkiprah secara harmoni di tengah keberagaman umat dengan tetap menjaga nilai kebersamaan dan tata nilai budaya bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah diharapkan mampu mengantisipasi cepatnya perubahan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi di era global. Selain itu penguatan moderasi beragama diharapkan mampu menjalankan mandat pewarisan budaya-karakter bangsa dan nilai-nilai akhlak pada peserta didik. Dengan demikian, generasi muda yang beriman dan bertakwa dapat terbentuk dengan disertai kuatnya karakter dan kepripribadian yang mengakar pada tata nilai budaya bangsa, serta mampu menjadi aktor kehidupan di zamannya.

Beberapa prinsip dasar moderasi beragama di antaranya sebagai berikut:

1. Berkeadaban (Ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.

2. Keteladanan (Qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator dan tuntunan. Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama.

3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (Muwaṭanah), Secara terminologis diartikan sikap menerima keberadaan agama yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara. Itu meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.

4. Mengambil jalan tengah (Tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak berlebih-lebihan dan mengurangi terhadap ajaran agama.

5. Berimbang (Tawāzun), yaitu pemahaman pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inḥiraf) dan perbedaan (ikhtilāf).

6. Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.

7. Kesetaraan (Musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi .dan asal usul seseorang.

8. Musyawarah (Syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya.

9. Toleransi (Tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.

10. Dinamis dan inovatif (Tathawwur wa Ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.

Madrasah adalah entitas kecil sebuah masyarakat, ia memiliki sistem nilai dan perilaku yang dapat diciptakan melalui pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari, ketiga proses ini bersifat hidden curriculum yang menunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan.

Pada tataran implementasi, Secara umum dapat ditempuh dalam 3 (tiga) strategi sebagai berikut:

1. Penyisipan (insersi) muatan moderasi dalam setiap materi yang relevan.

2. Optimalisasi pendekaatan, metode, dan teknik pembelajaran yang dapat melahirkan cara berfikir kritis, bersikap menghargai perbedaan, menghargai pendapat orang lain, toleran, demokratis, berani menyampaikan gagasan, sportif dan bertanggung jawab. Optimalisasi ini dapat dilakukan pada saat mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didiknya di dalam kelas maupun di luar kelas.

3. Penyelenggaraan program, pendidikan, pelatihan dan pembekalan tertentu dengan tema khusus tentang moderasi beragama.

4. Mengadakan evaluasi, para pendidik melakukan pengamatan secara simultan untuk mengevaluasi pencapaian proses pembelajaran yang telah dilakukannya dengan metode-metode yang dapat menumbuhkan sikap moderat, misalkan berdialog secara aktif dan merespon perkataan serta tindakan mereka.

(Sumber:Panduan Implementasi Moderasi Beragama di Madrasah)

****

T.98(7)

Baitii, 14 September 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Luar biasa, sangat mencerahkan, baru kali ini saya baca lengkap uraian perihal moderasi beragama. Sebelumnya masih begitu mengambang, sekalipun yang menguraikan tokoh penting di rganisasi keagamaan.

15 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Pak Nugroho. Salam sehat dan sukses selalu.

15 Sep

Luar biasa Bunda penuh inspirasi dan mencerahkan

15 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Pak Trianto. Salam sehat dan sukses selalu.

15 Sep

Keren ulasannya dan informatif bunda Salamah, semoga sukses selalu

15 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Bu SriRahayu. Semoga sukses selalu.

15 Sep

Mantap ulasannya, Bu. Meginspirasi pentingnya moderasi beragama. Salam sukses selalu.

15 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Bunda Cicik. Salam sukses selalu.

15 Sep

Mantap ulasannya, bu. Sangat bermanfaat. Salam literasi!

15 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Bu Kharir. Salam literasi.

15 Sep

Terima kasih admin.

14 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Bu Kharir. Salam sehat dan sukses selalu.

15 Sep
Balas



search

New Post